JARIJAMBI.COM- KERINCI- Pembayaran 100 persen pekerjaan empat mega proyek dengan nilai miliaran rupiah di lingkup PU Kerinci menuai sorotan tajam publik. Dinas PU selaku instansi terkait masih diam.
Sementara pihak DPPKAD Kerinci membenarkan bahwa pembayaran sudah dilakukan 100 persen kepada empat perusahaan yang mengerjakan proyek. Namun, DPPKAD mengaku dilakukannya pembayaran berdasarkan hasil PHO dan SPM dari Pengguna Anggaran (PA) Dinas PU Kerinci yang tak lain Kadis PU, Maya Novebri.
Hal ini disampaikan Kabid Perbend DPPKAD Kerinci, Edi saat di konfermasi via telpon. Menurut dia, mekanisme pencairan dana berdasarkan hasil PHO dan SPM dari PA.
“Pencairan dana berdasarkan hasil PHO dan SPM dari PA,” ungkapnya
Namun, kata dia, kewenangan DPPKAD sebatas administrasi, terkait bagaimana kondisi di lapangan, bukan ranah DPPKAD.
“Bagaimana kondisi ril di lapangan itu bukan ranah kami. Kami sarankan lebih baik di konfirmasi dengan SKPD terkait agar informasinya tidak simpang siur,” jelasnya.
Terkait hal ini, awak media, berupaya mengkonfirmasi kepada pihak PU Kerinci, melalui Kadis PU, Namun, masih belum mendapat jawaban. Dihubungi via telphone tak dijawab, begitupun pesan singkat WhatsApp juga tidak menjawab sesuai dengan yang ditanya.
Dengan diamnya Dinas PU Kerinci terkait pembayaran proyek 100 persen dengan pekerjaan belum tuntas, menambah sorotan tajam kepada instansi tersebut. Disinyalir, ada kongkalikong antara instansi dengan rekanan selaku pekerja proyek.
“Kita tidak tahu siapa yang salah, yang jelas pelaksanaan pembangunannya terlambat. Anehnya kenapa pencairan bisa mencapai 100 persen. Sementara pekerjaan masih terus dilaksanakan. Ini kan aneh,” ujar anggota Komisi lll DPRD Kerinci, Mensediar Rusli , kepada wartawan.
Hal yg sama disampaikan oleh angota DPRD kerinci ARI saat dikonfirmasi melalui via telpon ,sesalkan kalau itu memang benar apa yg terjadi baik,pekerjaan ataupun masalah pencairan dana yg 100 persen sdh cair namun pekerjaan belum selesai ,ini sangatlah merugikan masyarakat kalau benar apa yg terjadi di lapangan,sekarang sudah anggaran tahun 2021 lagi, masa pekerjaan 2020 belum selesai juga,ini suatu pikiran bagi kami selaku perwakilan rakyat selaku anggota DPRD kerinci.
Untuk diketahui, empat mega proyek di Kabupaten Kerinci tahun 2020 dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAU) APBD Kerinci tak tuntas tepat waktu hingga akhir tahun. Anehnya, pembayaran justru sudah 100 persen kepada rekanan.
Informasi yang kami dapat , empat mega proyek tersebut yakni proyek RSU di Ujung Ladang dikerjakan CV Purnama Jaya Konstruksi dengan nilai Rp 1,8 Miliar, sedangkan RSU di Bukit Kerman dikerjakan CV Gunung Bujang dengan nilai Rp 1,8 Miliar.
Kemudian, proyek Islamic Center di Semurup dikerjakan oleh PT Halim Pratama Perkasa dengan nilai Rp 2,9 Miliar, dan pembagunan Kantor Camat Gunung Raya dikerjakan Cv Jambi Hulu Karya dengan nilai Rp 1,3 Beberapa kontraktor yg mengerjakan proyek tersebut belum dapat kami konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
(*JON)