• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Juli 12, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Di Anggap Cemarkan Nama Baik,Mantan Kades Kepayang Akan Tempuh Jalur Hukum

Februari 22, 2020
in Berita, Peristiwa, Tanjab Barat, Terkini
0
Di Anggap Cemarkan Nama Baik,Mantan Kades Kepayang Akan Tempuh Jalur Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM,TANJAB BARAT – Terkait unjuk rasa (unras)  Kamis (20/2) dihadapan kantor inspektorat tanjab barat, tentang pengelolaan keuangan dan pembangunan Desa Sungai Kepayang, Kecamatan Senyerang pada tahun 2018 oleh mantan Kades,

Mantan kepala desa sungai kepayang kecamatan senyerang bantah tudingan penyimpangan anggaran dana desa 2018. Akan tempuh jalur hukum Terkait fitnah dan pencemaran nama baik pribadi dan desa Sungai kepayang.

Hal itu dikatakan Kasrun mantan kepala desa sungai kepayang priode 2013 hingga maret 2019 ini kepada media (22/2). Menurutnya tudingan bahkan laporan yang dialamatkan kepada dirinya sangat lah tidak benar dan fitnah semata.

“Saya membantah semua tuduhan tersebut, bahkan ini sudah masuk pada fitnah terhadap saya pribadi, perangkat desa dan BPD Desa sungai kepayang yang menjabat pada 2018 lalu,” Katanya.

Dijelaskan nya juga, seluruh proses penggunaan dana desa DD dan ADD sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ungang-undang yang berlaku.

“Semua proses sudah kita laksanakan,mulai dari penganggaran sampai pada pelaksanaan pekerjaan, adapun kelebihan anggaran di tahun tersebut sudah kita kembalikan sesuai dengan mekanisme yang telah di tentukan,” Jelasnya.

Terkait hasil dari pemeriksaan yang disampaikan ke desa pada saat itu adanya kelebihan dalam penganggaran sebesar 73 juta,

“begitu kita Terima hasil pemeriksaan, kami pihak desa langsung melakukan proses pengembalian berdasarkan aturan yang berlaku, dan bukti tersebut juga kita sampaikan kepada instansi dan pihak yang berwenang, ” Tambahnya.

Terkait tuduhan dan fitnah yang mengganggu ketentraman dirinya menjadi perhatian serius selama dua pekan terahir,

“kami sedang berembuk dengan seluruh perangkat desa dan BPD yang menjabat pada masa itu, jika nanti ada unsur fitnah dan pencemaran nama baik desa dan pribadi saya, maka kami akan menempuh jalur hukum,” Tegas Kasrun.

Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Encep Jarkasih kepada wartawan mengungkapkan kalau tuntutan tersebut telah di audit dan terdapat temuan sekitar Rp 73 Juta pada tahun 2018 dan sudah dikembalikan yang bersangkutan ke Pemerintah Desa Sungai Kepayang.

“Temuan sekitar 73 juta dari kelebihan pembayaran /kemahalan pembelian genset,tanki penampung air, sumur bor dan jalan rabat beton,dan itu sudah dikembalikan oleh yang bersangkutan ke rekening Pemerintah Desa Sungai Kepayang,” jelaasnya.

Berdasarkan dugaan tersebut, Inspektorat akan berkoordinasi dengan Dinas PMD Tanjabbar dan Instansi terkait sambil melakukan evaluasi internal untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan saat Unras.

“Kita akan bekerja sesuai tugas dan kewenangan inspektorat dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Kepala Inspektorat juga memberi imbauan untuk semua perangkat Desa dan pengelola keuangan yang berasal dari Pemerintah agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan yg berlaku

“Dan jangan ragu atau malu apabila ada yang tidak difahami dalam melaksanakan tugas untuk menanyakan atau meminta pendapat kepada yang megerti dan memahami peraturan perundang undangan,” imbaunya

(Isn)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Terima Setoran, Oknum Anggota KPU Bungo Viral Di Jejaring Facebook

Next Post

Wabup Merangin Menghadiri Workshop Optimalisasi Peran Wakil Kepala Daerah

Related Posts

HMI Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Generasi Emas
Opini

HMI Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Generasi Emas

Juli 8, 2025
Kartini Dalam Jiwa Kohati: Bangun Kekuatan Perempuan Indonesia
Terkini

Kartini Dalam Jiwa Kohati: Bangun Kekuatan Perempuan Indonesia

April 21, 2025
Syakiraturrahmani, Dai Cilik yang masuk Semi Final Pada Ajang Dai Cilik di TVRI Jambi
Terkini

Syakiraturrahmani, Dai Cilik yang masuk Semi Final Pada Ajang Dai Cilik di TVRI Jambi

Februari 11, 2025
Yunsri Putri Terpilih Sebagai Formatur/Ketua Umum BPL HMI Cabang Tembilahan
Berita

Yunsri Putri Terpilih Sebagai Formatur/Ketua Umum BPL HMI Cabang Tembilahan

Desember 23, 2024
Rekonsiliasi Sistem Perkaderan HMI Dalam Menjawab Tantangan Kaderisasi Di Era Digital
Opini

Rekonsiliasi Sistem Perkaderan HMI Dalam Menjawab Tantangan Kaderisasi Di Era Digital

November 5, 2024
Hadir di Jambi, Yupiland Jelajah Negeri Suguhkan Wahana Menarik Hingga Hujan Yuppi
Terkini

Hadir di Jambi, Yupiland Jelajah Negeri Suguhkan Wahana Menarik Hingga Hujan Yuppi

Oktober 12, 2024
Next Post
Wabup Merangin Menghadiri Workshop Optimalisasi Peran Wakil Kepala Daerah

Wabup Merangin Menghadiri Workshop Optimalisasi Peran Wakil Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

    SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

HMI Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Generasi Emas

HMI Sebagai Penggerak Ekonomi Kreatif Berbasis Digital untuk Generasi Emas

Juli 8, 2025
Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

Juli 4, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.