• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Mei 13, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Terbukti Nikah Siri, Kades Koto Baru Tanah Kampung Didenda Adat

Maret 15, 2021
in Daerah, Kejadian, Sungai Penuh
0
Terbukti Nikah Siri, Kades Koto Baru Tanah Kampung Didenda Adat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Sungai Penuh – Setelah terbukti menikah Siri secara diam-diam, kepala desa koto baru, kecamatan Tanah kampung, kota Sungai Penuh, di denda secara Adat.

Keputusan rapat Lembaga Adat, yang dihadiri Depati dan Ninek mamak, BPD, Alim ulama dan sejumlah tokoh masyarakat desa Koto Baru, pada minggu (14/3) memutuskan denda sebanyak Beras 20 Kambing 1 Ekor kepada Oknum kades kota Baru.

Hal ini dibenarkan Nasri Depati. Menurut dia, keputusan ini diambil karena kepala desa dinilai telah bersalah secara adat, sehingga Depati dan ninik mamak menjatuhkan hukuman denda kepada oknum kades Koto baru.

“Secara adat dinilai bersalah, sudah lebih kurang 5 bulan nikah Siri baru melapor ke depati Ninek mamak,” Singkat Nasri Depati.

Kebenaran ini juga diungkapkan Ketua BPD koto Baru melalui wakil ketuanya, Adhari. “Iya, hasil keputusan rapat dengan orang Adat, yang dihadiri BPD, Ulama dan sejumlah tokoh masyarakat, kades dinilai telah bersalah secara adat, dan memberikan sangsi,” sebut Adhari.

Disisi lain, selain kecewa dengan kepala desa, sejumlah masyarakat Koto baru juga merasa kecewa dengan keputusan yang telah diambil Lembaga Adat setempat.

“kita kecewa dengan orang adat, masa seorang pimpimpinan yang telah bersalah secara adat, hanya di denda adat hanya Beras 20 kambing 1 ekor,” ungkap salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Dia berharap, terutama melalui BPD sebagai jalur menyampaikan aspirasi masyarakat, agar ikut mempertimbangkan keputusan yang telah diputus Lembaga Adat setempat. “masa seorang pimpinan melaanggar Adat hanya didenda Demikian,” singkat sumber, dengan nada kesal. (JA)

Tags: Berita peristiwa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bos Lemang di Jambi Ditemukan Tewas, Diduga Gantung Diri

Next Post

Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

Related Posts

Gelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Gubernur Al Haris: Bekerjalah dengan Ikhlas
Provinsi jambi

Gelar Tabligh Akbar dan Halal Bihalal, Gubernur Al Haris: Bekerjalah dengan Ikhlas

April 24, 2025
Lepas Ekspor Pinang ke Bangladesh, Gubernur Al Haris Apresiasi Pengusaha Muda Binaan IPB
Provinsi jambi

Lepas Ekspor Pinang ke Bangladesh, Gubernur Al Haris Apresiasi Pengusaha Muda Binaan IPB

April 24, 2025
Bupati Anwar Sadat Pacu Pembangunan Jalan, Dongkrak Ekonomi Seberang Kota
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Pacu Pembangunan Jalan, Dongkrak Ekonomi Seberang Kota

April 24, 2025
Tanam Padi di Sri Agung, Ketua DPRD Tanjabbar Dukung Program Swasempada Pangan
Tanjung Jabung Barat

Tanam Padi di Sri Agung, Ketua DPRD Tanjabbar Dukung Program Swasempada Pangan

April 22, 2025
Komitmen Tingkatkan Kemampuan Penyandang Disabilitas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan Menyulam dan Membordir
Tanjung Jabung Barat

Komitmen Tingkatkan Kemampuan Penyandang Disabilitas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan Menyulam dan Membordir

April 21, 2025
Bupati Anwar Sadat Buka Bimbingan Manasik Haji 1446 H, Tekankan Persiapan Fisik dan Mental Calon Jemaah
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Bimbingan Manasik Haji 1446 H, Tekankan Persiapan Fisik dan Mental Calon Jemaah

April 21, 2025
Next Post
Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

Jelang Verfak, JMSI Babel Gelar Rapat Kordinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Miris dengan PETI dan Narkoba, Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Bungo Sambangi DPRD

    Miris dengan PETI dan Narkoba, Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Bungo Sambangi DPRD

    April 29, 2025
    Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

    Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

    April 28, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.