• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, November 4, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Terkini

Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh: Jaksa Adalah Pemilik Asas Dominus Liris

Januari 10, 2022
in Terkini
0
Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh: Jaksa Adalah Pemilik Asas Dominus Liris
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Jaksa Agung RI Burhanuddin dalam pengarahannya kepada jajaran Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menekankan terkait permasalahan koordinasi dengan penyidik.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung mengatakan bahwa dalam sistem peradilan pidana Jaksa adalah pemilik asas dominus litis.

“Dimana dalam hal ini Jaksa lah sebagai pengendali perkara dan satu-satunya institusi yang dapat menentukan apakah suatu perkara dapat diajukan ke tahap Penuntutan atau tidak,” tegas Kejagung.

Oleh karena itu lanjut Kejagung, seorang Jaksa dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya haruslah memiliki integritas, profesionalitas dan moralitas yang tinggi, ketiga sikap tersebut akan tercermin dalam pelaksanan tugas sehari-hari dan juga dalam proses penuntutan.

Menanggapi hal tersebut Sumarsono SH. MH., Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menyambut positif arahan Kejagung.

“Iya dalam arahan bapak Kejagung RI meminta kepada para Jaksa untuk lebih teliti, cermat, profesional dan independen menilai suatu perkara khususnya dalam proses pra penuntutan. Terkait hal ini tentunya kami menyambut baik arahan bapak Kejagung RI untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas,” terangnya.

“Selain itu mengoptimalkan forum konsultasi dalam rangka penyamaan persepsi terkait petunjuk P-19. Jangan memaksakan suatu perkara untuk dinyatakan lengkap atau gegabah mengeluarkan P-21 apabila ada petunjuk yang belum dipenuhi oleh Penyidik,”terangnya.

Sejak adanya Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor 3/E/Ejp/11/2020 tentang Petunjuk Jaksa (P-19) pada Pra Penuntutan Dilakukan Satu Kali dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum, maka petunjuk yang diberikan harus lengkap.

“Termasuk jika diperlukan dapat dilakukan penuntutan bebas terhadap perkara yang dianggap tidak cermat dalam proses pra penuntutan, dan bagi kami Jaksa yang perkaranya dianggap tidak cermat dalam proses pra penuntutan Jaksa Agung pastikan akan dilakukan evaluasi,” sebutnya.

Oleh karena itu jangan coba-coba lagi sembarangan atau gegabah mengeluarkan P-21. Dan kepada para Kajati, Aspidum, Aspidsus, Kajari, Kasi Pidum dan Kasi Pidsus, Jaksa Agung meminta pastikan kualitas penanganan perkara memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku serta berhati nurani.

Jaksa Agung paham dalam sistem Hukum Acara ada hambatan bagi para Jaksa untuk meneliti perkara secara paripurna, ini dikarenakan Jaksa hanya dapat membaca berkas perkara, ada kalanya informasi atau fakta yang tertuang dalam berkas tidak disajikan secara utuh, namun hal itu tidak dapat dijadikan alasan bagi Jaksa untuk melakukan kesalahan dalam Penuntutan.

“Kondisi ini justru menjadi pemicu para Jaksa untuk bertindak lebih cermat dan profesional. Untuk itu, dalam melaksanakan kewenangan kita (Kejaksaan) ingatlah kata-kata bijak ini “sebuah ketidakadilan penegakan hukum yang menyentuh perasaan akan tetap tersimpan dalam hati nurani masyarakat”, oleh karena itu jadikan kewenangan saudara sekalian untuk melindungi dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan serta mendukung perlindungan Hak Asasi Manusia,” ujar Sumarsono lagi. (*Jon)

Tags: Kejari
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati UAS Tinjau Stand Pameran Dekranasda

Next Post

Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh: Restorative Justice Telah Menjadi Brand Kejaksaan

Related Posts

“Lisensi Berpolusi Tidak Gratis”: Stockpile PT SAS di Jambi Terancam Tiga Jerat Sanksi
Terkini

“Lisensi Berpolusi Tidak Gratis”: Stockpile PT SAS di Jambi Terancam Tiga Jerat Sanksi

Oktober 23, 2025
Hari Kesaktian Pancasila: Pancasila ‘Sakti’ Sebagai Perekat Bangsa
Terkini

Hari Kesaktian Pancasila: Pancasila ‘Sakti’ Sebagai Perekat Bangsa

Oktober 1, 2025
Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi
Terkini

Insiden Penginjakan Bendera HMI; Penghormatan Simbol Organisasi

September 16, 2025
“HMI Berduka: Warisan Abadi Dinodai, Kekerasan Premanisme Merajalela, Amarah Membara! Kecaman Keras dari Ketua Umum Kohati Korkom UIN STS Jambi!”
Terkini

“HMI Berduka: Warisan Abadi Dinodai, Kekerasan Premanisme Merajalela, Amarah Membara! Kecaman Keras dari Ketua Umum Kohati Korkom UIN STS Jambi!”

Agustus 28, 2025
Kartini Dalam Jiwa Kohati: Bangun Kekuatan Perempuan Indonesia
Terkini

Kartini Dalam Jiwa Kohati: Bangun Kekuatan Perempuan Indonesia

April 21, 2025
Syakiraturrahmani, Dai Cilik yang masuk Semi Final Pada Ajang Dai Cilik di TVRI Jambi
Terkini

Syakiraturrahmani, Dai Cilik yang masuk Semi Final Pada Ajang Dai Cilik di TVRI Jambi

Februari 11, 2025
Next Post
Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh: Restorative Justice Telah Menjadi Brand Kejaksaan

Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh: Restorative Justice Telah Menjadi Brand Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diiikuti Lebih dari 500 Peserta, Bupati UAS Resmi Buka Jambore Pramuka Tanjab Barat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Gubernur Al Haris Tunjuk Lembaga Independen Pengelola PI 10 Persen Wilayah Kerja Lemang dan Jabung

Gubernur Al Haris Tunjuk Lembaga Independen Pengelola PI 10 Persen Wilayah Kerja Lemang dan Jabung

November 4, 2025
Wabup Katamso Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang

Wabup Katamso Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang

November 4, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.