Jarijambi.com, TANJAB BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Jabung Barat menetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2024. Penetapan tersebut berdasarkan hasil pleno di Aula Kantor KPU Tanjab Barat, Rabu (23/09).
Ketua KPU Tanjab Barat, Hairuddin menjelaskan dari hasil rapat pleno tersebut sebanyak tiga bakal pasangan calon (Balon) ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat periode 2021-2024 yang dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilkada serentak 2020.
“Tiga pasangan bakal calon Bupati dan wakil bupati yang ditetapkan adalah, pasangan Muklis – Supardi, pasangan Anwar Sadat – Hairan, dan pasangan Mulyani Siregar – M Amin sebagai pasangan calon Bupati dan wakil bupati Tanjab Barat pada Pilkada 2020,” jelasnya.
Tahapan selanjutnya, dikatakan Hairuddin, akan dilaksanakan pengundian nomor urut pada Kamis (24/9) di aula Tungkal Hotel dengan tetap mentatati protokol kesehatan.
“Yang boleh masuk selain panitia penyelenggara adalah pasangan calon, perwakilan tim kampanye, LO partai politik, dan Anggota Bawaslu dua orang, itu sesuai yang sudah di atur pada PKPU RI,” tandasnya.(Jr1)