• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Januari 30, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Al haris : Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Di Sanksi

Januari 21, 2020
in Berita, Daerah, Merangin, Uncategorized
0
Al haris : Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Di Sanksi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

jarijambi.com,MERANGIN – Bupati Merangin Al haris menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Program Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan  dengan dinas PUPR Dan Peserta penyelenggara jasa kontruksi di Kabupaten Merangin Kemarin (20/1) yang bertempat di Aula Dinas PUPR Kabupaten Merangin.

Usai membuka Rapat tersebut, Al haris Bupati Merangin, saat diwawancarai sejumlah awak media menegaskan, untuk pelaku Usaha Bina Kontruksi di Kabupaten Merangin harus bertanggung jawab tentang ketenagakerjaan, hal tersebut guna memberi rasa aman kepada para pekerja.

“Selama ini mereka tidak terlindungi kalau ada kecelakaan, meninggal dan kemudian kalau mereka berhenti, mereka tidak ada tabungan. Nah maka dari hal tersebut mereka wajib memikirkan para pekerjanya guna menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” tegas Al haris.

Sedangkan untuk para Pekerja di Kabupaten Merangin, Tegas Al haris, pihaknya terus memantau setiap tahun dan meminta laporkan Perusahaan jumlah pekerjanya, hal tersebut guna memberi rasa aman untuk para pekerja di Kabupaten Merangin, Seperti ikut dan membayar BPJS Ketenagakerjaan.

“Setiap tahun terus kita awasi, kita minta jumlah data pekerja di setiap perusahaan dan yang lainnya. Jadi dari sini kita tahu berapa jumlah perusahaan yang ikut  BPJS Ketenagakerjaan,”ungkap Al haris.

Sedangkan untuk sangsi sendiri bagi yang tidak bayar BPJS atau tidak ikut BPJS ketenagakerjaan , kata dia, untuk masalah tersebut dirinya menyerahkan sepenuhnya ke Penegak hukum.

“Ya, bagi perusahaan dan yang lainnya yang tidak ikut BPJS atau tidak bayar BPJS ketenagakerjaan Ada sangsi pidananya, karena sangsinya itu tegas,”kata Al haris.

Untuk itu kata Al haris, dirinya berharap kepada semua pihak untuk ikut serta mengawasi dan mensosialisasikan pentingnya BPJS Ketenaga Kerjaan.

“Ya, kalau sudah aman dan sudah ada jaminan, Pasti apapun yang dikerjakan pasti hasilnya akan baik,”tandasnya.

ADVERTISEMENT
Previous Post

Diguyur Hujan Lebat, Rumah Warga Di Perumahan Griya Hils Nyaris Tertimbun Longsoran Tebing

Next Post

Mobnas Kasat Pol PP, Tabrak Mobil Sawit

Related Posts

Tim Penggerak PKK Launching SIMANDAS & Gelar Orientasi 10 Program Pokok PKK
Sungai Penuh

Tim Penggerak PKK Launching SIMANDAS & Gelar Orientasi 10 Program Pokok PKK

Januari 27, 2023
Lantik 39 Kades, Bupati Adirozal Ingatkan Jangan Menyalahgunakan Anggaran
Kerinci

Lantik 39 Kades, Bupati Adirozal Ingatkan Jangan Menyalahgunakan Anggaran

Januari 27, 2023
Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Puncak Hari Bakti ke-73
Kerinci

Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Puncak Hari Bakti ke-73

Januari 26, 2023
Kantor Imigrasii Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Komitmen WBK dan WBBM
Kerinci

Kantor Imigrasii Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Komitmen WBK dan WBBM

Januari 25, 2023
Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Upacara Ziarah Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Kerinci

Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci Gelar Upacara Ziarah Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Januari 24, 2023
DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah untuk 2 Anggota Dewan
Sungai Penuh

DPRD Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah untuk 2 Anggota Dewan

Januari 24, 2023
Next Post
Mobnas Kasat Pol PP, Tabrak Mobil Sawit

Mobnas Kasat Pol PP, Tabrak Mobil Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Soroti Keseriusan Pemprov Jambi Tangani Jalan Evakuasi Kerinci

    Soroti Keseriusan Pemprov Jambi Tangani Jalan Evakuasi Kerinci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Dilantik, PK IMM Ahmad Dahlan Kerinci Bakal Benahi Pergerakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Tim Penggerak PKK Launching SIMANDAS & Gelar Orientasi 10 Program Pokok PKK

Tim Penggerak PKK Launching SIMANDAS & Gelar Orientasi 10 Program Pokok PKK

Januari 27, 2023
Lantik 39 Kades, Bupati Adirozal Ingatkan Jangan Menyalahgunakan Anggaran

Lantik 39 Kades, Bupati Adirozal Ingatkan Jangan Menyalahgunakan Anggaran

Januari 27, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.