• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Oktober 20, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Kejati Jambi Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

November 23, 2021
in Daerah, Sungai Penuh
0
Kejati Jambi Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – pagi ini Selasa 23 november 2021, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapto Subroto didampingi Asisten Intelijen Jufri buka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Provinsi Jambi.

Soemarsono, Kasi intel kejaksaan sungai penuh saat dikonfirmasi media jarijambi.com, membenarkan adanya rakor pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan yang di gelar oleh kejati jambi.

“Acara ini bertempat di Aula Kejati Jambi, tetap mengikuti protokol kesehatan dan dihadiri oleh Perwakilan BIN, Polda Jambi, Korem 042/ Garuda Putih, Ketua MUI Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, dan Ketua FKUB Provinsi Jambi,” sebut Soemarsono kasi intel sungai penuh .

Soemarsono kasi intel Sungai Penuh juga menyampaikan, dalam acara bertujuan yang sangat penting untuk perkembangan suatu aliran. Dalam acara ini telah dibahas bagaimana saat ini status Forum Persaudaraan Islam yang telah dideklarasikan oleh mantan anggota dari FPI Front Pembela Islam yang telah dibubarkan oleh Pemerintah.

Menurut kejati jambi melalui kasi intel Soemarsono sungai penuh, “dengan acara ini Kita akan meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum,” kata Soemarsono.

Kajati jambi melalui kasi intel Soemarsono acara yang di programkan oleh kejati jambi, dari seluruh kejaksaan yang ada di daerah kami sangat mendukung acara rakor tersebut, rakor ini juga menjelaskan jika rapat koordinasi tim Pakem ini telah diatur dalam pasal 30 ayat (3) huruf d dan e Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yaitu dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum.

Kejaksaan juga turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama.

“Semoga kegiatan ini dapat menjadi deteksi dini untuk pencegahan penodaan agama serta merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kondisi ipolekapsbud hankam di provinsi Jambi”, kata Sapto Subroto kejati jambi, melalui kasi intel sungai penuh Soemarsono, saat di hubungi media jarijambi.com via WhatsApp (*Jon)

Tags: Kejati
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kembali Tayang Dilayar Kaca, Ini Sinopsis Film Batman Forever

Next Post

Terlibat Pencurian Sawit, Anggota DPRD Tanjabbar Dituntut 2,6 Tahun

Related Posts

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025
Kerinci

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung
Tanjung Jabung Barat

Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat

Oktober 16, 2025
Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab
Tanjung Jabung Barat

Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab

Oktober 15, 2025
Wabup Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Oktober 14, 2025
Next Post
Terlibat Pencurian Sawit, Anggota DPRD Tanjabbar Dituntut 2,6 Tahun

Terlibat Pencurian Sawit, Anggota DPRD Tanjabbar Dituntut 2,6 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.