Jarijambi.com, KERINCI– Dugaan Pungutan Liar “Pungli” pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kerinci, kembali mencuat.
Dugaan pungutan yang dilakukan setiap pemerintah Desa yang akan melakukan pencairan Dana Desa hingga pengeluaran SP2D. Malah info yang diterima setiap pengurusan administrasi pencairan dana desa di kantor DPPKAD, Pemerintah desa harus merogoh koceknya hingga jutaan rupiah.
“Sudah menjadi rahasia umum, untuk pengurusam sampai dengan pencairan dana, untuk memuluskan proses administrasi, kita harus mengeluarkan uang kita dulu,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (10/09)
Masih menurut sumber, seorang kepala desa menyampaikan kepada dirinya, untuk pengurusan SPM, Kades diminta uang Rp 300 ribu.
“Pertama dia memberikan 100 ribu dalam amplop, lalu dibuka salah satu pegawai di sana, dia mengatakan tambah 200 ribu lagi, biasanya 300 ribu,” beber sumber tadi.
Ia menyanyangkan adanya pungli yang dilakukan oleh pihak DPPKAD Kerinci terkait dengan pungutan ini.
“Kita minta kepada Bupati Adirozal, untuk menindak dan menegur anak buahnya dan jika memang itu benar-benar terjadi berikan sanksi yang tegas,” tandasnya.
Bisa dikalkulasikan, seandainya sebanyak 285 desa dan 2 kelurahan di kabupaten Kerinci, dibelakukan dengan hal yang sama, berapa jumlah uang yang dikumpulkan.
Salah seorang warga Kerinci, Wirman, berharap, selain kepala daerah bertindak tegas, dia juga berharap Tim Saber Pungli di Kerinci, bertindak.
“kalau hal ini masih terjadi, dimana keberadaan Tim Saber Pungli Kerinci,” Singkat Wirman.
Sementara itu, kepala DPPKAD Kerinci, Nirmala, saat dihubungi melalui ponselnya sedang tidak aktif. Sehingga, belum dapat di konfirmasi. (Rgk/jr1)