JARIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Walikota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah Alpian melantik pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh, Kamis (30/6).
Pejabat Fungsional yang dilantik sebanyak 221 orang merupakan hasil dari penyetaraan jabatan bertempat di Aula Kantor Walikota.
Penyetaraan jabatan merupakan amanah dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Penyetaraan jabatan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik.
“Penyetaraan jabatan dan penyederhanaan ini bertujuan untuk birokrasi yang lebih dinamis dan lebih efisien dalam birokrasi,” ujar Sekda Alpian.
Lanjutnya “Penyetaraan dijamin dalam penghasilan dan harapan peningkatan. Kompetensi dan kinerja yang lebih baik sesuai tupoksi dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Turut hadir pada acara tersebut, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda dan Kepala SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh. (*JON)