Jarijambi.com,KERINCI—Bupati Kerinci, H. Adirozal, Senin (17/2) terima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangko dan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungaipenuh-Kerinci, dalam rangka pekan panutan pajak.
Acara yang bertempat di Kantor Bupati Kerinci itu, bertujuan untuk melaksanakan pelaporan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2019. Turut hadir dalam kesempatan itu, Wabup Ami Taher, Pj Sekda Kerinci Gasdinul Gazam, kepala OPD dan pejabat lingkup pemkab Kerinci.
Dalam kesempatan itu, Bupati Adirozal menyampaikan, semua masyarakat terutama wajib pajak pribadi, ASN dan Badan harus membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunannya. Untuk itu, bayarlah pajak tepat waktu dan jangan coba-coba manipulasi data pajak, beri laporan sesuai keadaan yang sebenarnya.
“Agar tidak terkena denda dikemudian hari maka masyarakat diminta untuk menyampaikan laporan pajak tepat waktu,”ucapnya.
Selain itu, dirinya juga berharap agar seluruh kepala OPD, Kabag, Camat dan ASN segera melaporkan SPT Pajak Tahunan secara Online paling lambat 31 Maret 2020.
“Sebelum tanggal 31 Maret 2020 SPT pajak tahunan yang diluncurkan secara online harus selesai dilaporkan, dan jangan sampai ada yang terlambat,”tukasnya.(Rgk)