• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Oktober 20, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kecewa, Calon Kreditur Akan Layangakan Surat Resmi Kepada YLKI, Ombudsman dan OJK

Oktober 5, 2020
in Berita, Daerah, Hukum, Tanjab Barat
0
Kecewa, Calon Kreditur Akan Layangakan Surat Resmi Kepada YLKI, Ombudsman dan OJK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, TANJAB BARAT–Seorang warga mengaku kecewa atas pelayanan salah satu Bank berplat merah milik Pemerintah Daerah yang berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hal ini di ungkapkan Lukman yang sedang melakukan permohonan Kredit Perumahan Rakyat (KPR), namun secara mendadak ditolak tanpa adanya pemberitahuan di tempo hari.

Dijelaskan Lukman, dirinya berniat mengkridit rumah bersubsidi kepada salah satu developer yang juga diketahui menjalin kerjasama kepada pihak Bank BPD 9 Jambi Cabang Kuala Tungkal. Padahal sebelumnya, semua persyaratan telah dipenuhi.

Seiring beberapa bulan berjalannya proses pembangunan, bahkan telah menelan biaya pribadi untuk menunjang pembangunan, secara tiba-tiba pihak Bank menginformasikan bahwa permohonan kreditnya ditolak tanpa adanya penjelasan yang masif.

“Kalau memang persyaratan saya tidak lengkap kenapa  sebelumnya tidak diberitahu, jadi tidak sampai saya menambah bangunan yang ada. Ini setelah kita sudah nambah bangunan baru dikasih tahu, ini artinya sama juga mempermainkan dan membohongi kita. Sehingga, kita nilai pelayanan Administrasi Bank BPD 9 Jambi Cabang Kuala Tungkal ini buruk tidak profesional,” ujarnya dengan mimik wajah kesal

Tidak hanya pelayanan Administrasi Bank yang dinilainya buruk, bahkan ia menganggap bahwa KPR subsidi yang diprogramkan Pemerintah hanya sekedar formalitas. Namun, secara penerapan masyarakat yang perekonomiannya menengah kebawah sangatlah sulit menikmati rumah subsidi yang digaungkan Pemerintah.

“Ya hanya bisa isap jempol, program rumah bersubsi pemerintah untuk masyarakat ini juga Selain syaratnya berbelit-belit pelayanan juga tidak bagus, bukan memudahkan dan membantu masyarakat untuk memiliki rumah. Namun, sebaliknya untuk kepentingan para oknum cukong,” katanya.

“Kalau kita punya penghasilan tetap ngapain ambil rumah kredit subsidi. Selain itu juga kalau dihitung-hitung rugi mas. Ini bukti diduga  tidak seriusnya Pemerintah melakukan program rumah murah. bagaimana warga ekonominya kebawah dapat rumah subsidi kalau perotasiannya dijadikan  bisnis oleh oknum, padahal program rumah subsidi dari ABPN itu milik semua rakyat,” timpalnya.

Lukman, yang juga Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjab Barat, mengaku kesal sebab sejak awal pihak Bank tidak ada komunikasi, dan saat akad terjadipun tidak ada penjelasan bahwa penandatanganan ditempo hari adalah penandatangan Surat Persetujuan Putusan Keredit (SPPK) seperti yang di jelaskan oleh pihak Bank saat dirinya mempertanyakan persoalan ini pada hari Senin, (05/10).

“Kita menduga hal ini semacam permainan dari pihak Bank karena pengajuan permohonan keridit itu di tolak ketika penandatanganan berkas akad telah terjadi, Kalau sudah namanya di foto-foto sudah tandatangan di Bank dan di Notaris, itu pasti persetujuan dari Kementerian Perumahan Rakyat sudah keluar,” terangnya

“Setahu saya yang namanya penandatanganan di pihak Notaris itu sudah merupakan alat keridit bukan lagi penandatanganan SPPK, logika aja Ketika penandatanganan SPPK kenapa harus penandatanganan akta Notaris,” pungkasnya.

Terkait permasalahan ini, di akui Lukman bahwa dirinya akan membuat surat resmi kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Ombudsman dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar hal yang di alaminya bisa dijadikan pelajaran dan tidak terjadi pada orang lain.

Sementara itu, saat dilakukan upaya konfirmasi kepada Dirut Bank BPD 9 Jambi Cabang Kuala Tungkal terkait persoalan ini belum mendapat jawaban. (AWI/jr1)

Tags: Bank 9 JambiOJKOmbudsmanTanjab BaratYlki
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Adirozal Pimpin Upacara Peringatan HUT PDAM Tirta Sakti ke-30

Next Post

Disdik Kerinci : Penyaluran Kuota Internet Gratis Bagi Siswa dan Guru Capai 75 Persen

Related Posts

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025
Kerinci

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara
Hukum

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung
Tanjung Jabung Barat

Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat

Oktober 16, 2025
Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab
Tanjung Jabung Barat

Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab

Oktober 15, 2025
Next Post
Disdik Kerinci : Penyaluran Kuota Internet Gratis Bagi Siswa dan Guru Capai 75 Persen

Disdik Kerinci : Penyaluran Kuota Internet Gratis Bagi Siswa dan Guru Capai 75 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.