JARIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Wakil Walikota Sungai Penuh yang juga Ketua Percepatan Penurunan Stunting Kota Sungai Penuh, Alvia Santoni hadiri dan membuka secara langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pemetaan, Analisis situasi 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Program Percepatan Penurunan Stunting tahun 2022, Kamis (28/7).
Acara yang digelar di Aula Hotel Arafah, Turut dihadiri Unsur Forkopimda, Kemenag Kota Sungai Penuh, Para SKPD, Para Camat dan Para tim penurunan stunting Kota Sungai Penuh.
Wawako Antos dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada tim penurunan stunting dan semua pihak yang telah berperan dan hadir pada rapat kerja dalam rangka penurunan stunting di Kota Sungai Penuh. Rapat kerja ini penting untuk dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang penurunan stunting.
“Kita berharap dengan pelaksanaan Rakor dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas seluruh tim percepatan dan dalam pelaksanaan tugas evaluasi dan audit kasus stunting dapat terlaksana dengan baik “, ungkap wawako Antos.
Kemudian dilanjutkan Penandatanganan komitmen bersama antara Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Sungai Penuh dengan Kementrian Agama Kota Sungai Penuh dan Dinas Kesehatan, tentang pendampingan remaja, calon pengantin dan pemeriksaan kesehatan 3 (Tiga) bulan pra nikah sebagai upaya pencegahan stunting. (JON)