JARIJAMBI.COM, JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai penuh yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin, kepada Kepala Kejari Sungai Penuh, Antonius Despinola, di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, pada Kamis (14/12/2023).
Predikat WBK merupakan bukti komitmen dan kinerja kepala Kejaksaan sungai penuh Antonius despinola SH MH dan seluruh jajaran dalam mewujudkan zona integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kejagung RI dan Kemenpan RB,” ucap Kepala Kejaksaan Sungai Penuh Antonius Despinola SH,MH saat di konfirmasi media Jarijambi.com, kemarin.
Selanjutnya Antonius Despinola SH, MH beserta jajaran mengatakan bahwa predikat WBK ini bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tantangan yang lebih besar untuk terus meningkatkan integritas dan profesionalisme Kejari Antonius despinola SH MH dalam memberantas korupsi dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
“Predikat WBK ini adalah hasil kerja keras dan kerjasama seluruh jajaran Kejari sungai penuh. Kami tidak akan berpuas diri dan berbangga dengan pencapaian ini, tetapi akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan kami sesuai dengan standar zona integritas. Kami juga berharap dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi unit kerja lainnya di lingkungan Kejaksaan maupun pemerintahan,” ungkapnya.
“Kejari Sungai Penuh dan seluruh jajaran mengucapkan terima kasih kepada bapak Kejagung RI yang telah memberikan apresiasi tinggi atau predikat (WBK) tahun 2023 kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh,” Pungkas Antonius Despinola. (*JON)