• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, September 18, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Provinsi jambi

Ketua Harian DPN PERADI Hadiri Kegiatan PKPA Jambi

September 9, 2023
in Provinsi jambi
0
Ketua Harian DPN PERADI Hadiri Kegiatan PKPA Jambi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAMBI — Menjadi organisasi advokat yang bebas dan independen, melayani untuk melindungi kepentingan para pencari keadilan, dan menjalankan tugas sebaik-baiknya untuk melayani para anggotanya adalah sebuah harapan bagi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Mengingat untuk dapat diangkat menjadi advokat, selain harus lulus Fakultas Hukum, UU Advokat mewajibkan setiap calon advokat mengikuti pendidikan khusus, magang selama dua tahun di kantor advokat, dan lulus ujian advokat yang diselenggarakan Organisasi Advokat.

Ketua Bidang pendidikan PERADI DPC Jambi, M. S Alfarisi, S.H.,M.H., menyebutkan, “Untuk dapat menjadi advokat, tentunya ada sejumlah syarat atau prosedur yang harus dijalani. Bahwa mengingat berprofesi advokat yang memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan haruslah memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan UU Advokat. Salah satu syarat yang dilalui adalah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).” ungkapnya.

PKPA PERADI DPC Jambi berkerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Jambi selalu membekali peserta dengan narasumber yang kompeten dan ahli dibidangnya, baik akademisinya maupun dunia praktisi. PKPA Kali ini menghadirkan pemateri langsung dari Pusat, diantaranya hadir pada kamis, (07/09/2023) yakni: R Dwiyanto Pri Hartono,S.H.,M.H. selaku ketua Harian DPN PERADI, didampingi dua pengurus DPN PERADI: Bun Yani,S.H.,M.H. dan Bhismoko W Nugroho,S,H.,M.H..

Ketua Harian DPN PERADI menyampaikan banyak hal, mulai dari sejarah PERADI, konsep Single Bar, UU advokat sampai kepada motivasi agar peserta semakin bergairah dalam menjalankan profesi Officium Nobile.

Ia mengatakan “diawal UU Advokat terbentuk saya berani jamin tidak ada satupun yang berbeda pendapat tentang multibar ataupun Single Bar. Bahwa sebenarnya konsep single bar dengan PERADI sebagai satu-satunya organisasi advokat merupakan bentuk ideal dari model organisasi advokat di Indonesia.” Ungkap Dwiyanto Pri Hartono atau yang biasa disapa Mas Dwi ini.

PERADI sebagai organisasi advokat yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Advokat memiliki kewenangan untuk melaksanakan PKPA sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Advokat. Program PKPA bertujuan sebagai wadah bagi para peserta untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan, dan keahlian di bidang hukum khususnya sebagai profesi yang akan digunakan dalam dunia advokat nantinya.

Ketua DPC PERADI Jambi Muhammad Syahlan Samosir, S,H., M.H. menyampaikan “Pembekalan PKPA tentunya sebuah kewajiban yang harus diramukan dari segi kontekstual dan relevan agar ilmu yang didapat mampu teraplikasikan dengan mudah di dunia profesional. Mulai dari teori dasar hingga keterampilan hukum yang bermuara pada menghasilkan advokat profesional terampil dan siap dalam menghadapi tantangan dunia hukum saat ini.” Ujarnya.

Sebagi informasi, Materi wajib adalah materi dasar, materi hukum acara (litigasi), materi non-litigasi, dan materi pendukung (keterampilan hukum) yang harus disampaikan dalam setiap pelaksanaan PKPA. (*Med)

Tags: AdvokatHukumKetua DPC PERADI JambiKetua Harian DPN PERADIPERADIPKPA
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati UAS Hadiri Paripurna Keempat DPRD Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD 2023

Next Post

Soal Pendaftaran Capres Dimajukan, Mahfud MD: Terlalu Lama Bertengkar

Related Posts

18 Mahasiswa UM Jambi Ikut KKN-MAS ke-5, Dukung Program Siak Hijau
Provinsi jambi

18 Mahasiswa UM Jambi Ikut KKN-MAS ke-5, Dukung Program Siak Hijau

September 11, 2025
Wagub Sani Apresiasi Kesuksesan PKKMB Unja Raih 4 Rekor Muri
Provinsi jambi

Wagub Sani Apresiasi Kesuksesan PKKMB Unja Raih 4 Rekor Muri

Agustus 25, 2025
Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Bahas Penyelesaian Permasalahan TSM IV Gelam Baru

Agustus 20, 2025
Momentum HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris: Mari Kita Kokohkan Semangat Persatuan dan Kesatuan
Provinsi jambi

Momentum HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris: Mari Kita Kokohkan Semangat Persatuan dan Kesatuan

Agustus 18, 2025
Semarak Pawai Pembangunan, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Rasa Kebersamaan dan Bangga Budaya Daerah
Provinsi jambi

Semarak Pawai Pembangunan, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Rasa Kebersamaan dan Bangga Budaya Daerah

Agustus 18, 2025
Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong
Provinsi jambi

Pimpin Upacara HUT RI ke-80, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong

Agustus 17, 2025
Next Post
Soal Pendaftaran Capres Dimajukan, Mahfud MD: Terlalu Lama Bertengkar

Soal Pendaftaran Capres Dimajukan, Mahfud MD: Terlalu Lama Bertengkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi

Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi

September 16, 2025
Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

September 15, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.