• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, September 23, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Kerinci

Albabun Ilham: Sesuai Peraturan, Kantor Imigrasi Kerinci Akan Menerbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun

Oktober 12, 2022
in Kerinci
0
Albabun Ilham: Sesuai Peraturan, Kantor Imigrasi Kerinci Akan Menerbitkan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, KERINCI – Kantor imigrasi kelas ll kerinci non TPI kerinci telah menerbitkan paspor massa berlaku 10 tahun sesuai dengan peraturan, Kemenkumham memperpanjang masa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun. Ditjen Imigrasi menindaklanjutinya dengan memberlakukan efektif bagi paspor baru yang diajukan mulai (12/10) esok.

Albabun Ilham saat dikonfirmasi media ini membenarkan,Pelaksanaan implementasi kebijakan penerbitan paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 10 tahun mulai berlaku bagi permohonan yang diajukan pada tanggal 12 Oktober 2022,” Demikian bunyi surat Plt Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana dalam yang dikutip, Selasa (11/10/2020).

Surat itu ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia dan Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri. Surat itu tindak lanjut dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Ada beberapa poin Berikut ini surat Widodo Ekatjahjana itu:

1. Masa berlaku Paspor biasa paling lama 10 tahun diberlakukan untuk semua jenis permohonan paspor biasa. Ketentuan terkait biaya PNBP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

2. Pemberlakuan masa berlaku Paspor biasa paling lama 10 tahun hanya diberikan bagi WNI yang telah berusia 17 (tujuh belas) tahun atau sudah menikah.

3. Subyek WNI yang tidak termasuk dalam ketentuan sebagaimana dinyatakan pada angka 2 diberikan Paspor biasa dengan masa berlaku paling lama 5 tahun.

4. Pemberlakuan masa berlaku Paspor biasa yang diterbitkan bagi anak berkewarganegaraan ganda tidak boleh melebihi batas usia anak tersebut untuk menyatakan memilih kewarganegaraannya, dengan simulasi sebagai berikut:

– Anak Berkewarganegaraan Ganda usia 18 tahun 6 bulan, sisa 2 tahun 6 bulan sampai usia 21 tahun, maka diberikan paspor yg masa berlaku s/d 2 tahun.

– Anak Berkewarganegaraan Ganda usia 20 tahun 6 bulan, sisa 6 bulan sampai usia yang bersangkutan 21 tahun, maka ditunda pemberian paspor s/d memilih kewarganegaraannya.

5. Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) pertama kali diberlakukan paspor dengan biaya nol rupiah dengan masa berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun dengan disertai surat rekomendasi dari instansi terkait berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 09 Tahun 2012 Tentang Penerbitan Paspor Biasa Bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia.

Hal ini dibenarkan oleh kepala imigrasi kantor imigrasi kelas ll kerinci melalui Albabun Ilham.

“Iya, pada hari ini ada peraturan Kemenkum HAM untuk memperpanjang massa berlaku paspor dari 5 tahun menjadi 20 tahun mulai berlaku pada hari ini tgl 12/2022” , pungkasnya. (JON)

Tags: Kantor Imigrasi KerinciPasporPembuatan Paspor
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gelar Sosialisasi, Bawaslu Tanjab Barat Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu 2024

Next Post

Pemkot Sungai Penuh Gelar Rakor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Related Posts

Jusuf Kalla Tinjau Kemajuan Pembangunan PLTA Batang Merangin
Kerinci

Jusuf Kalla Tinjau Kemajuan Pembangunan PLTA Batang Merangin

September 16, 2023
504 Guru PPPK Kerinci Terima SK, 9 Masih Tunggu NIPPPK
Kerinci

504 Guru PPPK Kerinci Terima SK, 9 Masih Tunggu NIPPPK

Agustus 15, 2023
Peringati HDKD ke-78, Kanim Kerinci dan Rutan Sungai Penuh Gelar Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan
Daerah

Peringati HDKD ke-78, Kanim Kerinci dan Rutan Sungai Penuh Gelar Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Agustus 9, 2023
Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Layanan Pembuatan Paspor bagi Masyarakat yang Sakit dan Lansia
Kerinci

Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Layanan Pembuatan Paspor bagi Masyarakat yang Sakit dan Lansia

Juli 21, 2023
Diduga Kasus TPPO, Tekong Ilegal Asal Kerinci Diamankan Polres Kerinci
Kerinci

Diduga Kasus TPPO, Tekong Ilegal Asal Kerinci Diamankan Polres Kerinci

Juli 21, 2023
Bupati Adirozal Buka Jambore PKK Tingkat Kabupaten Kerinci
Kerinci

Bupati Adirozal Buka Jambore PKK Tingkat Kabupaten Kerinci

Juli 13, 2023
Next Post
Pemkot Sungai Penuh Gelar Rakor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Pemkot Sungai Penuh Gelar Rakor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto Dorong Pemerintah Gali Potensi PAD dan Monitoring Pengeluaran Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Drawing Liga Champions 2023-2024: Grup F Neraka!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silahkan Dibaca, Ini 2 Cara Goreng Bebek agar Garing di Luar dan Lembut di Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anies Ungkap Puncak Perbedaan Cawapres, Rapat Buntu sampai Gebrak Meja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Mendag Zulkifli Hasan Bagikan Beras dan Sembako ke Warga di Kota Jambi

Mendag Zulkifli Hasan Bagikan Beras dan Sembako ke Warga di Kota Jambi

September 23, 2023
Didampingi Al Haris, Mendag Zulhas Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Jambi ke Pakistan

Didampingi Al Haris, Mendag Zulhas Lepas Ekspor Komoditas Unggulan Jambi ke Pakistan

September 23, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.