Tanjabbar – Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbarat , Provinsi Jambi menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) 2020 dari sektor perhubungan khususnya sektor retribusi parkir sebesar Rp. 330 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat Samsul Juhari mengatakan PAD dishub tahun 2020 cenderung menurun dari tahun 2019.
” Kalau PAD kita pada tahun 2019 lalu, Rp. 420 juta, tahun ini hanya Rp. 330, hal ini dikarenakan retribusi dari parkir kendaraan tidak dimasukkan.”ujarnya
Lanjut samsul , tidak masuk nya retribusi parkir pada tahun 2020 ini dikarenakan, pada tahun Januari 2019 lalu UPT parkir sempat dibubarkan.
” Sebelum saya pindah ke Dishub, UPT nya sudah dibubarkan, akan tetapi setelah kita kaji dan evaluasi kembali. Tugas parkir tetap tanggung jawab dishub,” ungkapnya
” Diperubahan tahun 2020 nanti, penerimaan retribusi parkir kembali dimasukan sebesar 45 juta.dia juga menargetkan untuk tahun 2020 ini meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ratusan juta melalui sektor retribusi pakir.
Retribusi PAD Ratusan juta yang ditargetkannya,menggenjot retribusi dari pelabuhan yang ada di Tanjabbar, seperti pelabuhan Lasdap dan Roro.
Selain menggenjot retribusi dari pelabuhan,pihaknya juga menargetkan retribusi dari terminal bongkar muat dan terminal angkutan kota,” pungkasnya. (Isn)