Kementerian Perdagangan Republik RI tetapkan Pasar Bawah Bangko sebagai Pasar Tertib Ukur Tahun 2019, lebih membanggakannya lagi, Pasar Bawah Bangko merupakan satu-satunya pasar di Provinsi Jambi yang meraih penghargaan ini.
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Perdagangan yang diterima langsung oleh Bupati Merangin H. Al Haris. Penyerahan penghargaan dilakukan pada acara yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/12). Acara bergengsi itu dihadiri Gubernur Jawa Barat H Ridwan Kamil dan pejabat penting lainnya.
Bupati Merangin dua periode itu, dinilai Kementerian Pedagangan RI telah berhasil mewujudkan Pasar Bawah Bangko sebagai ‘Pasar Tertib Ukur’. Hebatnya, pasar ini jadi satu-satunya pasar di Provinsi Jambi yang dinobatkan sebagai pasar tertib ukur.
‘’Penghargaan ini untuk memberikan apresiasi kepada Pemda yang telah mewujudkan tertib ukur dan perlindungan konsumen. Selain itu guna mendorong persaingan usaha yang sehat dan citra daerah untuk para konsumen,’’ujar Menteri.
Selain itu jelas Agus Suparmanto, penghargaan tersebut diberikan, agar terciptanya perdagangan yang adil berkelanjutan, mendukung pertumbuhan ekonomi yang baik, sehingga meciptakan konsumen cerdas dan pelanggan sehat.
Disamping itu juga dapat mendukung industri halal dan perdagangan syari’ah, sehingga sinergitas program Pemerintah Pusat dan daerah berjalan lancar. Melalui daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur, bisa menjadi virus positif bagi kabupaten/kota lainnya.
Sementara itu bupati, mengaku bersyukur Kota Bangko bisa mendapatkan penghargaan predikat Pasar Tertib Ukur 2019. Semua itu merupakan wujud dari kejujuran para pedagang di Merangin dalam berniaga.
‘’Kalau pedagangnya jujur, pembeli merasa puas dengan kepastian ukur dari timbangan yang gunakan. Kita harapkan nanti tidak hanya Pasar Bangko yagn tertib ukur, tapi juga pasar-pasar lain di Merangin,’’ujar Bupati. (amn)