• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, Oktober 16, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Tanda Tangani Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025-2045

Mei 14, 2024
in Tanjung Jabung Barat
0
DPRD dan Pemkab Tanjab Barat Tanda Tangani Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025-2045
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna keempat dalam agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara dan Pendapat akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap pembahasan raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa( 14/05/24).

Rapat Paripurna keempat ini dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Tanjabbar
Ahmad Jahfar, SH, MH, didampingi Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. h. Anwar Sadat.,M.Ag.

Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH, MH menyampaikan paripurna keempat dalam agenda Penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan berita acara persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta persetujuan rancangan peraturan daerah diluar propemperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan DPRD Tanjabbar, terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung,” Ujarnya.

Jahfar menyebutkan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah tanggal 13 Mei Tahun 2024.

Rapat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sesuai dengan Rapat Kerja Panitia Khusus bersama Tim Asistensi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka pada hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna Keempat dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” Katanya.

Ahmad Jahfar mengatakan berdasarkan Surat Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 100.3/693/Hkm/2024,, tanggal 22 April 2024 perihal Penyampaian usulan Ranperda di Luar Propemperda dan Laporan Hasil Rapat Bapemperda DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor: 170/17/Bapemperda/2024 tanggal 13 April 2024.

Pasal 16 Ayat (5) huruf c dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang berbunyi “bahwa dalam keadaan tertentu, DPRD provinsi atau gubernur (mutatis mutandis untuk Kabupaten/Kota) dapat mengajukan rancangan Perda diluar Propemperda karena alasan mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu rancangan Perda yang dapat disetujui bersama oleh alat kelengkapan DPRD yang khusus menangani bidang pembentukan Perda dan unit yang menangani bidang hukum pada pemerintahan,” Ungkapnya. (*/Med)

ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengatar Ranperda APBD Tahun 2023

Next Post

Bupati Tanjab Barat Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis, Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Related Posts

Mewakili Bupati Tanjab Barat, Sekda Hermansyah Hadiri Penandatanganan MoU Bersama Menteri HAM RI 
Tanjung Jabung Barat

Mewakili Bupati Tanjab Barat, Sekda Hermansyah Hadiri Penandatanganan MoU Bersama Menteri HAM RI 

Oktober 14, 2026
Wabup Katamso pimpin exit meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah TA. 2026
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso pimpin exit meeting pemeriksaan pendahuluan kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah TA. 2026

Oktober 10, 2026
Dudi Purwadi Tinjau langsung Progres Pembangunan Jembatan Desa Tanjung Benanak
Tanjung Jabung Barat

Dudi Purwadi Tinjau langsung Progres Pembangunan Jembatan Desa Tanjung Benanak

Oktober 9, 2026
Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal
Tanjung Jabung Barat

Pemkab Tanjab Barat dan ASDP Teken MoU Kerja Sama Retribusi Pelabuhan Penyeberangan Kuala Tungkal

Oktober 9, 2026
Wabup Katamso Teken Komitmen PI 7% WK Jabung, Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Kepastian Batas Wilayah
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Teken Komitmen PI 7% WK Jabung, Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Kepastian Batas Wilayah

Oktober 9, 2026
Wabup Katamso Pimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Konflik Lahan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Solusi Damai dan Berkeadilan
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Pimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian Konflik Lahan, Pemkab Tanjab Barat Dorong Solusi Damai dan Berkeadilan

Oktober 8, 2026
Next Post
Bupati Tanjab Barat Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis, Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Bupati Tanjab Barat Buka MTQ ke-53 Desa Pembengis, Ajak Generasi Muda Gemar Membaca Al-Quran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jendela Informasi Jambi

Berita Populer

  • Wo Haris Jangan Asal Ngango!

    Wo Haris Jangan Asal Ngango!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Follow Us

Recent News

Polisi Selidiki Kebakaran di Kuala Tungkal, Lima Bangunan Rusak Berat

Polisi Selidiki Kebakaran di Kuala Tungkal, Lima Bangunan Rusak Berat

Oktober 16, 2026
Mewakili Bupati Tanjab Barat, Sekda Hermansyah Hadiri Penandatanganan MoU Bersama Menteri HAM RI 

Mewakili Bupati Tanjab Barat, Sekda Hermansyah Hadiri Penandatanganan MoU Bersama Menteri HAM RI 

Oktober 14, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.