JARIJAMBI.COM, KERINCI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci menggelar kegiatan pelayanan Paspor untuk yang sakit di rumah (Lauk Semah) Senin, (07/11/2022).
Hal ini disampaikan oleh Raden Indra Iskandarsyah Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci melalui albabun Ilham.
“Hari ini, Senin (07/11) telah dilaksanakan kegiatan “Pelayanan Paspor Untuk Yang Sakit Di rumah (Lauk Semah)” oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci,” kata Kepala Imgrasi Kelas II Non TPI Kerinci.
Kegiatan merupakan inovasi pelayanan jemput bola oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci kepada masyarakat yang tidak bisa untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi dikarenakan yang bersangkutan sakit atau lansia.
“Giat ini bertempat di Desa Tanjung Pauh Hilir dimulai pukul 09.15 WIB s/d selesai WIB, dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan pemohon sebanyak 1 orang laki laki,” ujarnya.
Kegiatan “Pelayanan Paspor Untuk Yang Sakit Di rumah (Lauk Semah)” oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci telah dilaksanakan dengan lancar dan tertib.
“Semoga dengan dilaksanakan kegiatan tersebut dapat membantu dan memudahkan masyarakat yang sakit dan lansia dalam mengurus paspor,” katanya.
Intinya, kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Kerinci melayani masyarakat yang membuat paspor bagi warga yang sedang sakit.
“Kami siap mendatangi kerumah warga tapi memang betul-betul tidak bisa datang ke kantor,” imbuhnya. (Jon)