• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Oktober 13, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Gelar Sosialisasi, Bawaslu Tanjab Barat Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2024

Oktober 12, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
Gelar Sosialisasi, Bawaslu Tanjab Barat Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2024
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung barat menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan dalam mendorong partisipasi masyarakat pada pemilu serentak tahun 2024, bertempat di hotel masa kini, Rabu (12/10/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh ketua dan anggota Bawaslu Tanjung Jabung barat, tokoh agama, ormas dan OKP serta perwakilan ketua organisasi media di tanjung Jabung barat.

Ketua Bawaslu Hadi siswa dalam sambutannya mengatakan menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

“Penting untuk mendorong pengawasan partisipatif masyarakat dalam rangka pelibatan masyarakat sebagai perpanjangan tangan Bawaslu di tengah-tengah masyarakat dan untuk menyampaikan informasi mengenai tahapan pengawasan Pemilu 2024.” ungkapnya.

Lebih lanjut Hadi siswa menambahkan salah satu tugas Bawaslu adalah pencegahan terhadap pelanggaran dan sengketa proses di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu sebagaimana yang di amanat kan oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum.

“Di samping itu sosialisasi tersebut juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut ambil bagian dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Peserta dapat mengetahui jenis dan bentuk pelanggaran.” pungkasnya. (*Med)

Tags: Bawaslu Tanjab BaratMasyarakatPemilu 2024Sosialisasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala Kantor Imigrasi Kerinci Gelar Pertemuan Bersama Bupati

Next Post

Albabun Ilham: Sesuai Peraturan, Kantor Imigrasi Kerinci Akan Menerbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Related Posts

Wabup Katamso pimpin exit meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah TA. 2026
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso pimpin exit meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah TA. 2026

Oktober 10, 2026
Dudi Purwadi Tinjau langsung Progres Pembangunan Jembatan Desa Tanjung Benanak
Tanjung Jabung Barat

Dudi Purwadi Tinjau langsung Progres Pembangunan Jembatan Desa Tanjung Benanak

Oktober 9, 2026
Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal
Tanjung Jabung Barat

Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal

Oktober 9, 2026
Wabup Katamso Teken Komitmen PI 7% WK Jabung, Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Kepastian Batas Wilayah
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Teken Komitmen PI 7% WK Jabung, Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Kepastian Batas Wilayah

Oktober 9, 2026
Wabup Katamso Pimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Konflik Lahan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Solusi Damai dan Berkeadilan
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Pimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Konflik Lahan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Solusi Damai dan Berkeadilan

Oktober 8, 2026
Wabup Katamso Hadiri Upacara HUT TNI ke-81 Tahun
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri Upacara HUT TNI ke-81 Tahun

Oktober 5, 2026
Next Post
Albabun Ilham: Sesuai Peraturan, Kantor Imigrasi Kerinci Akan Menerbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Albabun Ilham: Sesuai Peraturan, Kantor Imigrasi Kerinci Akan Menerbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Wo Haris Jangan Asal Ngango!

    Wo Haris Jangan Asal Ngango!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Ketum DPP PJS Minta Janji Kapolri Usut Pengancaman Wartawan

Ketum DPP PJS Minta Janji Kapolri Usut Pengancaman Wartawan

Oktober 13, 2026
RAC III IKADIN Jambi: Afriansyah Mundur, M.Sahlan Samosir Terpilih Aklamasi

RAC III IKADIN Jambi: Afriansyah Mundur, M.Sahlan Samosir Terpilih Aklamasi

Oktober 10, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.