JARIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH — Ketua Tim Pemenangan Al-Azhar, Ferry Siswadhi, S.E., M.Si., mengungkapkan bahwa proses persidangan masih berlangsung. Pasangan calon nomor urut 02, Ahmadi Zubir – Ferry Satria, sebagai pihak pemohon, telah menyampaikan materi gugatannya dalam Sidang Pendahuluan. Sementara itu, pihak termohon (KPU Kota Sungai Penuh) serta pihak terkait, yaitu Bawaslu Kota Sungai Penuh dan pasangan calon nomor urut 01, Alfin – Azhar Hamzah, juga telah menyampaikan jawaban mereka dalam persidangan.
“Kita semua masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi yang akan ditetapkan sesuai dengan mekanisme persidangan. Sebagai tim pemenangan, sukarelawan, simpatisan, dan masyarakat pemilih, tentunya kita berharap dan optimis bahwa putusan MK akan berpihak pada fakta di lapangan, yakni kemenangan Paslon 01, Alfin – Azhar Hamzah,” ujar Ferry Siswadhi.
Dalam perolehan suara, Alfin dan Azhar unggul dengan selisih 6,1% dibanding pesaing terdekat mereka, Paslon 02. Meski demikian, pihaknya tetap menghormati seluruh proses hukum yang tengah berlangsung hingga keluarnya putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Sebagai Ketua Tim Pemenangan Al-Azhar Juara, Ferry Siswadhi juga mengimbau seluruh anggota tim, sukarelawan, simpatisan, serta masyarakat pendukung untuk terus menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terpancing provokasi negatif.
“Kita tetap harus bersikap tenang, terus berdoa, dan optimis dalam menyambut Kota Sungai Penuh yang Juara—maju, adil, dan sejahtera—di bawah kepemimpinan Wali Kota Alfin dan Wakil Wali Kota Azhar Hamzah,” pungkasnya. (*JON)