Oleh:
Hendra Yudha Malik S,Ip*
Pada laporan terakhir tanggal 27 Maret yang lalu, Indonesia mencapai angka 1.046 kasus virus COVID-19 yang terkonfirmasi, berdasarkan data Badan Kesehatan Internasional (WHO) dengan angka 87 orang yang dinyatakan meninggal dunia karena wabah tersebut.
Jumlah angka kasus terkonfirmasi pada negeri tetangga, yaitu Negara Malaysia adalah sejumlah 2.031 kasus dengan angka kematian menunjukkan 23 orang.
Lain lagi di Negara Thailand, angka kasus terkonfirmasi berjumlah 1.136 kasus dengan angka korban jiwa hanya mencapai 5 orang. Dibandingkan dengan dua Negara tersebut, Indonesia memilikii tingkat kematian tertinggi.
Bagi sebagian orang, mungkin angka-angka itu hanyalah angka statistik, namun bagi keluarga para korban; anak yang ditinggal orangtuanya, suami yang ditinggal oleh istrinya, istri yang tak sempat bertatap muka dengan suaminya, dan para sahabat serta tetangga yang tidak diperbolehkan memandikan bahkan menguburkan jenazah korban, bagi mereka ini adalah sebuah tragedi. Apakah peristiwa ini tak dapat kita cegah?
Sebagai bangsa yang peduli dengan keadilan sosial, bisakah kewajiban menegakkan keadilan itu dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia? Tindakan guyonan kalangan pejabat pada saat wabah Corona mulai menjangkiti China dan Eropa beberapa minggu yang lalu, harus dibayar rakyat dengan kesedihan yang mendalamsaat ini.
Dimulai dari Menteri Perhubungan Budi Karya saat menyampaikan pidato ilmiah di UGM Yogyakarta, Senin 17 Februari yang lalu, berkelakar karena kita (rakyat) sering makan nasi kucing maka kebal (tidak mempan) dari virus Corona.
Lalu ada juga dari Menteri Kesehatan Terawan, pada senin tanggal 3 Februari di Istana Kepresidenan di Jakarta, ia mengatakan bahwa virus ini adalah penyakit yang bisa sembuh sendiri, sama seperti virus lainnya.
Kemudian kata Bahlil, kepala BKPM (Badan Kordinasi Penanaman Modal) pada 24 Februari 2020 lalu mengatakan bahwa virus Corona tidak masuk ke Indonesia karena izinnya susah, yang diketahui ternyata perkataan itu pertama kali dilontarkan oleh Airlangga Hartanto, Menko Perekonomian, yang juga diteruskan oleh Menkopolhukam, Mahfuz MD pada 15 Februari yang lalu melalui akun twitternya.
Bahkan baru-baru ini kita mendengar bahwa anggota-anggota DPR RI meminta untuk memprioritaskan keluarga dan kerabat agar dites terlebih dahulu, dari pada orang-orang yang sudah berumur lanjut, atau tenaga medis yang berjuang di garda terdepan perang melawan wabah ini, walaupun akhirnya pada pernyataan presiden tanggal 24 Maret yang lalu menolak setelah menerima kecaman dan perlawanan dari lembaga-lembaga independen non pemerintah serta para tokoh masyarakat nasional.
Sebagai suatu sistem keputusan kolektif bangsa Indonesia, pemerintah dan anggota dewan yang diberikan amanah demokrasi sebagai pemangku jabatan tinggi dengan kewajiban mengurusi nasib lebih kurang dari dua ratus enam puluh empat juta jiwa manusia, apakah komitmen pemangku jabatan yang disumpah, sudah terlihat dari statistik korban wabah virus Corona hari ini?
Apa kurang cukup waktu selama kurang lebih tiga bulan untuk menyiapkan rencana kedatangan wabah? Apa selama ini kita tak punya sistem kesehatan yang mampumenyelamatkan lebih banyak jiwa? Sudah sangat baikkah etika bernegara para pejabatI ndonesia saat ini? Masih maukah rakyat memberikan kepercayaannya pada pemilihan umum yang akan datang?
Ditengah-tengah keadaan yang mewabah, kita masih juga mendengar pejabat dewan masih melakukan kunjungan kerja ke daerah provinsi lain. Hal ini dilakukan beberapa hari yang lalu oleh rombongan anggota DPRD Kota Jambi beserta staf yang berjumlah 9 orang ke provinsi Sumatera Selatan.
Sikap ini tentu berlawanan dengan himbauan social distancing dan tetap tinggal dirumah, agar penyebaran wabah ini tidak semakin luas. Apakah gambaran tindakan.
pejabat dewan kota ini menjadi ungkapan komitmen keseriusan menjaga dan melindungi rakyat?
Perdebatan mengenai moral dan etika dalam berpolitik dewasa ini harus diberikan perhatian yang lebih, agar fungsi pengawasan berjalan lebih baik lagi. Kita tentunya tak mau angka tingkat kematian di Indonesia pada kasus virus COVID-19 meningkat, untuk itu kita perlu mengingatkan para pejabat politik agar lebih serius menangani wabah ini.
Kita tentu tidak ingin jika saudara, keluarga ataupun kerabat terinfeksi oleh wabah ini, begitu juga tiap-tiap jiwa manusia di negeri Indonesia.
Setiap saat membaca peningkatan jumlah korban akibat wabah corona, memberikan perasaan kesedihan yang mendalam. Dalam prinsip keadilan bagi Jeremy Bentham pada bukunya “Sebuah Pengenalan Pada Prinsip-prinsip Moral dan Legislasi” (1789), ia menuliskan bahwa alam telah menempatkan umat manusia dibawah kepatuhan terhadap dua kedaulatan, yang pertama adalah kesedihan dan yang kedua adalah kesenangan.
Ketika berperilaku dan menunjukkan sikap sebagai seorang pemangku jabatan yang mengurusi rakyat banyak, sebelum melakukan tindakan atau ucapan, sebaiknya mempertimbangkan akibatnya bagi orang lain, apakah memberikan kesedihan,atau kesenangan.
*penulis adalah peneliti Yang berdomisili di spanyol