• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, Oktober 2, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Layak Kah, Mantan Narapidana Memimpin Partai

Oktober 5, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
Layak Kah, Mantan Narapidana Memimpin Partai
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Memasuki musim politik, banyak terdengar perbincangan terkait seorang mantan Napi kasus Penistaan Agama yang masih menjadi Ketua Partai Nasdem Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Salah satunya Penggiat Sosial di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni Saripudin. Ia mengungkapkan masyarakat telah pintar untuk memilih mana yang baik dan mana yang buruk.

“Saya kembalikan kepada masyarakat lah, saya rasa masyarakat sudah pintar. Mereka tahu memilih mana yang baik dan buruknya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan seorang publik figur itu yang penting memiliki track record yang baik.

“Seorang politisi atau pemimpin Partai itu seperti publik figur baik itu di Pusat ataupun di daerah, jadi dia harusnya memiliki track record yang baik. Umpamanya seperti permainan Ular Tangga, jadi disuruh ke kiri ikut belok ke kiri”, ungkapnya.

Untuk diketahui, Putusan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kuala Tungkal tahun 2018 yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 1 tahun dengan denda 5 juta, subsider 1 bulan kurungan dinyatakan bersalah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, kelompok masyarakat, Suku, Ras Antar Golongan (SARA). Seperti dalam Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016, perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 ITE. (*Med)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dengan Tema “Liberika Untuk Dunia” , Komunitas Kopi di Kuala Tungkal Peringati Hari Kopi Internasional

Next Post

Reses di Desa Badang Sepakat, Hamdani: Saya Akan Usahakan Untuk Menjadi Program

Related Posts

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Kejar Pelaku Lain
Tanjung Jabung Barat

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Kejar Pelaku Lain

Oktober 1, 2026
Wabup Katamso Koordinasikan Percepatan Pemanfaatan dan usulan penambahan Jargas Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Koordinasikan Percepatan Pemanfaatan dan usulan penambahan Jargas Tanjab Barat

September 29, 2026
Sekda Tanjab Barat Pimpin Rakor Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Pemenuhan Indikator PAUDHI
Tanjung Jabung Barat

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rakor Lintas Sektor, Perkuat Sinergi Pemenuhan Indikator PAUDHI

September 29, 2026
Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Ulama dan HUT Ponpes Sa’adatul Abadiyah Kuala Tungkal
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Ulama dan HUT Ponpes Sa’adatul Abadiyah Kuala Tungkal

September 28, 2026
Wabup Katamso Koordinasikan Percepatan Program Listrik Desa di Tanjung Jabung Barat
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Koordinasikan Percepatan Program Listrik Desa di Tanjung Jabung Barat

September 28, 2026
Peringati Harlah Majelis Al-Anwar ke-15, Bupati Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Istiqomah Menuntut Ilmu
Tanjung Jabung Barat

Peringati Harlah Majelis Al-Anwar ke-15, Bupati Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Istiqomah Menuntut Ilmu

September 26, 2026
Next Post
Reses di Desa Badang Sepakat, Hamdani: Saya Akan Usahakan Untuk Menjadi Program

Reses di Desa Badang Sepakat, Hamdani: Saya Akan Usahakan Untuk Menjadi Program

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

    HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Kejar Pelaku Lain

Dugaan Penembakan di Betara, Polisi Amankan Satu Pelaku dan Kejar Pelaku Lain

Oktober 1, 2026
Praktisi Hukum Chandra Makkawaru Tantang Kapolda Jambi Ambil Alih Kasus Penyerangan Rumah di Tebo Ilir, Pertanyakan Kinerja Polres Tebo

Praktisi Hukum Chandra Makkawaru Tantang Kapolda Jambi Ambil Alih Kasus Penyerangan Rumah di Tebo Ilir, Pertanyakan Kinerja Polres Tebo

September 30, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.