KERINCI – Walaupun Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa Kabupaten Kerinci adalah Daerah Zona Hijau dan diperbolehkan untuk membuka sekolah. Namun setelah mendapatkan masukan dari Tim Pakar, Tim Gugus Tugas Provinsi Jambi menyatakan bahwa Kabupaten Kerinci yang dikecualikan.
Padahal Pemerintah Kabupaten Kerinci sudah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM di Sekolah. Maka untuk menindaklanjuti hal ini Tim Gugus Tugas Kabupeten Kerinci akan segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Tim Gugus Tugas Provinsi Jambi.
Pejabat Sekda Kerinci, Asraf,S.Pt, M.Si, mengungkapkan, karena pemerintah pusat sudah menyatakan Kabupeten Kerinci adalah Daerah Zona Hijau dan juga sudah berkeinginan untuk melaksanakan PBM, sekolah sudah siap, kemudian orang tua juga sudah menginginkan PBM dilaksanakan.
“Maka untuk itu, alangkah baiknya PBM di Sekolah dalam Kabupaten Kerinci ini kita gelar,” ungkap Sekda Asraf, Jum’at (17/7/2020).
Ditambahkan Asraf, kalaulah Tim Pakar lebih jeli lagi memaparkan hasil-hasil yang riil di lapangan, setidaknya yang belum diperbolehkan melaksanakan PBM bisa di lokalisir. Misalnya hanya satu kecamatan, atau kecamatan terdekat, maka daerah ini yang seharusnya ditunda dulu.
“Tetapi untuk kecamatan yang lain yang jaraknya jauh kan bisa dilakukan PBM, seperti Kecamatan Gunung Tujuh, Kayu Aro, Kayu Aro Barat, Gunung Kerinci, Siulak, Siulak Mukai, Air Hangat, Air Hangat Barat, Air Hangat Timur, Depati Tujuh, Gunung Raya, Bukit Kerman, Batang Merangin, Keliling Danau, dan Danau Kerinci Barat,” papar Asraf.
Sekda meminta hendaknya tim pakar lebih jeli, setidaknya tim pakar meminta saran atau masukan kepada Pemkab Kerinci, misalnya melalui Dinas Kesehatan atau BPBD. Jadi tidak serta merta dengan satu kecamatan ini tetapi seluruhnya dilarang.
“Kita kasihan juga, karena anak didik kita sudah terlalu lama belajar di rumah, kalau memang sudah memungkinkan untuk memulai belajar lebih baik kita dorong,” katanya.
Sekda Kerinci mengharapkan Senin depan seluruh sekolah di Kabupaten Kerinci segera bisa melaksanakan PBM, karena sekolah sudah siap tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19.