Jarijambi.com, TANJAB BARAT– Tim Petir Polres Tanjab Barat berhasil menangkap dua orang terduga pelaku curanmor yang telah beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab, Rabu (5/8).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, terduga pelaku curanmor tersebut ditangkap ditempat yang berbeda, satu di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir dan satu di wilayah Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjab Barat, mereka ditangkap karena diduga telah melakukan curanmor di 13 TKP.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pelaku curanmor yang beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat tersebut.
“Ya, ada dua orang terduga pelaku curanmor yang berhasil kita amankan. Kedua terduga pelaku tersebut saat ini telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat,” ungkap Kapolres.
Terhadap kedua terduga pelaku, dikatakan Kapolres, saat ini masih dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. “Sabar ya, saat ini kasusnya masih kita kembangkan,” ujar AKBP Guntur. (Jr1)