Jarijambi.com, TANJABBAR -Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 di Desa Sialang, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus bergulir.
Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Tungkal sudah melakukan upaya pemanggilan terhadap beberapa saksi.
“Iya beberapa orang saksi dalam kasus ini sudah kita panggil,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal Hery Susanto, Senin (24/08/20).
Beberapa saksi tersebut, lanjut dia, merupakan perangkat Desa Sialang. “Yang sudah kita periksa itu perangkat desanya,” ungkap Hery Susanto.
Untuk diketahui, persoalan Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 di Desa Sialang ini sempat heboh dan mengundang reaksi dari berbagai pihak di Tanjab Barat.
Bagaimana tidak, perkara ini telah menjadi hal buruk dan contoh yang tidak baik terhadap pengelolaan DD di wilayah Tanjab Barat untuk sekian kalinya.
Beberapa waktu yang lalu, Seketaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tanjung Jabung barat, Lukmanurohim juga meminta pendamping desa bertanggung jawab atas persoalan ini.
Menurutnya, pendamping desa sudah diberikan gaji oleh pemerintah untuk mendampingi desa yang mereka nauingi. “Jadi mereka harus serius dalam mendampingi pada setiap kegiatan, termasuk dana desa,” ujar dia.
Selain itu, menurut Lukman, pendamping juga bertanggung jawab memberikan masukan-masukan yang positif serta inovatif terhadap desa.
“Agar desa tidak tejerumus pada pelanggaran dalam mengelola dana desa,” beber dia.
Ia turut memberikan dukungan dan apresiasi atas kerja pihak kejaksaan Tanjab Barat dan ormas yang telah ikut berpatisipasi mengawasi pengelolaan dana desa di desa sialang.
“PMD juga harus proaktif mengawasi seluruh kegiatan desa diberbagai aspek, termasuk perihal keuangan. Selain itu juga harus teliti, SPJ nya juga harus dicek,” tandasnya. (Jr1)