• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Oktober 18, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Masuk dalam Program Penyederhanaan Birokrasi,Ini Kata Sekda Sungai Penuh

Maret 29, 2021
in Berita, Daerah, Jarijambi, Pemerintah, Sungai Penuh
0
Masuk dalam Program Penyederhanaan Birokrasi,Ini Kata Sekda Sungai Penuh
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM- SUNGAI PENUH- Pemerintah melalui Menpan RB sedang melakukan proses penyederhanaan birokrasi. Nantinya dari tingkat Kabupaten/kota hingga provinsi jabatan Sekretaris, Kabid, Kasubag dan Kasi ditiadakan.

Semua jabatan administrasi ini beralih ke fungsional. Saat ini proses penyederhanaan sebuah berlangsung baik di daerah maupun di provinsi.

Penyederhanaan birokrasi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota ditargetkan selesai pada Juni 2021, termasuk Kota Sungai Penuh. Hal itu berdasarkan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB – RI) nomor 28 tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan Sekda Kota Sungai Penuh, Alpian. Dia mengatakan, penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah Kota Sungai Penuh harus dapat selesai sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Pemerintah Kota Sungai Penuh sedang melaksanakan pemetaan jabatan melalui penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional,” katanya

Setelah itu, lanjut dia, hasil pemetaan harus disampaikan kepada Walikota Cq Bagian Organisasi Setda paling lambat 31 Mei 2021. Kemudian jabatan yang diusulkan harus sesuai atau mendekati tugas jabatan administrasi yang diduduki saat ini.

“Jadi, langkah itu dimulai dengan mengidentifikasi unit kerja eselon lll dan lV yang dapat disederhanakan dan dialihkan jabatan strukturalnya sesuai peta jabatan di Instansi masing-masing,” jelasnya.

Dia mengatakan, hasil identifikasi penyederhanaan birokrasi juga memperlihatkan jumlah jabatan yang akan dialihkan dari administrasi ke fungsional. Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih rinci.

“Bagi SKPD yang tidak menyampaikan hasil pemetaan sampai batas tanggal yang ditetapkan,maka dianggap tidak mengusulkan Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional,” Katanya

Seperti diketahui, penyederhanaan birokrasi merupakan visi misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Penyederhanaan tersebut bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam peningkatan efektivitas kinerja pelayanan publik.

(*JON)

Tags: BirokrasiMenpan RBSungai penuh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Main Mata, DPRD Kerinci Gelar Rapat Tertutup Bersama Pihak Balai Besar TNKS

Next Post

Wabup Cek Pelayanan dan Ruang Operasi Di Rsud Daud Arif

Related Posts

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025
Kerinci

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung
Tanjung Jabung Barat

Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat

Oktober 16, 2025
Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab
Tanjung Jabung Barat

Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab

Oktober 15, 2025
Wabup Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Oktober 14, 2025
Next Post
Wabup Cek Pelayanan dan Ruang Operasi Di Rsud Daud Arif

Wabup Cek Pelayanan dan Ruang Operasi Di Rsud Daud Arif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.