• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, April 10, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

ANGGARAN APBD UNTUK KESEHATAN MASYARAKAT, INI KATA PENGAMAT

Maret 14, 2021
in Daerah, Kesehatan, Terkini
0
ANGGARAN APBD UNTUK KESEHATAN MASYARAKAT, INI KATA PENGAMAT
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com-, Daerah kabupaten membuat terobosan dengan kebijakan berobat gratis bagi masyarakat yang tidak mampu dengan cukup menggunakan E KTP dan KK adalah sesuatu yang mesti diapresiasi dan didukung.

Hal ini didasari bahwa daerah kabupaten memang berwenang dalam mengurus hak kesehatan masyarakat, sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014 pasal 11 berkenaan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam  Urusan Pemerintahan.

Hal ini diungkapkan oleh Arfa’i, SH. MH yang juga Pengamat Hukum Tata Negara sekaligus dosen Universitas Jambi (UNJA).

“Wajib yang sebagian substansinya merupakan Pelayanan Dasar. Salah satunya diatur dalam  pasal 12 yakni b.bidang kesehatan. Ketentuan ini ditegaskan lagi oleh pasal 65 berkenaan dengan tugas kepala daerah yakni memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang

menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD” terang Arfa’i, SH. MH

Berdasarkan ketentuan tersebut, artinya memang kewenangan bupati dalam urusan kesehatan warganya.

Dalam pelaksanaannya dalam bentuk gratis,maka itu merupakan terobosan yang baik dan tentunya secara regulasi dalam hal kebijakan dan anggaran dibahas bersama DPRD.

“Pertanyaan berikutnya, apakah kebijakan itu tidak menyalahi kebijakan BPJS, berkenaan dengan hal ini sekali lagi bupati punya kewenangan yang diatur dalam Undang -Undang pemerintah daerah jadi tidak bisa kewenangan itu dibatalkan oleh Undang-undang lain, kecuali dalam konteks singkronisasi program bukan menghilangkan program kesehatan yang dimiliki oleh bupati. Ambil  contoh misalnya, Kabupaten lahat di Sumatra Selatan, menjalankan program gratis berobat dengan KTP dan tidak mengikutkan masyarakat miskinnya ke dalam program BPJS, program yang sama juga ada di kota bandar lampung,kab malaka dan kab bengkulu selatan.” Jalas Dosen ini.

Artinya pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat, banyak tempat untuk studi banding dalam merumuskan program tersebut.

Selanjutnya berkenaan dengan anggaran APBD tanjabbar dalam program tersebut, maka bupati tentunya sudah punya inovasi sumber anggaran yang dalam menjalankan program tersebut, artinya janganlah setiap program untuk rakyat selalu dikaitkan dengan kesanggupan anggaran APBD dengan menghilangkan ide inovasi dan kreatifitas bupati dalam mendapatkan anggaran untuk kepentingan rakyatnya.

Apalagi dalam suasana covid 19, justru yang menjadi prioritas adalah kesehatan masyarakat termasuklah soal penyediaan pelayanan berobat gratis, bagi rakyatnya yang tidak mampu. Dan dalam kontek beraobat gratis bagi yang tidak mampu ini bisa saja melalui skema fee for service atau skema total coverage, dengan tidak menghilangkan BPJS yang sudah ada.(*)

Tags: Berita daerah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Viral.. Video Remaja Hebohkan Warganet

Next Post

Wakil Bupati Ami Taher Serahkan Bantuan Kebakaran Untuk Warga Desa Tanjung Harapan Cupak Danau Kerinci

Related Posts

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

April 8, 2026
Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

April 8, 2026
Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

April 6, 2026
Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025

April 6, 2026
Wabup Katamso Tekankan Sinergi dan Kinerja ASN dalam Apel Gabungan
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Tekankan Sinergi dan Kinerja ASN dalam Apel Gabungan

April 6, 2026
40 Hari Wafatnya KH. Hasan Basri, Bupati UAS: Kami Kehilangan Guru dan Penasihat
Tanjung Jabung Barat

40 Hari Wafatnya KH. Hasan Basri, Bupati UAS: Kami Kehilangan Guru dan Penasihat

April 4, 2026
Next Post
Wakil Bupati Ami Taher Serahkan Bantuan Kebakaran Untuk Warga Desa Tanjung Harapan Cupak Danau Kerinci

Wakil Bupati Ami Taher Serahkan Bantuan Kebakaran Untuk Warga Desa Tanjung Harapan Cupak Danau Kerinci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Pemdes Kampung Baru, Ketua DPRD Tanjabbar Beri Sembako ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

April 8, 2026
Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

April 8, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.