• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, Desember 26, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Ahmad Jahfar Desak Pemda Beri Dispensasi Bagi Perawat Pasien Covid-19 yang Mempunyai Tanggung Jawab Menyusui

Oktober 7, 2020
in Berita, Daerah, Tanjab Barat
0
Ahmad Jahfar Desak Pemda Beri Dispensasi Bagi Perawat Pasien Covid-19 yang Mempunyai Tanggung Jawab Menyusui
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, TANJAB BARAT– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjab Barat, Ahmad Jahfar, mendesak Pemerintah Daerah melalui Pimpinan Rumah Sakit Rujukan pasien Covid-19 Tanjab Barat, agar memberi kebijakan atau dispensasi kepada perawat Pasien Covid-19 yang mempunyai anak yang masih memerlukan ASI.

“Saya berpendapat jika semua perawat pasien covid-19, yang punya anak masih balita atau masih menyusui wajib di beri Dispensasi. Karena selain bertugas untuk pemerintah atau negara tapi hak anak dan keluarga itu juga wajib dan tidak bisa di abaikan,” ungkap Ketua DPD II Partai Golkar Tanjab Barat itu.

Jahfar Menjelaskan, satu perawat pasien Covid-19 harus di isolasi minimal 14 hari ditambah 21 hari selama merawat, dan otomatis hak anak dan kluaraga mereka harus terabaikan.

“Ini yang perlu dipertimbangkan lagi oleh Pemerintah maupun Tim Gugus Tugas, kasian keluarga mereka terutama anak yang masih membutuhkan ASI terpaksa kehilangan hak mereka dari seorang ibu,” Jelas Ahmad Jahfar.

Dikatakan Wakil Ketua DPRD Dua periode ini, sudah ada keluhan dari beberapa perawat yang menyampaikan langsung kepada dirinya terkait persoalan ini.

“Memang secara tugas dan fungsi mereka tidak keberatan, tapi dari sisi lain mereka hanya keberatan keluarga mereka tidak ada yang ngurus terutama anak mereka yang masih menyusui. Maka kembali saya tegaskan agar di beri Dispensasi untuk hak anak-anak mereka,” pungkasnya. (**/Jr1)

Tags: Ahmad jahfarPerawat pasien Covid-19Tanjab BaratWakil Ketua DPRD Tanjab barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Disdik Kerinci : Penyaluran Kuota Internet Gratis Bagi Siswa dan Guru Capai 75 Persen

Next Post

Bupati Ingatkan PNS Dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada

Related Posts

Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

Desember 24, 2025
Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja
Tanjung Jabung Barat

Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

Desember 24, 2025
Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Cegah Stunting di Tanjab Barat

Desember 24, 2025
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat
Provinsi jambi

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias, Gubernur Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Masyarakat

Desember 23, 2025
Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah
Tanjung Jabung Barat

Jelang Nataru, Pemkab Tanjab Barat Gelar Operasi Pasar dan Pasar Murah

Desember 23, 2025
Hadiri Haul ke-9 KH Helmi Abdul Majid, Gubernur Al Haris Sampaikan Pentingnya Mencintai Ulama
Provinsi jambi

Hadiri Haul ke-9 KH Helmi Abdul Majid, Gubernur Al Haris Sampaikan Pentingnya Mencintai Ulama

Desember 20, 2025
Next Post
Bupati Ingatkan PNS Dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada

Bupati Ingatkan PNS Dan Honorer Jaga Netralitas Dalam Pilkada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

    Gubernur Al Haris Umumkan UMP–UMK Jambi 2026, Berikut Besaran Upah Kabupaten dan Kota

    Desember 24, 2025
    Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

    Pastikan Keamanan Malam Natal, Wabup Katamso Bersama Forkopimda Tinjau Gereja

    Desember 24, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.