• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, Februari 22, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Layak Kah, Mantan Narapidana Memimpin Partai

Oktober 5, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
Layak Kah, Mantan Narapidana Memimpin Partai
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Memasuki musim politik, banyak terdengar perbincangan terkait seorang mantan Napi kasus Penistaan Agama yang masih menjadi Ketua Partai Nasdem Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Salah satunya Penggiat Sosial di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni Saripudin. Ia mengungkapkan masyarakat telah pintar untuk memilih mana yang baik dan mana yang buruk.

“Saya kembalikan kepada masyarakat lah, saya rasa masyarakat sudah pintar. Mereka tahu memilih mana yang baik dan buruknya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan seorang publik figur itu yang penting memiliki track record yang baik.

“Seorang politisi atau pemimpin Partai itu seperti publik figur baik itu di Pusat ataupun di daerah, jadi dia harusnya memiliki track record yang baik. Umpamanya seperti permainan Ular Tangga, jadi disuruh ke kiri ikut belok ke kiri”, ungkapnya.

Untuk diketahui, Putusan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Kuala Tungkal tahun 2018 yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan pidana penjara 1 tahun dengan denda 5 juta, subsider 1 bulan kurungan dinyatakan bersalah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, kelompok masyarakat, Suku, Ras Antar Golongan (SARA). Seperti dalam Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016, perubahan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 ITE. (*Med)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dengan Tema “Liberika Untuk Dunia” , Komunitas Kopi di Kuala Tungkal Peringati Hari Kopi Internasional

Next Post

Reses di Desa Badang Sepakat, Hamdani: Saya Akan Usahakan Untuk Menjadi Program

Related Posts

Bupati UAS Bersama Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional 
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Bersama Ketua TP PKK Hj. Fadhilah Sadat Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional 

Februari 13, 2026
Wakil Bupati Tanjab Barat Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030 di Forum Verifikasi Nasional
Tanjung Jabung Barat

Wakil Bupati Tanjab Barat Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030 di Forum Verifikasi Nasional

Februari 13, 2026
Mewakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Monitoring Gerakan Indonesia ASRI, Tegaskan Komitmen Daerah
Tanjung Jabung Barat

Mewakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Monitoring Gerakan Indonesia ASRI, Tegaskan Komitmen Daerah

Februari 13, 2026
Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam bagi Ketahanan Sosial Daerah
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Prodi Hukum Keluarga Islam bagi Ketahanan Sosial Daerah

Februari 11, 2026
Bupati Anwar Sadat Kunker ke Dirjen Perumahan, Perjuangkan Tambahan Program Bedah Rumah dan Rumah Khusus
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Kunker ke Dirjen Perumahan, Perjuangkan Tambahan Program Bedah Rumah dan Rumah Khusus

Februari 11, 2026
Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Pesantren Al Baqiyatus Shalihat, Serahkan Bantuan ke 40 Korban
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Pesantren Al Baqiyatus Shalihat, Serahkan Bantuan ke 40 Korban

Februari 9, 2026
Next Post
Reses di Desa Badang Sepakat, Hamdani: Saya Akan Usahakan Untuk Menjadi Program

Reses di Desa Badang Sepakat, Hamdani: Saya Akan Usahakan Untuk Menjadi Program

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    PERMAHI Jambi Hadiri Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H, Tegaskan Dukungan Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban

    PERMAHI Jambi Hadiri Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H, Tegaskan Dukungan Sinergi Jaga Keamanan dan Ketertiban

    Februari 20, 2026
    Masyarakat Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Koto Baru 

    Masyarakat Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Koto Baru 

    Februari 18, 2026
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.