• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, September 27, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar (Ranperda)

Mei 20, 2024
in Tanjung Jabung Barat
0
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar (Ranperda)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (DPRD Tanjabbar) menggelar Rapat Paripurna Pertama dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, Senin (20/05/24).

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam upaya penyusunan RPJPD, yang akan menjadi landasan strategis bagi visi dan misi Kabupaten Tanjabbar dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Penyusunan RPJPD untuk periode 20 tahun ini disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rapat terbuka untuk umum tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar SH, serta dihadiri para Unsur Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah, Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Fungsional Lingkup Pemkab Tanjab, anggota DPRD dan insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Barat, Anwar Sadat menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RPJPD bersama DPRD bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan guna mempertajam visi, misi, arah kebijakan, sasaran pokok beserta target pembangunan.

“Berdasarkan hasil pembahasan ini, yang dimuat dalam persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah, akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda tentang RPJPD,” ujar Bupati.

RPJPD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2045 adalah dokumen perencanaan yang memberikan arah dan pedoman dalam merencanakan pembangunan jangka panjang di daerah. Dokumen ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam pengalokasian sumber daya secara efektif dan efisien, serta memastikan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Bupati Tanjab Barat juga menekankan pentingnya kerja keras, kesatuan, dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Mewujudkan Indonesia Emas 2045, menjadikan Indonesia sebagai negara nusantara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan, adalah cita-cita besar bangsa Indonesia. Untuk mewujudkan visi ini, diperlukan sinergi dari semua pihak,” tegasnya.

Penyusunan RPJPD di tingkat pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, menjadi momen strategis yang hanya terjadi setiap 20 tahun sekali. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan dalam jangka panjang.

Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan juga Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka penyampaian pemandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara fraksi – fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2023. (*/Med)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua Dema Akan Adakan Aksi Demo, Soal Kebijakan Kampus yang di duga Tidak Sesuai Aturan Yang Berlaku

Next Post

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Hari Kebangkitan Nasional ke-116

Related Posts

60 Tahun Perjalanan KOHATI Tanjung Jabung Barat Tulis Sejarah, Hadiahkan LKK Perdana
Tanjung Jabung Barat

60 Tahun Perjalanan KOHATI Tanjung Jabung Barat Tulis Sejarah, Hadiahkan LKK Perdana

September 12, 2026
Terkait Macetnya Distribusi Air PDAM, Ini Penjelasan Direktur
Tanjung Jabung Barat

Terkait Macetnya Distribusi Air PDAM, Ini Penjelasan Direktur

Agustus 31, 2026
Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan
Tanjung Jabung Barat

Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

Agustus 29, 2026
Korban Pengeroyokan Oknum Perangkat Desa Teluk Ketapang Gandeng Afriansyah Jadi Kuasa Hukum
Tanjung Jabung Barat

Korban Pengeroyokan Oknum Perangkat Desa Teluk Ketapang Gandeng Afriansyah Jadi Kuasa Hukum

Agustus 29, 2026
Sekretaris DPC PJS Tanjab Barat Dikeroyok Saat Konfirmasi Jalan Rusak di Desa Teluk Ketapang
Tanjung Jabung Barat

Sekretaris DPC PJS Tanjab Barat Dikeroyok Saat Konfirmasi Jalan Rusak di Desa Teluk Ketapang

Agustus 26, 2026
Pemdes Teluk Ketapang Diduga Ubah Volume Pekerjaan Jalan RT 02, Baru Lima Bulan Sudah Retak
Tanjung Jabung Barat

Pemdes Teluk Ketapang Diduga Ubah Volume Pekerjaan Jalan RT 02, Baru Lima Bulan Sudah Retak

Agustus 24, 2026
Next Post
Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Hari Kebangkitan Nasional ke-116

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Hari Kebangkitan Nasional ke-116

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    Pengeroyokan Wartawan di Tanjabbar, Kuasa Hukum Minta Dinas PMD Periksa Kades dan Perangkat Desa Terkait Penyalahgunaan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

September 18, 2026
HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

HMI: Ketika Kuliah Bukan Hanya Tentang Gelar

September 17, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.