KUALA TUNGKAL, JJ – Sempat di skor, Rapat Paripurna Keempat pengesahan APBD tahun anggaran 2020 dilanjutkan dengan 25 anggota Dprd Tanjab Barat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat gelar Rapat Paripurna Keempat di Gedung DPRD Tanjab Barat tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jumat (22/8/2019).
Rapat Paripurna ke empat ini di gelar dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran DPRD terhadap pembahasan nota keuangan dan ranperda tentang APBD tahun anggaran 2020. Kemudian, penyampaian pendapat akhir oleh masing-masing fraksi DPRD terhadap nota keuangan dan raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 keputusan DPRD terhadap.
Serta pengambilan keputusan DPRD terhadap nota keuangan dan raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat terhadap raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2020.
Sebelum dilanjutkannya rapat paripurna tersebut, Faizal Riza, selaku pimpinan sidang sempat menghentikan rapat selama 15 menit dikarenakan ketidakquoruman anggota dewan.
Dia mengatakan sebagaimana dalam aturan, salam pengesahan ini setidaknya harus dihadiri 24 orang anggota Dprd Tanjab Barat. Jumlah anggota Dprd Tanjab Barat sebanyak 35 orang.
“Sesuai dengan aturan dalam pengesahan ini harus dihadiri 24 anggota dewan, sementara yang hadir 22 orang,” katanya.
Setelah dilakukan skor tersebut, skor dicabut sehingga Rapat Paripurna dilaksanakan dipimpin Faizal Riza, didampingi Ahmad Jahfar dan Safrial, Bupati Tanjab Barat.
Hingga saat Paripurna sedang berjalan dengan dihadiri 25 anggota dewan dab unsur forkopimda serta kepala Opd, Asisten dan Staf Ahli.(zal)