JARIJAMBI.COM, TEBO – Adanya temuan surat suara DPD RI Dapil Provinsi Lampung, yang berada di box DPD RI Dapil Provinsi Jambi. Membuat Bawaslu Kabupaten Tebo melayangkan surat ke KPU Kabupaten Tebo.
Ketua Bawaslu Tebo Paridatul Husni mengatakan, secara lisan telah ingatkan ke KPU Kabupaten Tebo. Namun, kita juga telah melayangkan surat agar mereka lebih teliti dan berhati-hati.
“KPU Tebo diminta untuk memastikan proses sortir dan pelipatan sesuai aturan, untuk mengantisipasi lolosnya surat suara di luar Provinsi Jambi masuk,” ungkapnya, Kamis (11/01/2024).
Bawaslu Tebo juga telah berkordinasi temuan ini, ke Bawaslu Provinsi Jambi. Serta mereka meminta agar proses pelipatan dilakukan sesui dengan Petunjuk Teknis (Juknis). (*)