JARIJAMBI.COM, KERINCI – Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Rabu (09/11/2022).
Rakor ini berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci yang dihadiri oleh Pemerintah Kota dan Kecamatan Se Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah tukar informasi dalam meningkatkan sinergitas antar anggota timpora serta pemutakhiran data/kegiatan WNA yg ada di Kota Sungai Penuh dan diskusi terkait isu-isu terkini yang ada berkaitan peraturan keimigrasian dan ketentuan mengenai WNA,” jelas Kepala Imgrasi Kelas II Non TPI Kerinci Raden Indra Iskandarsyah kepada Jarijambi.com, Rabu, (9/11).
Kegiatan Rapat TIMPORA Sungai Penuh Tahun 2022 bertema “Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Masa Transisi Indonesia Menuju Endemi Covid-19.
“Yang diikuti oleh Anggota Kota Sungai Penuh dan tingkat kecamatan se-Kota Sungai Penuh. Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Do’a Pembuka,” jelasnya.
Laporan Ketua Panitia Rakor Timpora Sungai Penuh TA 2022, Raden Indra Iskandarsyah mengatakan acara rakor ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Tholib.
“Beliau membuka acara Rakor sekaligus memberikan sambutan membuka acara Rakor Timpora Kota Sungai Penuh TA 2022,” tukasnya. (Jon)