• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, Januari 16, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Ahmad Jahfar Desak Pemda Beri Dispensasi Bagi Perawat Pasien Covid-19 yang Mempunyai Tanggung Jawab Menyusui

Oktober 7, 2020
in Berita, Daerah, Tanjab Barat
0
Ahmad Jahfar Desak Pemda Beri Dispensasi Bagi Perawat Pasien Covid-19 yang Mempunyai Tanggung Jawab Menyusui
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, TANJAB BARAT– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat, Ahmad Jahfar, mendesak Pemerintah Daerah melalui Pimpinan Rumah Sakit Rujukan pasien Covid-19 Tanjab Barat, agar memberi kebijakan atau dispensasi kepada perawat Pasien Covid-19 yang mempunyai anak yang masih memerlukan ASI.

“Saya berpendapat jika semua perawat pasien covid-19, yang punya anak masih balita atau masih menyusui wajib di beri Dispensasi. Karena selain bertugas untuk pemerintah atau negara tapi hak anak dan keluarga itu juga wajib dan tidak bisa di abaikan,” ungkap Ketua DPD II Partai Golkar Tanjab Barat itu.

Jahfar Menjelaskan, satu perawat pasien Covid-19 harus di isolasi minimal 14 hari ditambah 21 hari selama merawat, dan otomatis hak anak dan kluaraga mereka harus terabaikan.

“Ini yang perlu dipertimbangkan lagi oleh Pemerintah maupun Tim Gugus Tugas, kasian keluarga mereka terutama anak yang masih membutuhkan ASI terpaksa kehilangan hak mereka dari seorang ibu,” Jelas Ahmad Jahfar.

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Dua periode ini, sudah ada keluhan dari beberapa perawat yang menyampaikan langsung kepada dirinya terkait persoalan ini.

“Memang secara tugas dan fungsi mereka tidak keberatan, tapi dari sisi lain mereka hanya keberatan keluarga mereka tidak ada yang ngurus terutama anak mereka yang masih menyusui. Maka kembali saya tegaskan agar di beri Dispensasi untuk hak anak-anak mereka,” pungkasnya. (**/Jr1)

Tags: Ahmad jahfarPerawat pasien Covid-19Tanjab BaratWakil Ketua DPRD Tanjab barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Disdik Kerinci : Penyaluran Kuota Internet Gratis Bagi Siswa dan Guru Capai 75 Persen

Next Post

Bupati Ingatkan PNS Dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada

Related Posts

Wabup Katamso Hadiri RUPS Luar Biasa Bank 9 Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri RUPS Luar Biasa Bank 9 Jambi

Januari 15, 2026
Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Al Haris Harap Ada Talenta-Talenta Sepak Bola dari Jambi
Provinsi jambi

Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Al Haris Harap Ada Talenta-Talenta Sepak Bola dari Jambi

Januari 15, 2026
Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Memperkuat Aspek Proses Pengelolaan Keuangan Daerah
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Memperkuat Aspek Proses Pengelolaan Keuangan Daerah

Januari 14, 2026
Al Haris Buka Gubernur Cup Futsal HUT ke-69 Provinsi Jambi 
Provinsi jambi

Al Haris Buka Gubernur Cup Futsal HUT ke-69 Provinsi Jambi 

Januari 14, 2026
Wabup Katamso Tinjau Mall Pelayanan Publik, Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan Masyarakat
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Tinjau Mall Pelayanan Publik, Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan Masyarakat

Januari 14, 2026
Sekda Tanjab Barat Lantik 7 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemkab Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Sekda Tanjab Barat Lantik 7 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemkab Tanjab Barat

Januari 13, 2026
Next Post
Bupati Ingatkan PNS Dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada

Bupati Ingatkan PNS Dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri RUPS Luar Biasa Bank 9 Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Wabup Katamso Hadiri RUPS Luar Biasa Bank 9 Jambi

Wabup Katamso Hadiri RUPS Luar Biasa Bank 9 Jambi

Januari 15, 2026
Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Al Haris Harap Ada Talenta-Talenta Sepak Bola dari Jambi

Buka Gubernur Cup di Stadion Swarnabhumi, Al Haris Harap Ada Talenta-Talenta Sepak Bola dari Jambi

Januari 15, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.