• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Januari 27, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

ANGGARAN APBD UNTUK KESEHATAN MASYARAKAT, INI KATA PENGAMAT

Maret 14, 2021
in Daerah, Kesehatan, Terkini
0
ANGGARAN APBD UNTUK KESEHATAN MASYARAKAT, INI KATA PENGAMAT
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com-, Daerah kabupaten membuat terobosan dengan kebijakan berobat gratis bagi masyarakat yang tidak mampu dengan cukup menggunakan E KTP dan KK adalah sesuatu yang mesti diapresiasi dan didukung.

Hal ini didasari bahwa daerah kabupaten memang berwenang dalam mengurus hak kesehatan masyarakat, sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014 pasal 11 berkenaan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam  Urusan Pemerintahan.

Hal ini diungkapkan oleh Arfa’i, SH. MH yang juga Pengamat Hukum Tata Negara sekaligus dosen Universitas Jambi (UNJA).

“Wajib yang sebagian substansinya merupakan Pelayanan Dasar. Salah satunya diatur dalam  pasal 12 yakni b.bidang kesehatan. Ketentuan ini ditegaskan lagi oleh pasal 65 berkenaan dengan tugas kepala daerah yakni memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang

menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD” terang Arfa’i, SH. MH

Berdasarkan ketentuan tersebut, artinya memang kewenangan bupati dalam urusan kesehatan warganya.

Dalam pelaksanaannya dalam bentuk gratis,maka itu merupakan terobosan yang baik dan tentunya secara regulasi dalam hal kebijakan dan anggaran dibahas bersama DPRD.

“Pertanyaan berikutnya, apakah kebijakan itu tidak menyalahi kebijakan BPJS, berkenaan dengan hal ini sekali lagi bupati punya kewenangan yang diatur dalam Undang -Undang pemerintah daerah jadi tidak bisa kewenangan itu dibatalkan oleh Undang-undang lain, kecuali dalam konteks singkronisasi program bukan menghilangkan program kesehatan yang dimiliki oleh bupati. Ambil  contoh misalnya, Kabupaten lahat di Sumatra Selatan, menjalankan program gratis berobat dengan KTP dan tidak mengikutkan masyarakat miskinnya ke dalam program BPJS, program yang sama juga ada di kota bandar lampung,kab malaka dan kab bengkulu selatan.” Jalas Dosen ini.

Artinya pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat, banyak tempat untuk studi banding dalam merumuskan program tersebut.

Selanjutnya berkenaan dengan anggaran APBD tanjabbar dalam program tersebut, maka bupati tentunya sudah punya inovasi sumber anggaran yang dalam menjalankan program tersebut, artinya janganlah setiap program untuk rakyat selalu dikaitkan dengan kesanggupan anggaran APBD dengan menghilangkan ide inovasi dan kreatifitas bupati dalam mendapatkan anggaran untuk kepentingan rakyatnya.

Apalagi dalam suasana covid 19, justru yang menjadi prioritas adalah kesehatan masyarakat termasuklah soal penyediaan pelayanan berobat gratis, bagi rakyatnya yang tidak mampu. Dan dalam kontek beraobat gratis bagi yang tidak mampu ini bisa saja melalui skema fee for service atau skema total coverage, dengan tidak menghilangkan BPJS yang sudah ada.(*)

Tags: Berita daerah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Viral.. Video Remaja Hebohkan Warganet

Next Post

Wakil Bupati Ami Taher Serahkan Bantuan Kebakaran Untuk Warga Desa Tanjung Harapan Cupak Danau Kerinci

Related Posts

Bupati UAS Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan Melalui Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup Tahun 2026
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan Melalui Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup Tahun 2026

Januari 24, 2026
Gubernur Al Haris: Kepala Sekolah Figur Teladan Tentukan Budaya Sekolah dan Profesionalisme Guru
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris: Kepala Sekolah Figur Teladan Tentukan Budaya Sekolah dan Profesionalisme Guru

Januari 24, 2026
Hadiri Kenduri Sko Siulak Mukai, Gubernur Al Haris Apresiasi Masyarakat Pertahankan Nilai Budaya
Provinsi jambi

Hadiri Kenduri Sko Siulak Mukai, Gubernur Al Haris Apresiasi Masyarakat Pertahankan Nilai Budaya

Januari 24, 2026
Salah Alamat Menjerat Wawan Setiawan: Tanpa Kontrak, Tanpa Relasi Hukum—Mengapa Lingkar Kekuasaan Disdik Jambi Tak Tersentuh?
Provinsi jambi

Salah Alamat Menjerat Wawan Setiawan: Tanpa Kontrak, Tanpa Relasi Hukum—Mengapa Lingkar Kekuasaan Disdik Jambi Tak Tersentuh?

Januari 24, 2026
Rayakan HUT Megawati, DPC PDI Perjuangan Tanjung Jabung Barat Gelar Aksi Menanam Pohon Mangrove
Tanjung Jabung Barat

Rayakan HUT Megawati, DPC PDI Perjuangan Tanjung Jabung Barat Gelar Aksi Menanam Pohon Mangrove

Januari 23, 2026
Pemprov Jambi Pastikan Tiket Final Gubernur Cup Jambi 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis 
Provinsi jambi

Pemprov Jambi Pastikan Tiket Final Gubernur Cup Jambi 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis 

Januari 23, 2026
Next Post
Wakil Bupati Ami Taher Serahkan Bantuan Kebakaran Untuk Warga Desa Tanjung Harapan Cupak Danau Kerinci

Wakil Bupati Ami Taher Serahkan Bantuan Kebakaran Untuk Warga Desa Tanjung Harapan Cupak Danau Kerinci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri RUPS Luar Biasa Bank 9 Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati UAS Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan Melalui Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup Tahun 2026

Bupati UAS Dorong Pembinaan Atlet Muda Berkelanjutan Melalui Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup Tahun 2026

Januari 24, 2026
Gubernur Al Haris: Kepala Sekolah Figur Teladan Tentukan Budaya Sekolah dan Profesionalisme Guru

Gubernur Al Haris: Kepala Sekolah Figur Teladan Tentukan Budaya Sekolah dan Profesionalisme Guru

Januari 24, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.