• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, Januari 9, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Optimalkan Penerapan Protokol Kesehatan, Bupati Safrial Keluarkan Surat Edaran Bagi ASN

Juni 12, 2020
in Berita, Daerah, Pemerintah, Tanjab Barat
0
Optimalkan Penerapan Protokol Kesehatan, Bupati Safrial Keluarkan Surat Edaran Bagi ASN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com,TANJAB BARAT–Bupati Tanjab Barat Dr.Ir.H Safrial MS mengeluarkan Surat Edaran untuk mengoptimalkan pelaksanaan pernerapan protokol kesehatan. Ini dalam rangka Pencegahan Corona Virus Disease (Covid 19) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Surat edaran Nomor: 1015/SE/BKPSDM/2020 yang diterbitkan Pemkab Tanjab Barat berisi tentang Pedoman Pejatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Surat edaran ini dimaksudkan sebagai pedoman Pejatuhan Hukuman Disiplin Bagi ASN Dalam Rangka Optimalisasi Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Covid 19.

Isi Surat Edaran tersebut sebagai berikut:
1. Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menggunakan masker non medis dalam melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing, Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak diperkenankan memasuki ruang kerja tanpa menggunakan Masker.

2. Menyediakan fasillitas cuci tangan mengunakan air mengalir dengan sabun atau pembersih berbentuk gel/cairan (hand sanitizer).

3. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh.

4. Memberikan pembatasan jarak (phsycal distancing) didalam ruangan tempat kerja dan penerapan urgensi yang sangat tinggi jika harus diselenggarakan rapat di unit kerja masing-masing.

5. Khusus instansi yang melaksanakan agar membuat tanda untuk pembatasan jarak yang diletakan pada tempat duduk dan lantai pada antrian pelayanan.

6. Aparatur Sipil Negara (ASN) melaporkan kondisi kesehatan selama melaksanakan tugas kedinasan di Kantor atau di rumah/tempat tinggal kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah.

Dalam hal pelanggaran disiplin pada penerapan protokol kesehatan tersebut, yang dilakukan oleh Aparatur Spil Negara (ASN), maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pengawai Negeri Sipil secara berjenjang, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Dengan ditetapkannya edaran ini bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melaksanakannya akan dijatuhi hukuman disiplin tingkat ringan.

2. Dengan ditetapkannya edaran ini bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melaksanakannya serta membawa dampak bagi instansi dan tempat tinggalnya dapat dikenakan hukuman disiplin tingkat
sedang/berat.

3. Tata cara penjatuhan hukuman disiplin dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(Beh)

Tags: Aturan bagi ASN dimasa Normal BaruBerita tanjab baratBupati SafrialKeluarkan surat edaran bagi ASN tanjab barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wako AJB Serahkan CSR Bank Jambi, Rehab Fasilitas Pemakaman

Next Post

Kabupaten Kerinci Lakukan Uji Coba Penerapan New Normal

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Lepas Kontingen Sepak Bola Tanjab Barat ke Gubernur Cup Jambi 2026
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Lepas Kontingen Sepak Bola Tanjab Barat ke Gubernur Cup Jambi 2026

Januari 8, 2026
Bupati UAS Pimpin Upacara HUT ke-63 Bank Jambi di Kuala Tungkal
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Pimpin Upacara HUT ke-63 Bank Jambi di Kuala Tungkal

Januari 8, 2026
Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan
Opini

Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

Januari 7, 2026
Bupati Anwar Sadat Hadiri Launching “Jambi Elok Nian”
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Launching “Jambi Elok Nian”

Januari 7, 2026
Gubernur Al Haris Launching “Jambi Elok Nian” dan Buka Parade Budaya serta Pameran Jambi Mantap Expo
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Launching “Jambi Elok Nian” dan Buka Parade Budaya serta Pameran Jambi Mantap Expo

Januari 6, 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP
Provinsi jambi

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Januari 6, 2026
Next Post
Kabupaten Kerinci Lakukan Uji Coba Penerapan New Normal

Kabupaten Kerinci Lakukan Uji Coba Penerapan New Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Anwar Sadat Lepas Kontingen Sepak Bola Tanjab Barat ke Gubernur Cup Jambi 2026

Bupati Anwar Sadat Lepas Kontingen Sepak Bola Tanjab Barat ke Gubernur Cup Jambi 2026

Januari 8, 2026
Bupati UAS Pimpin Upacara HUT ke-63 Bank Jambi di Kuala Tungkal

Bupati UAS Pimpin Upacara HUT ke-63 Bank Jambi di Kuala Tungkal

Januari 8, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.