• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Desember 15, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Gelar Sosialisasi, Bawaslu Tanjab Barat Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2024

Oktober 12, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
Gelar Sosialisasi, Bawaslu Tanjab Barat Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2024
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung barat menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan dalam mendorong partisipasi masyarakat pada pemilu serentak tahun 2024, bertempat di hotel masa kini, Rabu (12/10/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh ketua dan anggota Bawaslu Tanjung Jabung barat, tokoh agama, ormas dan OKP serta perwakilan ketua organisasi media di tanjung Jabung barat.

Ketua Bawaslu Hadi siswa dalam sambutannya mengatakan menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

“Penting untuk mendorong pengawasan partisipatif masyarakat dalam rangka pelibatan masyarakat sebagai perpanjangan tangan Bawaslu di tengah-tengah masyarakat dan untuk menyampaikan informasi mengenai tahapan pengawasan Pemilu 2024.” ungkapnya.

Lebih lanjut Hadi siswa menambahkan salah satu tugas Bawaslu adalah pencegahan terhadap pelanggaran dan sengketa proses di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu sebagaimana yang di amanat kan oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum.

“Di samping itu sosialisasi tersebut juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut ambil bagian dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Peserta dapat mengetahui jenis dan bentuk pelanggaran.” pungkasnya. (*Med)

Tags: Bawaslu Tanjab BaratMasyarakatPemilu 2024Sosialisasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala Kantor Imigrasi Kerinci Gelar Pertemuan Bersama Bupati

Next Post

Albabun Ilham: Sesuai Peraturan, Kantor Imigrasi Kerinci Akan Menerbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2025

Desember 15, 2025
Bupati Anwar Sadat Hadiri Khataman Kitab Futuhul ‘Arifin di Masjid Ar-Rahmah Kuala Tungkal
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Khataman Kitab Futuhul ‘Arifin di Masjid Ar-Rahmah Kuala Tungkal

Desember 9, 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Desember 8, 2025
Wabup Katamso Salurkan Bantuan Sembako, Perkuat Penanganan Stunting, dan Dorong Akurasi Data DTSEN di Renah Mendaluh
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Salurkan Bantuan Sembako, Perkuat Penanganan Stunting, dan Dorong Akurasi Data DTSEN di Renah Mendaluh

Desember 5, 2025
Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jambi

Desember 5, 2025
Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Puncak Haul Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab Ke-15
Tanjung Jabung Barat

Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hadiri Puncak Haul Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab Ke-15

Desember 4, 2025
Next Post
Albabun Ilham: Sesuai Peraturan, Kantor Imigrasi Kerinci Akan Menerbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Albabun Ilham: Sesuai Peraturan, Kantor Imigrasi Kerinci Akan Menerbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2025

    Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2025

    Desember 15, 2025
    Sumut – Jambi Bersatu Tangani Bencana: Wagub Sani Bawa Dana Rp. 550 Juta dan 10 Ton Beras Ke Medan

    Sumut – Jambi Bersatu Tangani Bencana: Wagub Sani Bawa Dana Rp. 550 Juta dan 10 Ton Beras Ke Medan

    Desember 15, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.