• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Minggu, November 30, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

ANGGARAN APBD UNTUK KESEHATAN MASYARAKAT, INI KATA PENGAMAT

Maret 14, 2021
in Daerah, Kesehatan, Terkini
0
ANGGARAN APBD UNTUK KESEHATAN MASYARAKAT, INI KATA PENGAMAT
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com-, Daerah kabupaten membuat terobosan dengan kebijakan berobat gratis bagi masyarakat yang tidak mampu dengan cukup menggunakan E KTP dan KK adalah sesuatu yang mesti diapresiasi dan didukung.

Hal ini didasari bahwa daerah kabupaten memang berwenang dalam mengurus hak kesehatan masyarakat, sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014 pasal 11 berkenaan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam  Urusan Pemerintahan.

Hal ini diungkapkan oleh Arfa’i, SH. MH yang juga Pengamat Hukum Tata Negara sekaligus dosen Universitas Jambi (UNJA).

“Wajib yang sebagian substansinya merupakan Pelayanan Dasar. Salah satunya diatur dalam  pasal 12 yakni b.bidang kesehatan. Ketentuan ini ditegaskan lagi oleh pasal 65 berkenaan dengan tugas kepala daerah yakni memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang

menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD” terang Arfa’i, SH. MH

Berdasarkan ketentuan tersebut, artinya memang kewenangan bupati dalam urusan kesehatan warganya.

Dalam pelaksanaannya dalam bentuk gratis,maka itu merupakan terobosan yang baik dan tentunya secara regulasi dalam hal kebijakan dan anggaran dibahas bersama DPRD.

“Pertanyaan berikutnya, apakah kebijakan itu tidak menyalahi kebijakan BPJS, berkenaan dengan hal ini sekali lagi bupati punya kewenangan yang diatur dalam Undang -Undang pemerintah daerah jadi tidak bisa kewenangan itu dibatalkan oleh Undang-undang lain, kecuali dalam konteks singkronisasi program bukan menghilangkan program kesehatan yang dimiliki oleh bupati. Ambil  contoh misalnya, Kabupaten lahat di Sumatra Selatan, menjalankan program gratis berobat dengan KTP dan tidak mengikutkan masyarakat miskinnya ke dalam program BPJS, program yang sama juga ada di kota bandar lampung,kab malaka dan kab bengkulu selatan.” Jalas Dosen ini.

Artinya pemerintah daerah kabupaten Tanjung Jabung Barat, banyak tempat untuk studi banding dalam merumuskan program tersebut.

Selanjutnya berkenaan dengan anggaran APBD tanjabbar dalam program tersebut, maka bupati tentunya sudah punya inovasi sumber anggaran yang dalam menjalankan program tersebut, artinya janganlah setiap program untuk rakyat selalu dikaitkan dengan kesanggupan anggaran APBD dengan menghilangkan ide inovasi dan kreatifitas bupati dalam mendapatkan anggaran untuk kepentingan rakyatnya.

Apalagi dalam suasana covid 19, justru yang menjadi prioritas adalah kesehatan masyarakat termasuklah soal penyediaan pelayanan berobat gratis, bagi rakyatnya yang tidak mampu. Dan dalam kontek beraobat gratis bagi yang tidak mampu ini bisa saja melalui skema fee for service atau skema total coverage, dengan tidak menghilangkan BPJS yang sudah ada.(*)

Tags: Berita daerah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Viral.. Video Remaja Hebohkan Warganet

Next Post

Wakil Bupati Ami Taher Serahkan Bantuan Kebakaran Untuk Warga Desa Tanjung Harapan Cupak Danau Kerinci

Related Posts

Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”
Terkini

Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”

November 30, 2025
Wabup Katamso Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025

November 29, 2025
Final Dramatis di Tengah Hujan, SMPN 03 Juara! Bupati Anwar Sadat Apresiasi Generasi Emas Sepak Bola
Tanjung Jabung Barat

Final Dramatis di Tengah Hujan, SMPN 03 Juara! Bupati Anwar Sadat Apresiasi Generasi Emas Sepak Bola

November 28, 2025
Gubernur Al Haris Safari Subuh di Masjid Baitul Muslim: Titip Generasi Muda dan Ingatkan Kesehatan Masyarakat
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Safari Subuh di Masjid Baitul Muslim: Titip Generasi Muda dan Ingatkan Kesehatan Masyarakat

November 28, 2025
Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh
Provinsi jambi

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh

November 25, 2025
HGN & HUT PGRI ke-80: Kolaborasi Guru untuk Masa Depan Tanjab Barat yang Lebih Cerah
Tanjung Jabung Barat

HGN & HUT PGRI ke-80: Kolaborasi Guru untuk Masa Depan Tanjab Barat yang Lebih Cerah

November 25, 2025
Next Post
Wakil Bupati Ami Taher Serahkan Bantuan Kebakaran Untuk Warga Desa Tanjung Harapan Cupak Danau Kerinci

Wakil Bupati Ami Taher Serahkan Bantuan Kebakaran Untuk Warga Desa Tanjung Harapan Cupak Danau Kerinci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati UAS Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”

Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”

November 30, 2025
Hari Pertama Kejurprov Dayung Jambi 2025: Tanjab Barat Sukses Raih 1 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu

Hari Pertama Kejurprov Dayung Jambi 2025: Tanjab Barat Sukses Raih 1 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu

November 29, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.