JARIJAMBI.COM-SUNGAI PENUH – pada hari Senin tanggal 12 April 2021 pukul 07.30 wib Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melaksanakan Apel Pagi dan Pencanangan Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) pada Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh. Acara Apel tersebut, dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan ikuti seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Ristopo Sumedi,.SH.MH dalam arahannya mengatakan, hal ini dilakukan untuk menunjukan keseriusan dalam mewujudkan Zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ).
“Iya, apel ini kita laksanakan guna menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dikota sungai penuh dan kabupaten Kerinci Khususnya”,ungkap kejari.
Apel Pagi dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi tersebut, selesai pukul 08.10 wib dengan berjalan aman dan lancar.
(*JON)