• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Agustus 11, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh: DPR RI Sepakat Sahkan RUU Kejaksaan Menjadi Undang-undang

Desember 7, 2021
in Daerah, Sungai Penuh
0
Kasi Intel Kejari Sungai Penuh: DPR RI Sepakat Sahkan RUU Kejaksaan Menjadi Undang-undang
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – JAKARTA – DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia menjadi Undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, (7/12/2021).

Awalnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat mempersilakan Ketua Panja RUU Kejaksaan, Adies Kadir untuk menyampaikan laporan pembahasan RUU Kejaksaan, kata Soemarsono, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Soemarsono, kasi Intelijen kejaksaan sungai penuh saat dikonfirmasi media jarijambi.com mengatakan, acara rapat pembahasan pada tanggal 22-24 November 2021 bersama dengan Tim Panja Pemerintah, di senayan Jakarta.

Panja selanjutnya membentuk Timus/Timsin untuk melakukan perumusan dan sinkronisasi seluruh materi substansi yang ditugaskan oleh Panja, yang telah melaksanakan tugasnya pada tanggal 2 Desember 2021″, sebut Soemarsono.

“Pada tanggal 3 Desember 2021, hasil kerja selama pembahasan di Timus/Timsin telah dilaporkan pada Pleno Panitia Kerja, dan telah disetujui oleh Panja,” kata Adies di Gedung DPR, Senayan Jakarta.

“Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama dengan Pemerintah pada tanggal 6 Desember 2021, seluruh fraksi menyatakan menerima hasil kerja Panja dan menyetujui agar RUU tentang Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI segera disampaikan kepada Pimpinan DPR RI, untuk dilanjutkan kepada tahap Pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI, sehingga dapat disetujui dan ditetapkan sebagai Undang-Undang,” lanjut Adies.

Lebih lanjut Soemarsono, kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengatakan Setelah menyampaikan laporan pembahasan RUU Kejaksaan, Dasco meminta persetujuan untuk dapat mengesahkan RUU tersebut menjadi Undang-undang”, jelas Soemarsono saat berdiskusi dengan media jarijambi.com, tentang rancangan undang-undang (RUU) yang di bahas oleh DPR RI pusat.

“Kami memantau atau berkomunikasi dengan rekan yang di kejagung tentang agenda perubahan undang-undang yang berlangsung di DPR RI. sekarang kegiatan atau rapat saat ini agenda DPR RI sedang mengadakan rapat tentang perubahan undang-undang nomor 16 tahun 2004. DPR RI selanjutnya menanyakan ke setiap fraksi apakah tentang perubahan atas undang-undang no 16 tahun 2004 tentang kejaksaan republik Indonesia dapat disetujui ataupun disahkan menjadi undang-undang”, Tutur Soemarsono.

Soemarsono juga mengatakan bahwa Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, secara pribadi atau dinas setuju atas perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan republik Indonesia menjadi undang-undang.

“Kasi intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sungai dengan adanya rapat DPR RI tentang adanya pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang di gelar di Jakarta, secara pribadi dan dinas setuju atas perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan republik Indonesia menjadi undang-undang”, Tegasnya.(*Jon)

Tags: RUU
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lakalantas Truk Vs Bus SPN Polda Jambi, 1 Siswa Tewas, 8 Alami Luka-luka

Next Post

Fantastis, Lukisan Megamendung Raden Saleh Terjual Rp 36 Milyar di Prancis

Related Posts

Peringati Hari Jadi ke-61, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara, Lepas Peserta Jambore, dan Beri Penghargaan Kades Lurah Berprestasi
Tanjung Jabung Barat

Peringati Hari Jadi ke-61, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara, Lepas Peserta Jambore, dan Beri Penghargaan Kades Lurah Berprestasi

Agustus 10, 2026
Paripurna Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Pemerintah Pusat dan Daerah perkuat Sinergi Pembangunan SDM
Tanjung Jabung Barat

Paripurna Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Pemerintah Pusat dan Daerah perkuat Sinergi Pembangunan SDM

Agustus 10, 2026
Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Gelar Syukuran, Hadirkan 70 Stan UMKM dan Pangkas Rambut Gratis
Tanjung Jabung Barat

Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat Gelar Syukuran, Hadirkan 70 Stan UMKM dan Pangkas Rambut Gratis

Agustus 10, 2026
Gubernur Al Haris Apresiasi Presisi Merdeka Run 2026: Ajang Olahraga yang Gerakkan UMKM Jambi
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Presisi Merdeka Run 2026: Ajang Olahraga yang Gerakkan UMKM Jambi

Agustus 9, 2026
Bupati UAS Buka Lomba Sauk’an Layangan, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional di Kuala Tungkal
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Buka Lomba Sauk’an Layangan, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional di Kuala Tungkal

Agustus 8, 2026
Bupati Anwar Sadat dan Ketua TP PKK Tinjau Bazar UMKM, Beri Dukungan Nyata bagi Pelaku Usaha Lokal
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat dan Ketua TP PKK Tinjau Bazar UMKM, Beri Dukungan Nyata bagi Pelaku Usaha Lokal

Agustus 7, 2026
Next Post
Fantastis, Lukisan Megamendung Raden Saleh Terjual Rp 36 Milyar di Prancis

Fantastis, Lukisan Megamendung Raden Saleh Terjual Rp 36 Milyar di Prancis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Toilet Umum Serambi Tungkal Dikeluhkan Pengunjung, Kotor dan Tanpa Air Bersih

    Toilet Umum Serambi Tungkal Dikeluhkan Pengunjung, Kotor dan Tanpa Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahmud Marhaba Buka Munas III PJS, DPD PJS Jambi Siap Kawal Transformasi Jurnalis Siber di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, Menbud Fadli Zon Usulkan Tutup Saja Stockpilenya !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Peringati Hari Jadi ke-61, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara, Lepas Peserta Jambore, dan Beri Penghargaan Kades Lurah Berprestasi

Peringati Hari Jadi ke-61, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara, Lepas Peserta Jambore, dan Beri Penghargaan Kades Lurah Berprestasi

Agustus 10, 2026
Paripurna Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Pemerintah Pusat dan Daerah perkuat Sinergi Pembangunan SDM

Paripurna Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat, Pemerintah Pusat dan Daerah perkuat Sinergi Pembangunan SDM

Agustus 10, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.