• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Agustus 18, 2022
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

JMSI Apresiasi Langkah Polri Keluarkan Pedoman Tangani Kasus UU ITE

Februari 23, 2021
in Berita
0
JMSI Apresiasi Langkah Polri Keluarkan Pedoman Tangani Kasus UU ITE
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com— Langkah Polri mengedepankan upaya preemptive (pendahuluan) dan preventive (pencegahan) dalam menangani kasus yang berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) diapresiasi organisasi perusahaan media massa berbasis internet, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Dalam keterangannya, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengatakan, pihaknya berharap Virtual Police yang akan dikerahkan Polri untuk memantau perbincangan di dunia maya dapat sungguh-sungguh bekerja untuk membantu pertukaran gagasan di dunia maya lebih produktif dan konstuktif, yang artinya menjaga iklim demokrasi.

Virtual Police yang dikerahkan itu juga diharapkan benar-benar dapat membedakan karya jurnalistik yang dihasilkan perusahaan pers dengan pernyataan-pernyataan personal yang disampaikan para pemilik akun media sosial baik yang jelas identitasnya maupun yang anonimus.

Mantan anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu mengutip data monitoring Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers yang mengatakan bahwa sepanjang 2020 lalu setidaknya sepuluh pekerja pers yang sedang melaksanakan tugas profesi dijerat dengan UU ITE, terutama pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik, dan pasal 28 ayat (2) tentang ujaran kebencian.

Police Virtual ini diharapkan tidak mengulangi peristiwa salah pasal terhadap karya jurnalistik.

Di sisi lain salah seorang pendiri Belt and Road Journalist Forum (BRJF) itu menambahkan, pihaknya pernah bertemu dan mendiskusikan fenomena perbincangan di dunia maya dengan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Slamet Uliadi, beberapa waktu lalu.

“Memang patut dijadikan perhatian bersama kualitas perbincangan di dunia maya yang sering kali keluar dari yang diharapkan. Media sosial yang kita harapkan dapat memperkuat pondasi dan tenun kebangsaan faktanya sering diwarnai pernyataan-pernyataan bernuansa ujaran kebencian dan kabar bohong, serta mengganggu kohesivitas sosial,” ujar Teguh Santosa lagi.

Mantan Wakil Presiden Konfederasi Wartawan ASEAN (2018) itu menambahkan, pihak Polri pasti telah mempersiapkan tahapan dalam penerapan Virtual Police tersebut.

Nantinya Polri perlu mensosialisasikan kepada publik bagaimana Virtual Police ini akan bekerja. Apakah setelah monitoring akan diikuti dengan memberikan peringatan 1, 2, dan 3 secara virtual, sebelum akhirnya dilakukan penindakan, atau peringatan disampaikan secara langsung dan pihak yang diduga melanggar diminta membuat komitmen tidak mengulangi perbuatan.

“Transparansi hal-hal teknis pada tingkat pelaksanaan ini diperlukan sehingga masyarakat paham, dan ada kepastian di tingkat tindakan,” ujarnya lagi.

Keberadaan Virtual Police disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Edaran bernomor SE/2/11/2021 yang ditandatangani hari Jumat lalu (19/2).

Surat Edaran itu mempertimbangkan perkembangan situasi nasioal terkait dengan penerapan UU 19/2016 tentang Perubahan ata UU 11/2008 tentang ITE yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital. Atas pertimbangan itu, Kapolri meminta agar seluruh anggota Polri menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Kapolri juga menginstruksikan jajarannya untuk senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif untuk menghindari dugaan kriminalisasi terhadap pihak yang dilaporkan, dan di saat bersamaan dapat menjamin ruang digital Indonesia tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Di antara yang akan dilakulan dalam konteks itu adalah mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang tujuannya untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari tindak pidana siber.*[-]

Tags: JMSI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021, Dari 7 Hari Jadi 2 Hari

Next Post

Asraf Kembali di Lantik Adirozal Jabat Pj Sekda Kerinci

Related Posts

Sembelih 6 Ekor Sapi, Kades Desa Pangkal Duri Ilir: Semoga Bisa Menambah Semangat Keikhlasan dan Gotong Royong
Berita

Sembelih 6 Ekor Sapi, Kades Desa Pangkal Duri Ilir: Semoga Bisa Menambah Semangat Keikhlasan dan Gotong Royong

Juli 12, 2022
Mengenal Lebih Dekat Sosok Sabri Amin
Opini

Mengenal Lebih Dekat Sosok Sabri Amin

Maret 23, 2022
Masihkah Provinsi Jambi disebut Kota Layak Anak???
Opini

Masihkah Provinsi Jambi disebut Kota Layak Anak???

Maret 2, 2022
Refleksi Satu Tahun Uas-Hairan, Ilham: Tak Perlu di Dramatisir
Opini

Refleksi Satu Tahun Uas-Hairan, Ilham: Tak Perlu di Dramatisir

Februari 27, 2022
Di Balik Safari Jumat Bupati Anwar Sadat
Opini

Di Balik Safari Jumat Bupati Anwar Sadat

Februari 2, 2022
Kado Bagi JMSI awal tahun 2022
Opini

Kado Bagi JMSI awal tahun 2022

Januari 7, 2022
Next Post
Asraf Kembali di Lantik Adirozal Jabat Pj Sekda Kerinci

Asraf Kembali di Lantik Adirozal Jabat Pj Sekda Kerinci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Latihan Kader III HMI Badko Jambi Resmi Dibuka

    Latihan Kader III HMI Badko Jambi Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Koperindag dan Dekranasda Tanjab Barat Gelar Pelatihan Peningkatan Desain Membatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukses Gelar Basic Training, HMI Komisariat Tarbiyah Siap Ikut Berkontribusi dalam Peningkatan Kualitas SDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandim 0417/Kerinci: TMMD Akan Dibuka Hari Selasa di Kecamatan Gunung Kerinci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini, KKKS MontD’Or Operasikan Dua Sumur Tambahan di Tanjab Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Wako Ahmadi Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77

Wako Ahmadi Pimpin Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-77

Agustus 17, 2022
Wako Ahmadi & Wawako Antos Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Kota Sungai Penuh

Wako Ahmadi & Wawako Antos Hadiri Paripurna Istimewa DPRD Kota Sungai Penuh

Agustus 16, 2022
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.