• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Oktober 16, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Mantan Kades Arbain dan Resi Vernandes Divonis 3 Tahun

Maret 1, 2022
in Hukum
0
Mantan Kades Arbain dan Resi Vernandes Divonis 3 Tahun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com – Sungai Penuh, Selasa, 01 Maret 2022, pukul 10.00 WIB, bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi telah dilaksanakan sidang pembacaan putusan akhir kasus tindak pidana Korupsi dengan tersangka atas nama Arbain bin Sukarno dan Resi Vernandes bin Mat Zen.

Bahwa sidang pembacaan putusan akhir dilakukan secara Online dan terbuka untuk umum. Hadir dalam sidang pembacaan putusan akhir Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum, Pengacara dan Terdakwa.

Putusan dalam sidang pembacaan putusan akhir menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arbain bin Sukarno dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Resi Vernandes bin Mat Zen dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

Dalam sidang putusan akhir Terdakwa Arbain Bin Sukarno dan Resi Vernandes Bin Mat Zen Jaksa Penuntut Umum masih mempertimbangkan untuk diproses ketahap berikutnya.

Bahwa Majelis Hakim dalam sidang perkara Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Anggaran Dana Desa Air Teluh Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2017 – 2018 Corpioner S.H. selaku Hakim Ketua, Hiashinta Fransiska Manalu D.H., Hakim Anggota 1 dan Bernard Panjaitan S.H., selalu Hakim Anggota 2.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Jasa Alex Parlinggoman Hutauruk, S.H., S.H., Moehargung Alsonta S.H., Suryadi S.H., Ridho Sepputra S.H., dan Rizki Oktavia S.H., M.H.

Penasihat Hukum dari terdakwa Arbain ialah Idris Yasin, S.H., dan Penasihat Hukum dari terdakwa Resi Vernandes ialah Yusuf, S.H.

Bahwa sidang putusan akhir An. Terdakwa Arbain dan Resi Vernandes Bin Mat Zen selesai pada pukul 14.00 wib berjalan dengan aman lancar dan tertib.

Hal ini dikatakan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sumarsono, S.H., M.H., kepada Jarijambi.com.

“Iya hari ini telah dibacakan vonis kepada terdakwa Arbain dan Resi Vernandes dengan vonis tiga tahun dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,”terangnya.

“Kepada terdakwa Resi Vernandes bin Mat Zen dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 50.000.000,”tandasnya. (*Jon)

Tags: Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dikritik, Anwar Sadat: Kita Jawab dengan Kerja Nyata

Next Post

Masihkah Provinsi Jambi disebut Kota Layak Anak???

Related Posts

Tetap Kawal terkait Laporan di Polda Jambi, Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov: Kita Harap Ada Perkembangan
Hukum

Tetap Kawal terkait Laporan di Polda Jambi, Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov: Kita Harap Ada Perkembangan

September 27, 2025
Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian diamankan
Hukum

Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian diamankan

September 25, 2025
DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa
Hukum

DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

September 4, 2025
Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo
Hukum

Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo

Agustus 28, 2025
Hakim Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Yang Diajukan Oleh Ahmadi Zubir dan Feri Satria
Hukum

Hakim Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Yang Diajukan Oleh Ahmadi Zubir dan Feri Satria

Februari 5, 2025
Kasi Pidsus: Kejari Jambi Terima Uang Pengganti dari Kasus Korupsi Akuisisi PT MAJI Oleh PT Perkebunan Nusantara VI Tahun 2012
Hukum

Kasi Pidsus: Kejari Jambi Terima Uang Pengganti dari Kasus Korupsi Akuisisi PT MAJI Oleh PT Perkebunan Nusantara VI Tahun 2012

Oktober 17, 2024
Next Post
Masihkah Provinsi Jambi disebut Kota Layak Anak???

Masihkah Provinsi Jambi disebut Kota Layak Anak???

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Dukung Program Ketahanan Pangan , Pemkot Sungai dan Dandim 0417/Kerinci Gelar Bimtek untuk Kades, BPD dan BUMDES 

Dukung Program Ketahanan Pangan , Pemkot Sungai dan Dandim 0417/Kerinci Gelar Bimtek untuk Kades, BPD dan BUMDES 

Oktober 8, 2025
Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

Kodim 0417/Kerinci Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI

Oktober 5, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.