• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Mei 21, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Pasien Jampersal Rela Jual Rumah untuk Pulang Dari RSU, Endingnya Mengharukan

Januari 25, 2022
in Daerah, Kerinci
0
Pasien Jampersal Rela Jual Rumah untuk Pulang Dari RSU, Endingnya Mengharukan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI COM KERINCI-Pasangan suami isteri, Dariza (58) dan Novitasari (38), warga Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, rela menjual rumah untuk menebus biaya operasi persalinan isterinya di RSU MHA Thalib Kota Sungaipenuh.

Persiapan untuk bersalin sejak September lalu hanya mengandalkan Jaminan Persalinan (Jampersal) dari Pemkab Kerinci. Namun saat ketuban pecah, Novitasari datang ke Puskesmas Tamiai, bermaksud untuk mendapat penanganan medis, namun mendapat kabar dari pegawai Puskesmas, bahwa Jampersal tidak berlaku lagi. Selain itu, dia juga tidak bisa melahirkan di Puskesmas karena harus dioperasi, dan itu harus di RSU Sungaipenuh.

Novita dan suami pun langsung ke RSU MHA Thalib pada Jumat (21/1) kemarin, dan menjalani operasi keesokan harinya Sabtu (22/1). Setelah menjalani operasi, Novitasari diperkenankan pulang pada Senin (24/1). Sayang, dia tidak bisa langsung pulang. Kembali ia sodorkan Jampersal, namun tidak bisa diberlakukan lagi, dan biaya operasi harus dibayar secara mandiri, nilainya hampir Rp 8 Juta.

“Jampersal tidak berlaku lagi. Awalnya kami disuruh pakai Jampersal oleh bidan di Puskesmas. Ini kita ke rumah sakit, suami hanya punya uang Rp 1 juta,” ungkap Novitasari, sambil memegang bayi laki-laki yang baru dilahirkan, ditemui di RSU, Selasa (25/1).

Karena sudah terlanjur, dia dan suami tidak ingin berlarut-larut berada di RSU. Untuk menebus biaya persalinan, dia rela menjual rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya.

“Tidak ada harta lain, cuma rumah itu saja. Ada keluarga yang sedang mencari pembeli, kalau ada Rp 35 juta ambil lah. Atau mencari uang Rp 10 juta dulu, asal kami bisa keluar dari rumah sakit, masalah rumah nanti lagi kita pikir, menumpang juga tidak apa-apa,” ungkapnya dengan nada sedih.

Sementara itu, sang suami Dariza, menambahkan, keluarganya berasal dari keluarga tidak mampu. Bahkan selama ini, keluarganya tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah seperti PKH, maupun bantuan selama Covid-19.

“BPJS juga tidak terdaftar, kemarin saya coba urus BPJS, tapi masa aktifnya setelah 14 hari, padahal kita butuhnya sekarang,” ungkapnya.

Mendengar keluhan tersebut, wartawan JARIJAMBI COM dan beberapa awak media lainnya, berupaya menemui Dirut RSU melalui Kabag TU, Nefriyanto. Dia menjelaskan, untuk saat ini belum ada MoU dengan Dinas Kesehatan Kerici, terkait Jampersal.

“Biasanya tiap tahun ada, awal Januari sudah MoU, sekarang belum. Informasi yang kita dapat, Dinkes Kerinci masih menunggu petunjuk teknis dari Pemprov Jambi,” ungkapnya.

Namun, lanjut dia, biasanya meski MoU belum ditandatangani, namun untuk pelayanan tetap bisa dilakukan dan biayanya bisa diklaim. “Sebenarnya pelayanan bisa saja, dan itu bisa berlaku surut. Itu pun berdasarkan konfirmasi dulu dengan pihak Dinkes,” ungkapnya.

Dihadapan wartawan, Nefriyanto, msncoba berkoorinasi dengan pihak Dinkes Kerinci yang membidangi Jampersal. Dan mendapat jawaban, anggaran Jampersal belum ada, karena pos anggaran saat ini berada di BPJS, sehingga pasien Jampersal 2022 tidak bisa dilayani dan harus nembayar mandiri.

