• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, Juli 10, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Tanda Tangani Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025-2045

Mei 14, 2024
in Tanjung Jabung Barat
0
DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Tanda Tangani Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025-2045
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna keempat dalam agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap pembahasan raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa( 14/05/24).

Rapat Paripurna keempat ini dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Tanjabbar
Ahmad Jahfar, SH, MH, didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. h. Anwar Sadat.,M.Ag.

Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH, MH menyampaikan paripurna keempat dalam agenda Penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan berita acara persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta persetujuan rancangan peraturan daerah diluar propemperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Tanjabbar, terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung,” Ujarnya.

Jahfar menyebutkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 13 Mei Tahun 2024.

Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sesuai dengan Rapat Kerja Panitia Khusus bersama Tim Asistensi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Katanya.

Ahmad Jahfar mengatakan berdasarkan Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 100.3/693/Hkm/2024,, tanggal 22 April 2024 perihal Penyampaian usulan Ranperda di Luar Propemperda dan Laporan Hasil Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/17/Bapemperda/2024 tanggal 13 April 2024.

Pasal 16 Ayat (5) huruf c dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang berbunyi “bahwa dalam keadaan tertentu, DPRD provinsi atau gubernur (mutatis mutandis untuk Kabupaten/Kota) dapat mengajukan rancangan Perda diluar Propemperda karena alasan mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu rancangan Perda yang dapat disetujui bersama oleh alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang pembentukan Perda dan unit yang menangani bidang hukum pada pemerintahan,” Ungkapnya. (*/Med)

ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengatar Ranperda APBD Tahun 2023

Next Post

Bupati Tanjab Barat Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis, Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Related Posts

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Masyarakat Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Tanjung Jabung Barat

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Masyarakat Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Juni 1, 2026
Wabup Katamso Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Ekonomi Desa
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Ekonomi Desa

Mei 16, 2026
Bupati Anwar Sadat Lepas 376 Calon Jemaah Haji Tanjab Barat 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Tuan Guru
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Lepas 376 Calon Jemaah Haji Tanjab Barat 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Tuan Guru

Mei 14, 2026
Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Perkuat Gerakan Literasi Daerah
Tanjung Jabung Barat

Kukuhkan Bunda Literasi 2026–2030, Bupati Anwar Sadat Perkuat Gerakan Literasi Daerah

Mei 13, 2026
Bupati dan Bunda Literasi Tanjab Barat Luncurkan Buku Kuliner Khas Daerah pada Pengukuhan Bunda Literasi 2026
Tanjung Jabung Barat

Bupati dan Bunda Literasi Tanjab Barat Luncurkan Buku Kuliner Khas Daerah pada Pengukuhan Bunda Literasi 2026

Mei 13, 2026
Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional pada Silaturahmi PD PABPDSI
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Ajak BPD Gali Potensi Desa untuk Dukung Program Prioritas Nasional pada Silaturahmi PD PABPDSI

Mei 12, 2026
Next Post
Bupati Tanjab Barat Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis, Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Bupati Tanjab Barat Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis, Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Masyarakat Teguhkan Komitmen Kebangsaan

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Katamso Ajak Masyarakat Teguhkan Komitmen Kebangsaan

    Juni 1, 2026
    Susur Sungai Ciputat, FPSC Temukan Sejumlah Persoalan Tata Ruang dan Lingkungan

    Susur Sungai Ciputat, FPSC Temukan Sejumlah Persoalan Tata Ruang dan Lingkungan

    Juni 1, 2026
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.