• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Desember 24, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Optimalkan Penerapan Protokol Kesehatan, Bupati Safrial Keluarkan Surat Edaran Bagi ASN

Juni 12, 2020
in Berita, Daerah, Pemerintah, Tanjab Barat
0
Optimalkan Penerapan Protokol Kesehatan, Bupati Safrial Keluarkan Surat Edaran Bagi ASN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com,TANJAB BARAT–Bupati Tanjab Barat Dr.Ir.H Safrial MS mengeluarkan Surat Edaran untuk mengoptimalkan pelaksanaan pernerapan protokol kesehatan. Ini dalam rangka Pencegahan Corona Virus Disease (Covid 19) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Surat edaran Nomor: 1015/SE/BKPSDM/2020 yang diterbitkan Pemkab Tanjab Barat berisi tentang Pedoman Pejatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman Pejatuhan Hukuman Disiplin Bagi ASN Dalam Rangka Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Covid 19.

Isi Surat Edaran tersebut sebagai berikut:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan masker non medis dalam melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing, Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak diperkenankan memasuki ruang kerja tanpa menggunakan Masker.

2. Menyediakan fasillitas cuci tangan mengunakan air mengalir dengan sabun atau pembersih berbentuk gel/cairan (hand sanitizer).

3. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh.

4. Memberikan pembatasan jarak (phsycal distancing) didalam ruangan tempat kerja dan penerapan urgensi yang sangat tinggi jika harus diselenggarakan rapat di unit kerja masing-masing.

5. Khusus instansi yang melaksanakan agar membuat tanda untuk pembatasan jarak yang diletakan pada tempat duduk dan lantai pada antrian pelayanan.

6. Aparatur Sipil Negara (ASN) melaporkan kondisi kesehatan selama melaksanakan tugas kedinasan di Kantor atau di rumah/tempat tinggal kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah.

Dalam hal pelanggaran disiplin pada penerapan protokol kesehatan tersebut, yang dilakukan oleh Aparatur Spil Negara (ASN), maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pengawai Negeri Sipil secara berjenjang, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Dengan ditetapkannya edaran ini bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melaksanakannya akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan.

2. Dengan ditetapkannya edaran ini bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melaksanakannya serta membawa dampak bagi instansi dan tempat tinggalnya dapat dikenakan hukuman disiplin tingkat
sedang/berat.

3. Tata cara penjatuhan hukuman disiplin dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(Beh)

Tags: Aturan bagi ASN dimasa Normal BaruBerita tanjab baratBupati SafrialKeluarkan surat edaran bagi ASN tanjab barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wako AJB Serahkan CSR Bank Jambi, Rehab Fasilitas Pemakaman

Next Post

Kabupaten Kerinci Lakukan Uji Coba Penerapan New Normal

Related Posts

Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat

Desember 24, 2025
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat
Provinsi jambi

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

Desember 23, 2025
Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah
Tanjung Jabung Barat

Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah

Desember 23, 2025
Panen Jagung di Merangin, Menko Pangan Sebut Capaian Pangan Tahun Ini Mengembirakan
Pemerintah

Panen Jagung di Merangin, Menko Pangan Sebut Capaian Pangan Tahun Ini Mengembirakan

Desember 22, 2025
Hadiri Haul ke-9 KH Helmi Abdul Majid, Gubernur Al Haris Sampaikan Pentingnya Mencintai Ulama
Provinsi jambi

Hadiri Haul ke-9 KH Helmi Abdul Majid, Gubernur Al Haris Sampaikan Pentingnya Mencintai Ulama

Desember 20, 2025
Hakordia 2025 di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Satukan Aksi, Basmi Korupsi
Tanjung Jabung Barat

Hakordia 2025 di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Satukan Aksi, Basmi Korupsi

Desember 20, 2025
Next Post
Kabupaten Kerinci Lakukan Uji Coba Penerapan New Normal

Kabupaten Kerinci Lakukan Uji Coba Penerapan New Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat

    Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat

    Desember 24, 2025
    Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

    Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

    Desember 23, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.