Tak tutas sampai disitu, awak media kemudian mengkonfirmasi Kadis Kesehatan Kerinci, Hermendizal. Dia juga mengakui bahwa MoU Jampersal dengan RSU belum dilakukan, karena menunggu juknis. “Benar, kita belum MoU, nunggu juknis dari provinsi,” katanya.

Ditanya apakah pasien tetap bisa dilayani meski MoU belum dilakukan ? Dia mengaku pelayanan tetap bisa dilakukan, untuk warga yang berhak.

“Bisa, pelayanan tetap bisa dilakukan oleh rumah sakit,” katanya.

Kemudian, disinggung mengenai adanya pasien Jampersal saat ini terkendala tak ada biaya ingin pulang, Hermendizal pun langsung mengabulkan untuk mendapat pelayanan Jampersal, dan meminta RSU MHA Thalib membebaskan biaya persalinannya.

“Oh, bisa. Silahkan diproses pelayanan untuk Jampersalnya, semua biaya nanti bisa diklaim pada kita pemkab setelah MoU nanti, itu sudah tanggungan kita,” ungkapnya.

Mendengar jawaban tersebut, pihak RSU langsung memproses. Tenaga medis yang sebelumnya ikut dalam pertemuan dengan awak media, langsung beregas mengurus administrasu Novitasari untuk dapat pulang ke rumah.

Kemudian, saat awak media kembali hendak menemui pasien, berpapasan dengan suami Novitasari yang sedang membawa berkas dokumen.

“Terima kasih bapak, kami sudah diizinkan pulang, semua biaya gratis. Kami juga sangat berterima kasih pada rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kerinci dan anak-anak media,” ungkapnya dengan mata yang berkaca-kaca.(*JON)

Tags: Jampersal
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Cek Endra Hadiri Reuni Ke-10 GMS

Next Post

Hakim Pengadilan Tinggi Jambi Perberat Hukuman Anggota DPRD Tanjab Barat

Related Posts

DPRD Provinsi Jambi Targetkan Jalan Khusus Batu Bara Beroperasi Juli 2025
Daerah

DPRD Provinsi Jambi Targetkan Jalan Khusus Batu Bara Beroperasi Juli 2025

April 24, 2025
Dalam Kondisi Lelah, M.Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD
Daerah

Dalam Kondisi Lelah, M.Hafiz dan Samsul Riduan Temui Langsung Massa Aksi di Gedung DPRD

April 24, 2025
Gelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Gubernur Al Haris: Bekerjalah dengan Ikhlas
Provinsi jambi

Gelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Gubernur Al Haris: Bekerjalah dengan Ikhlas

April 24, 2025
Lepas Ekspor Pinang ke Bangladesh, Gubernur Al Haris Apresiasi Pengusaha Muda Binaan IPB
Provinsi jambi

Lepas Ekspor Pinang ke Bangladesh, Gubernur Al Haris Apresiasi Pengusaha Muda Binaan IPB

April 24, 2025
Bupati Anwar Sadat Pacu Pembangunan Jalan, Dongkrak Ekonomi Seberang Kota
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Pacu Pembangunan Jalan, Dongkrak Ekonomi Seberang Kota

April 24, 2025
Tanam Padi di Sri Agung, Ketua DPRD Tanjabbar Dukung Program Swasempada Pangan
Tanjung Jabung Barat

Tanam Padi di Sri Agung, Ketua DPRD Tanjabbar Dukung Program Swasempada Pangan

April 22, 2025
Next Post
Hakim Pengadilan Tinggi Jambi Perberat Hukuman Anggota DPRD Tanjab Barat

Hakim Pengadilan Tinggi Jambi Perberat Hukuman Anggota DPRD Tanjab Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    SKK Migas – PetroChina Sukses Gelar Lomba Menyulam Penyandang Disabilitas di SLBN Kuala Tungkal

    SKK Migas – PetroChina Sukses Gelar Lomba Menyulam Penyandang Disabilitas di SLBN Kuala Tungkal

    Mei 20, 2025
    Sinergi untuk Keselamatan Karyawan, PetroChina Gandeng Disnakertrans dan PMI Gelar Pelatihan P3K di Tempat Kerja

    Sinergi untuk Keselamatan Karyawan, PetroChina Gandeng Disnakertrans dan PMI Gelar Pelatihan P3K di Tempat Kerja

    Mei 19, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.