• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, November 16, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Provinsi jambi

Ketua Harian DPN PERADI Hadiri Kegiatan PKPA Jambi

September 9, 2023
in Provinsi jambi
0
Ketua Harian DPN PERADI Hadiri Kegiatan PKPA Jambi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAMBI — Menjadi organisasi advokat yang bebas dan independen, melayani untuk melindungi kepentingan para pencari keadilan, dan menjalankan tugas sebaik-baiknya untuk melayani para anggotanya adalah sebuah harapan bagi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Mengingat untuk dapat diangkat menjadi advokat, selain harus lulus Fakultas Hukum, UU Advokat mewajibkan setiap calon advokat mengikuti pendidikan khusus, magang selama dua tahun di kantor advokat, dan lulus ujian advokat yang diselenggarakan Organisasi Advokat.

Ketua Bidang pendidikan PERADI DPC Jambi, M. S Alfarisi, S.H.,M.H., menyebutkan, “Untuk dapat menjadi advokat, tentunya ada sejumlah syarat atau prosedur yang harus dijalani. Bahwa mengingat berprofesi advokat yang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan haruslah memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan UU Advokat. Salah satu syarat yang dilalui adalah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).” ungkapnya.

PKPA PERADI DPC Jambi berkerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Jambi selalu membekali peserta dengan narasumber yang kompeten dan ahli dibidangnya, baik akademisinya maupun dunia praktisi. PKPA Kali ini menghadirkan pemateri langsung dari Pusat, diantaranya hadir pada kamis, (07/09/2023) yakni: R Dwiyanto Pri Hartono,S.H.,M.H. selaku ketua Harian DPN PERADI, didampingi dua pengurus DPN PERADI: Bun Yani,S.H.,M.H. dan Bhismoko W Nugroho,S,H.,M.H..

Ketua Harian DPN PERADI menyampaikan banyak hal, mulai dari sejarah PERADI, konsep Single Bar, UU advokat sampai kepada motivasi agar peserta semakin bergairah dalam menjalankan profesi Officium Nobile.

Ia mengatakan “diawal UU Advokat terbentuk saya berani jamin tidak ada satupun yang berbeda pendapat tentang multibar ataupun Single Bar. Bahwa sebenarnya konsep single bar dengan PERADI sebagai satu-satunya organisasi advokat merupakan bentuk ideal dari model organisasi advokat di Indonesia.” Ungkap Dwiyanto Pri Hartono atau yang biasa disapa Mas Dwi ini.

PERADI sebagai organisasi advokat yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Advokat memiliki kewenangan untuk melaksanakan PKPA sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Advokat. Program PKPA bertujuan sebagai wadah bagi para peserta untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan keahlian di bidang hukum khususnya sebagai profesi yang akan digunakan dalam dunia advokat nantinya.

Ketua DPC PERADI Jambi Muhammad Syahlan Samosir, S,H., M.H. menyampaikan “Pembekalan PKPA tentunya sebuah kewajiban yang harus diramukan dari segi kontekstual dan relevan agar ilmu yang didapat mampu teraplikasikan dengan mudah di dunia profesional. Mulai dari teori dasar hingga keterampilan hukum yang bermuara pada menghasilkan advokat profesional terampil dan siap dalam menghadapi tantangan dunia hukum saat ini.” Ujarnya.

Sebagi informasi, Materi wajib adalah materi dasar, materi hukum acara (litigasi), materi non-litigasi, dan materi pendukung (keterampilan hukum) yang harus disampaikan dalam setiap pelaksanaan PKPA. (*Med)

Tags: AdvokatHukumKetua DPC PERADI JambiKetua Harian DPN PERADIPERADIPKPA
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati UAS Hadiri Paripurna Keempat DPRD Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2023

Next Post

Soal Pendaftaran Capres Dimajukan, Mahfud MD: Terlalu Lama Bertengkar

Related Posts

Gubernur Al Haris Serahkan Dumisake Pendidikan di Merangin
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Serahkan Dumisake Pendidikan di Merangin

November 6, 2025
Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Merangin
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Merangin

November 6, 2025
Terima Kunjungan KI Jambi, Kajati Jambi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
Provinsi jambi

Terima Kunjungan KI Jambi, Kajati Jambi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

November 5, 2025
Didampingi Bupati dan Wabup Sarolangun, Gubernur Al Haris Serahkan Dumisake Pendidikan 
Provinsi jambi

Didampingi Bupati dan Wabup Sarolangun, Gubernur Al Haris Serahkan Dumisake Pendidikan 

November 5, 2025
Gubernur Al Haris Tunjuk Lembaga Independen Pengelola PI 10 Persen Wilayah Kerja Lemang dan Jabung
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Tunjuk Lembaga Independen Pengelola PI 10 Persen Wilayah Kerja Lemang dan Jabung

November 4, 2025
Kajati Jambi Lantik 11 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme Dan Integritas
Provinsi jambi

Kajati Jambi Lantik 11 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme Dan Integritas

November 4, 2025
Next Post
Soal Pendaftaran Capres Dimajukan, Mahfud MD: Terlalu Lama Bertengkar

Soal Pendaftaran Capres Dimajukan, Mahfud MD: Terlalu Lama Bertengkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diiikuti Lebih dari 500 Peserta, Bupati UAS Resmi Buka Jambore Pramuka Tanjab Barat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Kerinci Bersama Dandim 0417/Kerinci Gelar Bimtek untuk Kades, TPK, dan BUMDES 

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Kerinci Bersama Dandim 0417/Kerinci Gelar Bimtek untuk Kades, TPK, dan BUMDES 

November 13, 2025
Sukses dalam Pelaksanaan TMMD, Wako Sungai Penuh Berikan Penghargaan untuk Kodim 0417/Kerinci

Sukses dalam Pelaksanaan TMMD, Wako Sungai Penuh Berikan Penghargaan untuk Kodim 0417/Kerinci

November 11, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.