• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, April 20, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh : Restorative Justice Telah Menjadi Brand Kejaksaan

Januari 14, 2022
in Daerah, Sungai Penuh
0
Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh : Restorative Justice Telah Menjadi Brand Kejaksaan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Sumarsono SH., MH , mengatakan Restoratif justice telah menjadi brand kejaksaan.

Kebijakan tersebut mendapatkan respon yang sangat positif dari masyarakat. Tingginya animo masyarakat terhadap kebijakan ini berimbas pada terciptanya persepsi yang salah di masyarakat, yaitu bahwa semua tindak pidana atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh masyarakat kecil bisa dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

“Untuk itu Bapak Jaksa Agung meminta kepada jajaran Kejaksaan untuk menjaga kemurnian kebijakan tersebut, dimana kebijakan tersebut merupakan respon kita (Kejaksaan) dalam menjawab permasalahan hukum yang dirasa kurang memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat,” kata Kejari Sungai Penuh melalui Sumarsono Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Sumarsono mengatakan, Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, Pasal yang disangkakan tindak pidananya diancam pidana tidak lebih dari 5 (lima) tahun; Telah ada kesepakatan perdamaian antara Tersangka dengan korban pada tanggal 05 Januari 2022 (RJ-7).

Tahap II dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 2022 dihitung kalender 14 (empat belas) harinya berakhir pada tanggal 17 Januari 2022.

Korban dan keluarganya merespons positif keinginan Tersangka untuk meminta maaf/berdamai dengan korban dan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya, serta korban telah memaafkan.

Selain kepentingan korban, juga dipertimbangkan kepentingan pihak lain yaitu dimana Tersangka masih memiliki masa depan yang panjang dan lebih baik lagi kedepannya.

Cost dan benefit penanganan perkara serta mengefektifkan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh akan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Ini tujuh syarat perkara yang bisa untuk dilakukan Restoratif Justice (Penghentian Penuntutan),” tukas Sumarsono. (*Jon)

Tags: Kejari
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Pelajari dan cari Solusi Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan

Next Post

Jalankan Program PAAREDI, PKK Sarolangun Minta Orang Tua Batasi Anak Bermain Gawai

Related Posts

Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 Digelar di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 Digelar di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional

April 19, 2026
Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Tekankan Evaluasi dan Kaderisasi Pemimpin Muda
Provinsi jambi

Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Tekankan Evaluasi dan Kaderisasi Pemimpin Muda

April 18, 2026
Bupati UAS Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Resmikan Operasi Katarak Gratis dan Salurkan Bantuan ATENSI untuk Warga Rentan

April 18, 2026
Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Danrem 042/Gapu, Perkuat Sinergi TNI dan Pemda

April 15, 2026
Sukses Optimalkan Program Nasional, Bima Arya: Jambi Bisa Jadi Contoh Bagi Daerah Lain
Provinsi jambi

Sukses Optimalkan Program Nasional, Bima Arya: Jambi Bisa Jadi Contoh Bagi Daerah Lain

April 15, 2026
Bupati UAS Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Buka Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan di Tanjab Barat

April 15, 2026
Next Post
Jalankan Program PAAREDI, PKK Sarolangun Minta Orang Tua Batasi Anak Bermain Gawai

Jalankan Program PAAREDI, PKK Sarolangun Minta Orang Tua Batasi Anak Bermain Gawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Pemdes Kampung Baru, Ketua DPRD Tanjabbar Beri Sembako ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Pimpin Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjung Jabung Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 Digelar di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional

Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 Digelar di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional

April 19, 2026
Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Tekankan Evaluasi dan Kaderisasi Pemimpin Muda

Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Tekankan Evaluasi dan Kaderisasi Pemimpin Muda

April 18, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.