• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, April 19, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Kerinci

Kejari Sungai Penuh Tetapkan Kepala BRI Unit Kayu Aro Tersangka Penyalahgunaan Uang Kas Rp 8,7 M

Juli 5, 2023
in Kerinci
0
Kejari Sungai Penuh Tetapkan Kepala BRI Unit Kayu Aro Tersangka Penyalahgunaan Uang Kas Rp 8,7 M
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, KERINCI – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh (Kejari), menahan tersangka YWS (30)th, laki-laki atas perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kayu Aro yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp8,7 miliar, Rabu (5/7/23).

”Tersangka YWS merupakan mantan kepala unit Bank BRI Kayu Aro, setelah di lakukan pemanggilan dan langsung di tahan hari ini,lantaran memiliki dua alat bukti yang cukup kuat,” Kata Kejari Sungai Penuh, Anton Despinola.

Tersangka YWS, di titipkan di Rutan Kelas IIB Sungai Penuh, atas kasus korupsi mengambil uang dalam berangkas di BRI Unit Kayu Aro secara bertahap selama tersangka menjabat, sehingga menyebabkan negera mengalami kerugian.

”Tersangka menjabat sebagai kepala Unit BRI Kayu Aro terhitung dari bulan Februari 2022 hingga maret 2023, atas laporan dari pihak Bank dan di lakukan penyelidikan oleh pihak Kejari Negeri Sungai Penuh dari bulan Mei 2023 yang lalu, serta kita lakukan penahan selama 20 hari kedepan untuk pengembangan penyelidikan,” Ujar Kajari.

Ia juga menjelaskan, pihak Kejari Sungai Penuh juga telah menyita uang sebanyak Rp.190 juta serta sertifikat rumah milik tersangka.

”Sebanyak 3 Rekening atas nama tersangka di lakukan pemblokiran oleh pihak terkait,guna pengembangan,” Pungkasnya. (*JON)

Tags: Kejari Sungai Penuh
ADVERTISEMENT
Previous Post

PJ Bupati Sarolangun Buka Kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Potensi dan Pengembangan Usaha Mikro

Next Post

Sekda Kota Sungai Penuh Buka Kegiatan Pembekalan dan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi TKK

Related Posts

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Kerinci Bersama Dandim 0417/Kerinci Gelar Bimtek untuk Kades, TPK, dan BUMDES 
Kerinci

Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Kerinci Bersama Dandim 0417/Kerinci Gelar Bimtek untuk Kades, TPK, dan BUMDES 

November 13, 2025
Penyegaran Organisasi, ‎Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops  ‎
Kerinci

Penyegaran Organisasi, ‎Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab Kabag Ops ‎

Oktober 21, 2025
Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025
Kerinci

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung
Kerinci

Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

Oktober 1, 2025
Rektor IAIN Kerinci Lantik Puluhan Pejabat di Lingkungan Kampus
Kerinci

Rektor IAIN Kerinci Lantik Puluhan Pejabat di Lingkungan Kampus

Februari 19, 2025
Kapolres Kerinci Berikan Bantuan ke Warga Lempur Tengah Penderita Syaraf Terjepit
Kerinci

Kapolres Kerinci Berikan Bantuan ke Warga Lempur Tengah Penderita Syaraf Terjepit

Oktober 18, 2024
Next Post
Sekda Kota Sungai Penuh Buka Kegiatan Pembekalan dan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi TKK

Sekda Kota Sungai Penuh Buka Kegiatan Pembekalan dan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi TKK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Pemdes Kampung Baru, Ketua DPRD Tanjabbar Beri Sembako ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Pimpin Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjung Jabung Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Tekankan Evaluasi dan Kaderisasi Pemimpin Muda

Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Tekankan Evaluasi dan Kaderisasi Pemimpin Muda

April 18, 2026
Bupati UAS Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan

Bupati UAS Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan

April 18, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.