• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Desember 25, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Langgar Batas Waktu Izin Tinggal, Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Deportasi WNA

Oktober 14, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
Langgar Batas Waktu Izin Tinggal, Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Deportasi WNA
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, KERINCI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melaksanakan kegiatan tindak Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian seorang Warga Negara Asing (WNA), Jumat, (14/10/2022).

WNA tersebut berasal dari Malaysia. WNA ini telah melakukan Pelanggaran Keimigrasian pasal 78 ayat (3) Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011.

Hal ini disampaikan oleh Raden Indra Iskandarsyah ,S.H., M.H. Kepala kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Kerinci, didampingi oleh staf kantor Imigrasi Kerinci.

“Pendeportasian ini dilaksanakan karena yang bersangkutan telah melanggar pasal 78 ayat (3) Undang- undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yakni Orang Asing yang melebihi Izin Tinggal diatas 60 hari dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian”, kata Raden Indra Iskandarsyah Kepala Imgrasi Kelas II Non TPI Kerinci.

Kegiatan pendeportasian dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dumai.(JON)

Tags: DeportasiImigrasi Kelas II Non TPI KerinciWarga Negara Asing
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bantah Isu Pengeroyokan Yang Beredar, Anjas Gunawan: Itu Tidak Sesuai dengan Fakta

Next Post

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Pendapatan Ranperda Tentang Perubahan

Related Posts

Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat

Desember 24, 2025
Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah
Tanjung Jabung Barat

Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah

Desember 23, 2025
Hakordia 2025 di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Satukan Aksi, Basmi Korupsi
Tanjung Jabung Barat

Hakordia 2025 di Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Satukan Aksi, Basmi Korupsi

Desember 20, 2025
Senam Bersama HUT ke-26 DWP, Bupati UAS Tekankan Peran Ibu Bangun Generasi Emas
Tanjung Jabung Barat

Senam Bersama HUT ke-26 DWP, Bupati UAS Tekankan Peran Ibu Bangun Generasi Emas

Desember 19, 2025
Sinergi Pemda dan Polri, Operasi Lilin 2025 Siap Jaga Keamanan Nataru di Tanjung Jabung Barat
Tanjung Jabung Barat

Sinergi Pemda dan Polri, Operasi Lilin 2025 Siap Jaga Keamanan Nataru di Tanjung Jabung Barat

Desember 19, 2025
Dua Tahun Berturut-turut, Setwan Tanjabbar Raih Peringkat Tiga Besar Nilai Capaian Evaluasi SAKIP 2025
Tanjung Jabung Barat

Dua Tahun Berturut-turut, Setwan Tanjabbar Raih Peringkat Tiga Besar Nilai Capaian Evaluasi SAKIP 2025

Desember 18, 2025
Next Post
DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Pendapatan Ranperda Tentang Perubahan

DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Pendapatan Ranperda Tentang Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat

    Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat

    Desember 24, 2025
    Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

    Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

    Desember 23, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.