Bersama Pengantar 3 Ranperda dan Rancangan KUA APBD Perubahan 2020
SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh diwakili Pj Sekretaris Daerah, Alpian, SE.MM, menyampaikan rancangan KUA PPAS tahun 2021 dalam rapat paripurna Dewan. Rabu (5/8).
Bersamaan dengan itu juga, disampaikan pengantar tiga Ranperda serta rancangan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan Kota Sungai Penuh tahun 2020.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Fajran, SP.MM didampingi wakil ketua, Satmarlendan.
Bacakan sambutan Walikota Sungai Penuh, Pj Sekda Alpian, SE.MM mengatakan, terkait penyampaian rancangan KUA PPAS tahun 2021. Untuk menjaga sinergitas pembangunan nasional, Provinsi dan Kota Sungai Penuh, serta untuk mewujudkan visi Kota Sungai Penuh Cerdas 2021 maka dalam RKPD kota Sungai Penuh tahun 2021 terdapat beberapa fokus prioritas yang akan dilaksanakan diantaranya : pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusivitas wilayah serta kapasitas fiskal daerah. Peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumberdaya manusia. Peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran. Serta lingkungan hidup dan resiko bencana.
Dalam pidatonya Walikota juga disampaikan secara garis besar proyeksi pendapatan daerah dan belanja tahun 2021.
Sementara itu, dalam pidato terkait rancangan KUA PPAS perubahan 2020, dijelaskan , adanya perubahan pada pendapatan Daerah maupun posisi belanja Daerah dan pembiayaan , maka perlu dilakukan perubahan APBD.
Dalam pidatonya Walikota juga dipaparkan secara garis besar kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2020 setelah mengalami refocusing.
Sementara itu, 3 (tiga) Ranperda yang disampaikan ke dewan yakni : 1. Rencana detail tata ruang kota Sungai Penuh tahun 2020-2040. 2. Rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota Sungai Penuh tahun 2020-2034 dan 3. Ranperda Kota Layak Anak. (Rgk)