• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Maret 24, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Layak Kah, Mantan Narapidana Memimpin Partai

Oktober 5, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
Layak Kah, Mantan Narapidana Memimpin Partai
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Memasuki musim politik, banyak terdengar perbincangan terkait seorang mantan Napi kasus Penistaan Agama yang masih menjadi Ketua Partai Nasdem Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Salah satunya Penggiat Sosial di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni Saripudin. Ia mengungkapkan masyarakat telah pintar untuk memilih mana yang baik dan mana yang buruk.

“Saya kembalikan kepada masyarakat lah, saya rasa masyarakat sudah pintar. Mereka tahu memilih mana yang baik dan buruknya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan seorang publik figur itu yang penting memiliki track record yang baik.

“Seorang politisi atau pemimpin Partai itu seperti publik figur baik itu di Pusat ataupun di daerah, jadi dia harusnya memiliki track record yang baik. Umpamanya seperti permainan Ular Tangga, jadi disuruh ke kiri ikut belok ke kiri”, ungkapnya.

Untuk diketahui, Putusan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kuala Tungkal tahun 2018 yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 1 tahun dengan denda 5 juta, subsider 1 bulan kurungan dinyatakan bersalah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, kelompok masyarakat, Suku, Ras Antar Golongan (SARA). Seperti dalam Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016, perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 ITE. (*Med)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dengan Tema “Liberika Untuk Dunia” , Komunitas Kopi di Kuala Tungkal Peringati Hari Kopi Internasional

Next Post

Reses di Desa Badang Sepakat, Hamdani: Saya Akan Usahakan Untuk Menjadi Program

Related Posts

Bentuk Kepedulian, Pemkab Salurkan Paket Sembako Kepada Jukir Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bentuk Kepedulian, Pemkab Salurkan Paket Sembako Kepada Jukir Tanjab Barat

Maret 18, 2026
Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”
Tanjung Jabung Barat

Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”

Maret 13, 2026
Bantu Fasilitas Pemakaman untuk Masyarakat, Bupati UAS Akan Bangun TPU Berkah 2
Tanjung Jabung Barat

Bantu Fasilitas Pemakaman untuk Masyarakat, Bupati UAS Akan Bangun TPU Berkah 2

Maret 12, 2026
Bupati Anwar Sadat Nilai SKK Migas – PetroChina Berkontribusi Besar Bagi Pembangunan Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Nilai SKK Migas – PetroChina Berkontribusi Besar Bagi Pembangunan Tanjab Barat

Maret 9, 2026
Safari Ramadan MUI Jambi di Tanjab Barat: Bupati Anwar Sadat Ajak Perkuat Ukhuwah di Masjid Al-Anwar
Tanjung Jabung Barat

Safari Ramadan MUI Jambi di Tanjab Barat: Bupati Anwar Sadat Ajak Perkuat Ukhuwah di Masjid Al-Anwar

Maret 7, 2026
Ribuan Warga Padati Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Ribuan Warga Padati Malam Puncak Festival Arakan Sahur 2026 di Tanjab Barat

Maret 7, 2026
Next Post
Reses di Desa Badang Sepakat, Hamdani: Saya Akan Usahakan Untuk Menjadi Program

Reses di Desa Badang Sepakat, Hamdani: Saya Akan Usahakan Untuk Menjadi Program

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

    SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bentuk Kepedulian, Pemkab Salurkan Paket Sembako Kepada Jukir Tanjab Barat

Bentuk Kepedulian, Pemkab Salurkan Paket Sembako Kepada Jukir Tanjab Barat

Maret 18, 2026
Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”

Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”

Maret 13, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.