• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, Mei 1, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

KPU Akan Coret Peserta Pilkada Jika Tidak Serahkan SK Pemberhentian

September 9, 2020
in Berita, Daerah, Politik, Tanjab Barat
0
KPU Akan Coret Peserta Pilkada Jika Tidak Serahkan SK Pemberhentian
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, TANJABBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Barat sebagai penyelenggara Pilkada 2020 mengingatkan kepada peserta Pilkada Kabupaten Tanjab Barat untuk menyiapkan SK pemberhentian dari instansi tempat bekerja setidaknya 5 hari sebelum penetapan calon, atau 30 hari sebelum hari H pencoblosan.

Hal ini telah tertuang dalam Peraturan KPU RI Nomor 1 tahun 2019, dimana anggota TNI, Polri, PNS/ASN, Anggota DPRD, Kepala Desa, Perangkat Desa serta instansi Pemerintah lainnya yang ikut sebagai peserta dalam Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) wajib mengundurkan diri.

Komisioner KPU Tanjab Barat Divisi Teknis Peyelenggaraan, M Taufik menjelaskan, peserta wajib menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota TNI, Polri, PNS/ASN, Kepala Desa atau Perangkat Desa sejak ditetapkan sebagai calon.

“Ya, sesuai yang tertuang dalam aturan, kita ingatkan kepada peserta Pilkada Kabupaten Tanjab Barat 2020 khususnya wajib melampirkan surat pengundurkan diri dan surat keterangan tidak lagi bekerja di instansi pemerintahan dengan menyerahkan ke KPU selaku penyelenggara setidaknya 5 hari sebelum penetapan calon,” jelas Taufik.

Dijelaskannya, jika dalam 30 Hari menjelang pencoblosan bagi ASN ataupun Anggota Legislatif yang telah mendaftar sebagai peserta Pilkada Tanjabbar tidak menyerahkan SK pemberhentian dari instansi terkait makan KPU dengan tegas mencoret nama yang bersangkutan sebagi peserta pilkada dan tidak boleh diganti.

“Jika peserta hingga waktu yang ditetapkan tidak menyerahkan surat pengunduran diri dan bukti lainnya maka paslon tersebut akan di coret,” tambah Taufik.

Untuk itu, pihaknya kembali mengingatkan kepada peserta Pilkada Kabupaten Tanjab Barat agar menyiapkan segala sesuatu yang menjadi syarat secepatnya.

“Jangan sampai syarat wajib pencalonan tidak bisa ditempuh karena bisa menggugurkannya,” himbaunya.

Lebih lanjut, Taufik menyebutkan jikapun semua persyaratan sudah diserahkan ke KPU termasuk SK pemberhentian, maka pihaknya juga akan memperivikasi langsung kepada instansi terkait untuk memastikan keabsahannya. (Jr1)

Tags: Komisi Pemilihan Umum (KPU)Komisioner KPU Tanjab BaratM. TaufikTanjab Barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masa Aksi Meminta Bupati Adirozal Temui Pendemo

Next Post

Amin Abdullah Kedapatan Ngobrol Santun Bareng UAS dan Muklis-Supardi

Related Posts

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Provinsi jambi

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

April 28, 2026
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

April 27, 2026
Bupati Tanjab Barat Pantau Uji Kompetensi JPT Pratama di LAN Jatinangor
Tanjung Jabung Barat

Bupati Tanjab Barat Pantau Uji Kompetensi JPT Pratama di LAN Jatinangor

April 27, 2026
Mantapkan Mesin Partai, DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musyawarah Anak Cabang 
Tanjung Jabung Barat

Mantapkan Mesin Partai, DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musyawarah Anak Cabang 

April 26, 2026
Jambi Tanpa Pelabuhan Utama: Daerah Kaya yang Terisolasi oleh Kebijakan Kepemimpinan Yang Gagal
Opini

Jambi Tanpa Pelabuhan Utama: Daerah Kaya yang Terisolasi oleh Kebijakan Kepemimpinan Yang Gagal

April 23, 2026
Wagub Sani Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Umat dalam Tabligh Akbar Pemprov bersama BKMT Provinsi Jambi
Provinsi jambi

Wagub Sani Ajak Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Umat dalam Tabligh Akbar Pemprov bersama BKMT Provinsi Jambi

April 22, 2026
Next Post
Amin Abdullah Kedapatan Ngobrol Santun Bareng UAS dan Muklis-Supardi

Amin Abdullah Kedapatan Ngobrol Santun Bareng UAS dan Muklis-Supardi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Wabup Katamso Pimpin Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjung Jabung Barat

    Wabup Katamso Pimpin Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjung Jabung Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri Pelantikan DPD HKTI dan Wanita Tani Jambi, Wamentan Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantapkan Mesin Partai, DPC PDI Perjuangan Tanjab Barat Gelar Musyawarah Anak Cabang 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah dan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

April 28, 2026
Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Gubernur Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

April 27, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.