JARIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh mengatakan bahwa adanya informasi yang menyudutkan dirinya adalah tidak benar dan menyesatkan.
Berkenaan dengan informasi tersebut, ia menyampaikan sejumlah poin-poin penting yang harus diketahui masyarakat Kecamatan Tanah Kampung khususnya, Kota Sungai Penuh umumnya.
Berikut poin-poin hak jawab dan hak koreksi yang disampaikan oleh Kepala KUA Kecamatan Tanah Kampung yang diterima media Jarijambi.com.
1. Bahwa berita miring tentang kito adalah tidak benar dan tendensius, menyudutkan kito, merusak reputasi kito, mencemarkan nama baik kito dan cenderung membunuh wibawa dan kehormatan kito.
2. Pertemuan kito di rumah makan Konco Lamo itu adalah pertemuan Penghulu/Kepala KUA Kec Tanah Kampung dengan warga Kecamatan Tanah Kampung secara mendadak tanpa direncanakan, tanpa disetting dulu dan tanpa disengaja. Materi pembahasan pertemuan itu pun adalah masalah Tupoksi kito sebagai Penghulu/Kepala KUA Kec Tanah Kampung.
3. Bahwa tidak ada yang salah pada pertemuan itu karena merupakan kewenangan kito sebagai Penghulu/Kepala KUA Kec Tanah Kampung untuk mengurus masyarakat Kecamatan Tanah Kampung sesuai dengan Tupoksi kami, yaitu pengurusan NR (Nikah dan Rujuk).
4. Bahwa kito memperlihatkan HP kepada buk Rosmi Agusli untuk menunjukkan bahwa pertemanan Facebook kita sudah tidak bisa ditambah lagi dan sudah penuh.
5. Bahwa “kata nyimpan” yang disebut-sebut dalam berita itu adalah “cara menyimpan pertemanan atau cara menerima pertemanan di Facebook”.
6. Bahwa kito tidak memiliki hubungan khusus dengan warga Kecamatan Tanah Kampung yang datang mengadu kepada kito saat makan siang tersebut. Hubungan yang ado hanya sebatas hubungan pelayan masyarakat dengan masyarakat yang dilayani. Tidak lebih dari itu. Dan tugas pelayanan itu adalah tugas yang telah diatur oleh negara. (Jon)