• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Oktober 18, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Gelar Sosialisasi, Bawaslu Tanjab Barat Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2024

Oktober 12, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
Gelar Sosialisasi, Bawaslu Tanjab Barat Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2024
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung barat menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan dalam mendorong partisipasi masyarakat pada pemilu serentak tahun 2024, bertempat di hotel masa kini, Rabu (12/10/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh ketua dan anggota Bawaslu Tanjung Jabung barat, tokoh agama, ormas dan OKP serta perwakilan ketua organisasi media di tanjung Jabung barat.

Ketua Bawaslu Hadi siswa dalam sambutannya mengatakan menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

“Penting untuk mendorong pengawasan partisipatif masyarakat dalam rangka pelibatan masyarakat sebagai perpanjangan tangan Bawaslu di tengah-tengah masyarakat dan untuk menyampaikan informasi mengenai tahapan pengawasan Pemilu 2024.” ungkapnya.

Lebih lanjut Hadi siswa menambahkan salah satu tugas Bawaslu adalah pencegahan terhadap pelanggaran dan sengketa proses di setiap tahapan penyelenggaraan pemilu sebagaimana yang di amanat kan oleh UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum.

“Di samping itu sosialisasi tersebut juga bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut ambil bagian dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Peserta dapat mengetahui jenis dan bentuk pelanggaran.” pungkasnya. (*Med)

Tags: Bawaslu Tanjab BaratMasyarakatPemilu 2024Sosialisasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala Kantor Imigrasi Kerinci Gelar Pertemuan Bersama Bupati

Next Post

Albabun Ilham: Sesuai Peraturan, Kantor Imigrasi Kerinci Akan Menerbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Related Posts

Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung
Tanjung Jabung Barat

Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat

Oktober 16, 2025
Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab
Tanjung Jabung Barat

Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab

Oktober 15, 2025
Wabup Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Oktober 14, 2025
Bupati Anwar Sadat Buka Kegiatan Pendampingan Teknis SPIP dan Sosialisasi Pendidikan Politik Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Kegiatan Pendampingan Teknis SPIP dan Sosialisasi Pendidikan Politik Tahun 2025

Oktober 14, 2025
Next Post
Albabun Ilham: Sesuai Peraturan, Kantor Imigrasi Kerinci Akan Menerbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Albabun Ilham: Sesuai Peraturan, Kantor Imigrasi Kerinci Akan Menerbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.