JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru formasi tahun 2022.
Pengumuman hasil verifikasi administrasi berkas Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian pada tanggal 16 November 2022 dengan Nomor surat : 800/340/BKPSDM.2/XI/2022.
Sehubungan dengan hasil seleksi administrasi yang diumumkan tersebut, pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) hasil seleksi administrasi pada kegiatan pengadaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh tahun 2022 sebanyak 329.
Prioritas II sebanyak 81 peserta, prioritas III sebanyak 248 peserta.
Selanjutnya peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dengan ketentuan:
Masa Sanggah ditetapkan selama tiga hari terhitung sejak tanggal 18 hingga 20 November 2022.
Yang mengajukan sanggh tidak sesuai dengan maksud diatas, dinyatakan tidak sah dan bahwa panitia tidak melayani pelamar atau pihak perantara yang menyanggah langsung ke kantor BKPSMD Kota Sungai Penuh. Pengumuman sanggah akan diumumkan panitia pada tanggal 26 November 2022. (JON)