• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Maret 29, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Provinsi jambi

Al Haris Usulkan Penyesuaian Anggaran Setelah Melakukan Refocusing Penanganan Covid-19

September 13, 2021
in Provinsi jambi
0
Al Haris Usulkan Penyesuaian Anggaran Setelah Melakukan Refocusing Penanganan Covid-19
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – JAMBI – Gubernur Jambi Al Haris usai Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi mengakui perlu penyesuaian anggaran setelah melakukan perubahan mendahului penangangan Covid-19 sesuai anjuran Pemerintah Pusat tentang refocusing, Senin (13/9/21).

“Perlu penyesuaian anggaran setelah melakukan refocusing penanganan Covid-19 dengan harapan nanti ada kesepakatan pada pembahasan,” ujar Al Haris.

Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2021 ini adalah KUPA kedua disampaikan dalam situasi Pandemi Covid-19, setelah KUPA Tahun Anggaran 2020 yang lalu dengan asumsi pandemi Covid-19 dapat teratasi pada tahun 2021 ternyata belum sesuai harapan, lanjut Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan ketidakpastian perekonomian masih sangat tinggi meskipun daerah menunjukan perbaikan pada triwulan kedua 2021 serta perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah dan kebijakan refocusing anggaran, maka Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer.

Pada alokasi belanja daerah terjadi peningkatan sebesar 163,201 milyar rupiah atau sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni 2021, yang terdiri dari peningkatan belanja operasional sebesar 2,80 persen yang didominasi oleh peningkatan belanja barang dan jasa sebesar 135,091 milyar rupiah. Selanjutnya urutan kedua adalah peningkatan belanja bantuan sosial sebesar 48,165 milyar rupiah dan belanja hibah sebesar 32,532 milyar rupiah guna penanganan Covid-19. Sedangkan belanja pegawai mengalami penurunan sebesar 124,010 milyar rupiah karena alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP 13 dan 14 yang semula telah dialokasikan tidak dapat direalisasikan karena Pemerintah Pusat tidak mengeluarkan kebijakan tersebut pada tahun 2021 ini.

Pemerintah Provinsi Jambi menghitung ulang target-target makro daerah, sekaligus dampaknya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan perhitungan tersebut, pada Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2021 menargetkan kenaikan pendapatan daerah sebesar 23,679 milyar rupiah atau naik sebesar 0,55 persen, yang terdiri dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar 51,009 milyar rupiah atau 3,38 persen yang hanya ditunjang oleh peningkatan pajak daerah sebesar 8,32 persen, sementara komponen PAD lainnya mengalami penurunan, dengan rincian penurunan retribusi daerah sebesar 50,66 persen, penurunan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 3,94 persen dan penurunan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar 18,35 persen.

Adapun penurunan juga terjadi pada pendapatan yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat sebesar 28,53 milyar rupiah atau turun 1,02 persen, dari 2,785 trilyun rupiah pada APBD murni menjadi 2,757 triliun rupiah pada perubahan ini. Sedangkan komponen pendapatan dari lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami peningkatan sejumlah 1,20 milyar rupiah atau meningkat 73,91 persen.

Kebijakan refocusing anggaran juga kembali dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya, dimana paling sedikit 25 persen Dana Transfer Umum harus diarahkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah yang terkait dengan percepatan penyediaan sarana dan prasarana layanan publik dan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik antar daerah termasuk pembangunan sumber daya manusia dukungan pendidikan. Guna pemenuhan tersebut, diatur pula bahwa paling tinggi 20 persen diantaranya digunakan untuk perlindungan sosial dan 15 persen lainnya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, belanja modal meningkat sebesar 185,113 milyar rupiah, yang dialokasikan untuk peningkatan pada belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, serta belanja modal jalan, jaringan dan irigasi.

Sedangkan belanja tidak terduga turun sebesar 194,080 milyar rupiah, yang merupakan implikasi re-alokasi Dana Alokasi Khusus yang diletakan pada belanja tersebut pada APBD murni karena belum adanya petunjuk teknis mengenai dana tersebut. Adapun belanja transfer meningkat sebesar 80,388 milyar rupiah yang merupakan peningkatan belanja bagi hasil bagi kabupaten/kota atas peningkatan pendapatan pajak daerah. Selanjutnya, pokok-pokok perubahan kebijakan belanja secara rinci dapat dilihat pada dokumen yang telah kami sampaikan.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan, dilakukan penyesuaian Silpa tahun anggaran sebelumnya berdasarkan audit BPK menjadi 390,555 milyar rupiah atau naik sebesar 151,081 milyar rupiah dari target Silpa yang ditetapkan pada APBD Murni 2021. Selain itu, terdapat pula penerimaan kembali Pemberian Pinjaman (KUPEM) sebesar 12,500 milyar rupiah, sehingga total penerimaan pembiayaan menjadi 403,055 milyar rupiah dari semula 239,473 milyar rupiah pada APBD murni Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna KUPA dan PPAS P Tahun Anggaran 2021 juga dihadiri Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani, para pejabat serta para tamu dan undangan lainnya.

(*Med)

Tags: Gubernur jambiKetua DPRD Provinsi JambiWakil Gubernur Jambi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wakil Gubernur Jambi Buka Acara Seminar PMKRI

Next Post

Tinjau Lokasi Kebakaran, Wako Ahmadi Instruksikan Tindakan Konkrit Bantu Korban Kebakaran

Related Posts

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Dialog dan Diskusi Bersama Wamenaker RI
Provinsi jambi

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Dialog dan Diskusi Bersama Wamenaker RI

Maret 27, 2023
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal yang Juga Ketua Angkatan Akpol 1991, Jenguk Kapolda Jambi
Provinsi jambi

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal yang Juga Ketua Angkatan Akpol 1991, Jenguk Kapolda Jambi

Februari 22, 2023
Perkuat Jaringan Demokrasi, KPPJ Akan Dibentuk di 11 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi
Provinsi jambi

Perkuat Jaringan Demokrasi, KPPJ Akan Dibentuk di 11 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi

Januari 23, 2023
Sumarsono Sukses Raih Gelar Magister Hukum di Universitas Jambi
Provinsi jambi

Sumarsono Sukses Raih Gelar Magister Hukum di Universitas Jambi

Januari 21, 2023
Dialog dengan Dubes Singapura, Edi Purwanto: Korporasi Harus Sejahterakan Rakyat
Provinsi jambi

Dialog dengan Dubes Singapura, Edi Purwanto: Korporasi Harus Sejahterakan Rakyat

Desember 17, 2022
38 Jurnalis FJM Jambi Ikuti Uji Simulasi Rapat Redaksi
Provinsi jambi

38 Jurnalis FJM Jambi Ikuti Uji Simulasi Rapat Redaksi

Desember 15, 2022
Next Post
Tinjau Lokasi Kebakaran, Wako Ahmadi Instruksikan Tindakan Konkrit Bantu Korban Kebakaran

Tinjau Lokasi Kebakaran, Wako Ahmadi Instruksikan Tindakan Konkrit Bantu Korban Kebakaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    Imigrasi Gelar Sosialisasi Produk dan Jenis Layanan Persero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

HMI Back To Society: Meraih Berkah dengan Menghidupkan Malam Ramadhan

HMI Back To Society: Meraih Berkah dengan Menghidupkan Malam Ramadhan

Maret 27, 2023
SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Dialog dan Diskusi Bersama Wamenaker RI

SKK Migas – KKKS Wilayah Jambi Gelar Dialog dan Diskusi Bersama Wamenaker RI

Maret 27, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.