• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, April 17, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kuasa Hukum Salsa Ayu Amelia: Bukan Penipuan, Itu Investasi Rp100 Juta yang Sudah Ada Kontraknya

April 17, 2026
in Hukum
0
Kuasa Hukum Salsa Ayu Amelia: Bukan Penipuan, Itu Investasi Rp100 Juta yang Sudah Ada Kontraknya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAMBI — Kuasa hukum Salsa Ayu Amelia membantah tuduhan penipuan yang ramai diberitakan dan viral di media sosial. Mereka menegaskan persoalan yang terjadi antara kliennya dengan pelapor merupakan sengketa kerja sama investasi, bukan tindak pidana.

Bantahan itu disampaikan Afriansyah SH MH dan Hasral Anas SH dari Syah Law Office & Partners dalam siaran pers, Jumat (17/4/2026).

Menurut mereka, awal persoalan bermula saat Salsa berkenalan dengan Siti Fitria Sari Mutiah yang saat itu magang sebagai presenter di salah satu televisi lokal di Jambi. Dari perkenalan itu, Siti kemudian mengenalkan ibunya, Rudziah binti Mohd Darus alias Kak Ros, warga negara Malaysia, kepada Salsa.

Kuasa hukum menyebut, pertemuan kemudian berlanjut ke pembahasan kerja sama investasi di usaha butik dan konveksi milik Salsa. Nilai investasi yang disepakati disebut mencapai Rp100 juta.

Dana tersebut, menurut pihak Salsa, ditransfer dalam dua tahap, yakni Rp40 juta pada akhir Juni 2025 dan Rp60 juta pada awal Juli 2025 setelah perjanjian ditandatangani.

“Ini adalah hubungan bisnis yang dituangkan dalam perjanjian, bukan penipuan,” kata Afriansyah dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, pada Desember 2025 pihak investor disebut ingin membatalkan kerja sama dan meminta pengembalian uang. Namun permintaan itu tidak disetujui karena usaha disebut sudah berjalan dan para pihak telah terikat kontrak.

Kuasa hukum juga mengungkapkan setelah itu terjadi perselisihan antara kedua belah pihak. Mereka menuding Kak Ros sempat mengganti gembok butik milik kliennya dan terjadi keributan di lokasi usaha.

Selain itu, pihak Salsa membantah tudingan bahwa kliennya memakai nama pejabat daerah untuk meyakinkan investor. Mereka menegaskan tidak ada kaitan pihak pemerintah dalam perkara tersebut.

Salsa juga telah menjalani pemeriksaan di Polda Jambi terkait laporan yang dibuat pelapor pada Januari 2026.

“Kami menghormati proses hukum dan yakin penyidik akan bekerja profesional,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum menyebut tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum balik jika ditemukan unsur fitnah atau pencemaran nama baik dalam kasus tersebut. (*)

Tags: Hukum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas, BPD HIPMI Jambi Akan Gelar Forbisda

Related Posts

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK
Hukum

Ketum DPN PERMAHI Azhar Sidiq Tegaskan Batas Kewenangan MKMK dalam Polemik Keppres Hakim MK

Februari 12, 2026
Kasi Pidsus Kejari Jambi: 9 TIM Geledah Kantor PT EBN Pasar Angso Duo Jambi, Sita 2 Boks Dokumen
Hukum

Kasi Pidsus Kejari Jambi: 9 TIM Geledah Kantor PT EBN Pasar Angso Duo Jambi, Sita 2 Boks Dokumen

November 26, 2025
6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Hukum

6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

November 7, 2025
KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan
Hukum

KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

November 3, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara
Hukum

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
Tetap Kawal terkait Laporan di Polda Jambi, Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov: Kita Harap Ada Perkembangan
Hukum

Tetap Kawal terkait Laporan di Polda Jambi, Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov: Kita Harap Ada Perkembangan

September 27, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Pemdes Kampung Baru, Ketua DPRD Tanjabbar Beri Sembako ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Pimpin Rapat Audiensi Percepatan Pembangunan Gerai KDKMP Tanjung Jabung Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Kuasa Hukum Salsa Ayu Amelia: Bukan Penipuan, Itu Investasi Rp100 Juta yang Sudah Ada Kontraknya

Kuasa Hukum Salsa Ayu Amelia: Bukan Penipuan, Itu Investasi Rp100 Juta yang Sudah Ada Kontraknya

April 17, 2026
Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas, BPD HIPMI Jambi Akan Gelar Forbisda

Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas, BPD HIPMI Jambi Akan Gelar Forbisda

April 17, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.