JARIJAMBI.COM, Pemerintah akan memindahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemerintah juga sudah menyepakati bahwa ibu kota negara baru diberi nama “Nusantara”.
Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) juga secara resmi mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Selasa (18/01/2022) lalu. Adanya UU IKN ini menjadi sebuah kepastian hukum yang diperlukan dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota negara baru.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pembangunan ibu kota baru Indonesia membutuhkan dana sebesar 35 miliar Dolar AS atau setara Rp 504,4 triliun (kurs 1 dollar AS= Rp 14.412).
Kementerian PPN/Bappenas telah memproyeksikan jumlah penduduk dan urbanisasi yang akan terjadi di Ibu Kota Negara. Saat ini, penduduk setempat Ibu Kota Negara tercatat 100 ribu jiwa. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah menjadi 700 ribu jiwa di 2025, kemudian berkembang menjadi 1,5-1,6 juta jiwa di 2035, hingga mencapai perkiraan 1,7-1,9 juta jiwa di 2045,” jelas Ketua Pokja IKN REI Soelaeman Soemawinata.
Melihat hal tersebut Komisaris Utama PT. Imsmart Imt Indonesia Madam Mandala Soottapintu sebagai salah partner Invesment asal Thailand mengatakan bahwa mereka berencana akan Membangun Rumah Sakit International Di wilayah IKN baru dengan rencana Investasi sebesar 3 Triliyun Rupiah dan Membangun fasilitas penunjang kesehatan lainnya. Rumah sakit yg akan diberi nama Mandala Nusantara International Hospital itu akan dibangun di areal seluas 5 Ha diwilayah IKN.
“Perusahaan kami akan bekerja sama dan mendukung Pemerintah Indonesia dalam proyek Pembangunan Ibu kota Baru “ Ujar Madam Mandala. “Selain membangun Rumah Sakit Internasional PT. Imsmart Imt Indonesia juga akan turut berinvestasi di bidang lain seperti Industri Farmasi Tradisional, Office tower dan proyek lainnya dengan budget Investasi total sebesar satu milyar dollar yang akan dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Negara Indonesia”, Ujar Pengusaha yg sudah menjadikan Indonesia sebagai negara keduanya karena sudah banyak melakukan Kerjasama dengan Perusahaan Nasional Indonesia.
“Untuk rencana tersebut kami sedang mempersiapkan Perencanaan fisik pembangunan dan Studi kelayakan serta mempersiapkan aspek legal perijinan sesuai aturan Indonesia. Dan untuk biaya Investasi kami akan berkoordinasi dengan otoritas keuangan dibawah Kementrian Keuangan Republik Indonesia”, Ungkap Mandala Pengusaha asal Thailand saat di wawancara wartawan.
Hal ini dibenarkan oleh rehan, mahasiswa yang sedang berada di fakultas Jakarta.”iya peluang besar untuk investor asal Thailand atas nama mandam Mandala sebutnya. (*Jon)