• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Januari 22, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Jumat Batal Cuti Bersama, Sekda : ASN Tanjab Barat Tetap Masuk Kerja

Mei 21, 2020
in Berita, Daerah, Pemerintah, Tanjab Barat
0
Jumat Batal Cuti Bersama, Sekda : ASN Tanjab Barat Tetap Masuk Kerja
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com,TANJAB BARAT—Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui BKPSDM keluarkan Surat Edaran terkait perubahan jadwal cuti bersama Tahun 2020 menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Kemendagri Nomor 440/3220/SJ terkait hal yang sama.

Jumat, 22 Mei 2020 yang sebelumnya ditetapkan sebagai hari cuti bersama, diubah menjadi hari masuk kerja, hal itu tertuang pada surat edaran Pemkab Tanjab Barat No. 962/SE/BKPSDM/V/2020 yang di tanda tangani langsung oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat.

“Maka dengan ini disampaikan bahwa cuti bersama tahun 2020 yang semula pada hari Jumat 22 Mei 2020 diubah menjadi hari kerja” begitu disebutkan dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pada Rabu 20 Mei 2020 tersebut.

Dikonfirmasi via telepon, Sekretaris Daerah, Ir. H. Agus Sanusi membenarkan Surat edaran tersebut. Menurutnya, surat edaran tersebut menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri terkait perubahan jadwal cuti bersama Tahun 2020.

“iya betul pemkab keluarkan Surat Edaran itu, karena ada instruksi dari pusat terkait perubahan jadwal cuti bersama Tahun 2020,” jelasnya.

“Dengan dikeluarkannya Surat Edaran tersebut, maka Pegawai di lingkup pemkab Tanjab Barat tetap masuk kerja seperti biasa pada hari jumat 22 Mei,”tegas Sekda. (Beh)

Tags: Cuti bersama batalKeputusan pemerintah melalui KemendagriSekda Agus sanusi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Miris,Sepanduk Ucapan Pemda Tidak mendapat Perhatian Pemerintah kecamatan.

Next Post

DPC Awi Tanjab Barat Bagikan Sembako Untuk Anggota Dan Warga.

Related Posts

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor dari UNJA Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Tanjung Jabung Barat

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor dari UNJA Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Januari 21, 2026
Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

Januari 21, 2026
Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

Januari 21, 2026
Ketua PERMAHI Jambi Serukan Jambi Darurat PETI!
Opini

Ketua PERMAHI Jambi Serukan Jambi Darurat PETI!

Januari 21, 2026
Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat

Januari 19, 2026
Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau

Januari 19, 2026
Next Post
DPC Awi Tanjab Barat Bagikan Sembako Untuk Anggota Dan Warga.

DPC Awi Tanjab Barat Bagikan Sembako Untuk Anggota Dan Warga.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri RUPS Luar Biasa Bank 9 Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor dari UNJA Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor dari UNJA Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Januari 21, 2026
Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

Januari 21, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.